Di
hadapan Allah Ta’ala wanita itu sama dengan kamu pria dalam urusan
pahala dan dosa. Mereka berdua diberikan pahala atas amal soleh yang
mereka lakukan.
Sebagaimana
Islam juga membabat habis segala kebiasaan buruk dan perlakuan keji
serta kejahatan yang telah menguasai masyarakat jahiliyah, di mana
mereka merasa sial dengan keberadaan kaum wanita, yang akhirnya
mendorong mereka mengubur wanita hidup-hidup. Allah Ta’ala berfirman:
قال
الله تعالى: { وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ
مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا
بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ
أَلاَ سَاء مَا يَحْكُمُونَ} ( النحل : 58-59)
" Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah.
Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita
yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan
menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah
(hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan
itu." ( QS. Al-Nahl: 58-59).
Guna
menghindari terjadinya kejahatan ini maka Islam memberikan ganjaran
yang besar bagi orang yang mendidik anak perempuannya dengan pendidikan
yang baik.
Dari
Ummul Mu’minin Aisyah radhiallahu anha berkata: Seorang wanita miskin
mendatangiku sambil membawa dua putrinya lalu ibu tersebut memberikan
maka kepada anaknya tiga butir kurma, di mana ibu tersebut memberikan
setiap orang dari anaknya sebutir kurma, dan dia hendak memakan satu
butir kurma yang telah disodorkannya pada mulutnya, namun kedua anaknya
meminta kurma tersebut lalu sang ibu membelah dua sebutir kurma dengan
tangannya yang ingin disantapnya. Aisyah berkata: peristiwa itu membuat
diriku menjadi kagum lalu menceritakannya kepada Nabi shallallahu alaihi
wa sallam: Sesungguhnya Allah telah mewajibkan baginya memasuki surga
atau Allah telah membebaskannya dari api neraka.
Dan
pada saat orang-orang yang beriman dari kalangan bangsa Arab dan yang
lainnya mengetahui pahala yang sangat besar bagi orang yang mendidik
anak perempuannya dengan pendidikan yang baik, maka segala kebiasaan
buruk yang pernah mereka lakukan ditinggalkan.
Di
antara bentuk kemuliaan yang diberikan oleh Islam kepada wanita adalah
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengkhususkan bagi mereka hari
tertentu untuk belajar. Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa seorang
wanita datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan meminta:
Wahai Rasulullah!. Kaum lelaki mempelajari hadits-hadits yang telah
engkau ucapkan, mereka bisa mengkhususkan diri mereka dengannya, maka
jadikalnlah bagi kami satu hari di mana kami mendatangi dirimu guna
mempelajari apa yang telah diajarkan oleh Allah bagimu. Maka Nabi
shallallahu alaihi wa sallam berkata kepada mereka: Berkumpullah pada
hari ini, dan ini. Maka merekapun datang kepada beliau dan mengajarkan
kepada mereka apa-apa yang telah diajarkan oleh Allah kepada beliau,
shallallahu alaihi wa sallam.
Di
antara bentuk kemuliaan yang diberikan oleh Islam kepada wanita adalah
Islam mewasiatkan untuk berbuat baik kepada wanita. Nabi Shallallahu
alaihi wa sallam bersabda: Berikanlah wasiat kepada wanita dengan
kebaikan. Hal ini sangat kontradiktif dengan kebiasaan yang dilakukan
masyarakat jahilliyah, di mana mereka menindas dan memperolok-olok
wanita serta menjadikan mereka sama seperti barang-barang yang remeh.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengingatkan: Janganlah seorang lelaki
beriman membenci kaum wanita. Jika dia membenci suatu perbuatan
tertentu maka dia akan reda dengan perbuatan yang lain”.
Bahkan
Islam memberikan kepada wanita hak untuk cerai jika dia telah melihat
bahwa kehidupan berumah tangga dengan suaminya telah berubah menjadi
bencana yang tidak tertahankan.
Allah Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: { فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ } ( الطلاق :2)
" Apabila mereka telah mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik." ( QS. Al-Thalaq: 2).
قال الله تعالى: { الطَّلاَقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ﴾ ( البقرة :229)
" Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik." ( QS. Al-Baqarah: 229 ).
Islam
telah memuliakan wanita dengan kemuliaan yang sangat tinggi di mana
Islam menjaga kehormatan mereka dengan menutup aurat serta melarang
mereka menampakkan aurat mereka, mereka bukanlah obyek barang komersial
murahan di hadapan makelar kerusakan yang selalu berusaha mencengkram
dan mempermainkan wanita, seperti yang diinginkan oleh para penyeru
emansipasi wanita di zaman kita sekarang ini. Mereka sebenarnya
menginginkan agar wanita bertelanjang dan mengebiri mereka dari pakian
kehormatannya.
Aku
memohon kepada Allah agar Dia selalu menjaga agama kita ini, memelihara
kehormatan kita, mengembalikan segala konspirasi buruk musuh-musuh
kita. Ketahuilah bahwa ucapkanlah shalawat dan salam kepada orang yang
telah diutus oleh Allah guna menyebarn rahhmat bagi semesta alam, dan
kepada para keluarga serta para shahat beliau.
Khutbah Kedua
Adapun
di China, seorang wanita diberikan pekerjaan yang terhina. Orang china
tidak senang jika diberitahukan bahwa anak yang dilahirkan istrinya
adalah seorang wanita. Sebagaimana orang-orang Yunani juga menyebut
wanita sebagai kekejian, dan kekejian ini adalah perbuatan setan, di
boleh diperjual belikan, sama seperti barang komersial, bahkan derajat
wanita di dalam pandangan mereka tidak melebihi derajat seorang
pembantu.
Adapun
orang-orang Yahudi, derajat seorang wanita di dalam pandangan mereka
adalah pembantu semata. Sementara itu, orang-orang Nashroni harus
bertanggung jawab dengan menyebarnya berbagai kekejian dan kemngkaran di
tengah-tengah masyarakat, bahkan pernikahan termasuk perbautan nakjis
di dalam pandangan mereka bahkan harus dijauhi.
Oleh
karena itu, tidak mengherankan jika pada abad ke 6 M Prancis pernah
mengadakan konsprensi yang membahas tentang apakah wanita manusia atau
tidak?.
Sementara
bangsa Arab, pada masa jahiliyah, adalah bangsa yang menguburkan bayi
wanita secara hidup-hidup karena mereka takut tercela dengan kehadiran
wanita. Dalam hal ini Allah Ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: { وَإِذَا الْمَوْؤُودَةُ سُئِلَتْ بِأَيِّ ذَنبٍ قُتِلَتْ} ( التكوير: 8-9)
"Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya. karena dosa apakah dia dibunuh”.( QS. Al-Takwir: 8-9).
Dalam
urusan waris-mewarisi maka wanita menajdi obyek warisan sebagaimana
diwariskannya harta benda, onta, sapid an kambing. Allah Ta’ala
berfirman:
قال الله تعالى: { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُواْ النِّسَاء كَرْهًا } ( النساء: 19)
"Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa”. (QS. Al Nisa’: 19.)
Imam
Bukhari menyebutkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma
bhawa dia berkata: Mayarakat Arab pada masa jahiliyah, di saat seorang
lelaki meninggal dunia, maka keluarganya adalah orang yang paling berhak
terhadap istri lelaki yang meninggal tersebut, jika mau dia bisa
dinikahi oleh sebagian anggota keluarganya, atau menikahkannya dengan
lelaki lain atau menahannya tanpa menikahkannya. Mereka lebih berhak
terhadap wanita tersebut daripada keluarganya. Lalu Allah menurunkan
ayat ini.
Diriwayatkan
oleh Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwa apabila seorang lelaki
meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak perempuan maka teman
dekatnya melemparkan pakaiannya kepada wanita tersebut lalu menutupinya
dari orang lain, jika dia adalah wanita yang cantik maka dinikahinya,
namun jika dia wanita yang buruk maka ditahannya sampai mati dan
mewarisi hartanya.
Bahkan bangsa Arab melarang wanita menikmati jenis makanan tertentu. Allah Ta’ala berfirman:
قال
الله تعالى: { وَقَالُواْ مَا فِي بُطُونِ هَـذِهِ الأَنْعَامِ خَالِصَةٌ
لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا } ( الأنعام : 139)
"Dan mereka mengatakan: "Apa yang dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami," dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya".( QS. Al-An’am: 139).
Demikmikianlah
sikap undang-undang yang telah menyimpang, bangsa-bangsa terdahulu dan
peraturan ciptaan manusia yang menghinakan wanita dan merendahkannya,
mereka tidak mengakui kebenaran keberadaannya dan kemanusiaannya. Hal
ini berdampak pada keengganan mereka memberikan hak harta kepada wanita,
karena mereka beranggapan bahwa wanita tidak memiliki harga diri.
Apa
yang telah kita ketengahkan pada pembahasan pada tulisan sebelumnya
menegaskan tentang masa gelap yang dilalui oleh sejarah kehidpan wanita,
mereka mengalami berbagai penindasan dan kehinaan serta penderataan
yang tidak pernah diderita oleh makhluk manapun.
Namun
kasih sayang dan rahmat Allah Ta’ala tidak menghendaki kehinaan dan
penderitaan bagi wanita. Maka setelah melalui kehidupan yang gelap
gulita terbitlah semburat fajar yang menerangi jalan dan menghilangkan
segala penderitaan, kezaliman dan kehinaan, lalu menggantikannya dengan
taman kehidupan yang penuh dengan kebahagiaan, kemuliaan dan kehormatan.
Suara
kebenaran memancara dari Makkah dari lisan Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam yang memproklamirkan habisnya masa kezaliman dan
tegaknya timbangan keadilan.
Maka marilah kita menengok sejenak tentang kedudukan wanita di dalam Islam!.
Bagaimanakah
Islam memuliakan dan menghormati wanita, dan bagaimanakah dia mampu
mengangkat derajatnya?. Hal inilah yang akan kita kaji di dalam khutbah
yang kedua ini.
Hanya
ini yang dapat aku sampaikan, aku memohon ampunan kepada Allah yang
Maha Agung untuk diriku dan kalian semua serta seluruh kaum muslimin
dari segala dosa dan kesalahan. Mohonlah ampunanNya, sesungguhnya Dia
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang…..
Khutbah Kedua
Segala
puji bagi Allah, kami memuji, memohon pertolongan dan ampunanNya…aku
bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain
Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa
Muhamad adalah hamba dan utusanNya, semoga Allah mencurahkan shalawat
dan salam keapdanya dan mencurahkan keberkahan sehingga hari kiamat.
Amma Ba’du.
Pada
khutbah sebelumnya, kami telah megetengahkan tentang kedudukan dan
keadaan wanita pada umat-umat terdahulu. Lalu marilah kita sama-sama
melihat bagaimanakah keadaan wanita di dalam Islam. Bagiamanakah Islam
memandang wanita?. Bagaimanakah dia memperlakukan wanita?. Dengan kalian
akan melihat perbedaan yang sangat besar dalam menyikapi wanita.
Islam
datang guna melenyapkan kebatilan, dan menghancurkan segala bentuk
kezaliman yang melilit wanita. hal itu karena Islam telah memuliakan dan
mengangkat derajat wanita, menyelamatkannya dari kehinaan menuju wanita
yang mulia.
Di
dalam Islam, wanita adalah seorang ibu yang diwasiatkan oleh Islam
untuk diperlakukan secara baik dan benar. Dia adalah seorang istri yang
wajib diperlakukan dengan cara yang lembut, halus dan dipergauli dengan
cara yang baik.
Seorang
wanita sebagai anak yang diwajibkan oleh Islam untuk didik dengan cara
yang baik, dan Allah memberikan pahala yang besar bagi mereka yang
mendidik anak permpuannya dengan pendidikan yang benar.
Diriwayatkan
oleh Imam Muslim bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
bersabda: Barangsiapa yang diberikan ujian oleh Allah dengan suatu ujian
pada anak-anak perempuan lalu dia berbuat baik kepadanya maka hal itu
menjadi penghalang baginya dari api neraka”.
Islam telah memperoklamirkan persamaan derajat antara wanita dengan kaum pria. Allah Ta’ala berfirman:
قال
الله تعالى: { وَقَالُواْ مَا فِي بُطُونِ هَـذِهِ الأَنْعَامِ خَالِصَةٌ
لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا } ( النحل : 97)
" Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." ( QS. Al-Nahl: 97)
