Tampilkan postingan dengan label HIDAYAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HIDAYAH. Tampilkan semua postingan

Sifat Orang Kafir






Allâh Subhanahu wa Ta’ala menciptakan makhluk dengan qudrah-Nya, kemudian dengan anugerah-Nya, Allah Azza wa Jalla memberikan hidayah kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan dengan keadilan-Nya, Allah Azza wa Jalla menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya. Semua ini tertulis pada lauhul mahfûdz. Allâh berfirman :

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنْكُمْ كَافِرٌ وَمِنْكُمْ مُؤْمِنٌ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Dia-lah yang menciptakan kamu maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. dan Allâh Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” [at-Taghâbun/64 : 2]

Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan jalan orang-orang yang mendapatkan kebahagiaan serta orang-orang yang celaka. Allah Azza wa Jalla memuji para hamba yang bertakwa dan mencela orang-orang kafir. Allah Azza wa Jalla juga mengingatkan para hamba-Nya agar tidak latah meniru sifat-sifat orang kafir. Dalam al-Qur’ân banyak penjelasan tentang perbuatan dan keyakinan rusak orang-orang kafir serta perangai dan sifat-sifat mereka yang buruk. Diantaranya, mengingkari hari kebangkitan dan menganggapnya mustahil, tidak beriman kepada takdir, mengeluh dan berkeluh kesah ketika tertimpa musibah, tidak punya harapan kepada Allah Azza wa Jalla , dusta, sombong, berpaling dari ayat-ayat-Nya, hati mereka penuh hasad (rasa iri) terhadap kaum Mukminin yang telah mendapatkan nikmat iman dan mereka berharap nikmat iman itu sirna dari kaum Muslimin. Hasad inilah yang mendorong mereka berusaha menyesatkan orang beriman. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً

Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka).[an-Nisâ/4:89]

Tak henti-hentinya, orang-orang kafir membuat makar dan menipu kaum Muslimin, berusaha mencelakakan dan merampas kenikmatan dari kaum Muslimin. Mereka berpura-pura amanah, berprilaku dan berperangai terpuji supaya bisa mengambil manfaat dibalik semua ini. Namun, Allah Azza wa Jalla membongkar kedok mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil orang-orang yang di luar kalanganmu menjadi teman kepercayaanmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi.” [Ali Imrân/3:118)]

Membungkus kedustaan dengan kejujuran, khianat dengan amanah, sering membela kebatilan dan menyembunyikan kebenaran. Meski tipu daya mereka terhadap kaum Muslimin sangat luar biasa, namun Allah Azza wa Jalla tidak akan tinggal diam. Allah Azza wa Jalla pasti akan menghancur leburkan tipu daya mereka serta akan merendahkan dan menghinakan mereka.

Allah melarang rasul-Nya mentaati orang-orang kafir. Allah Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ

Hai Nabi, bertakwalah kepada Allâh dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. [al-Ahzâb/33:1]

Karena ilmu mereka hanya sebatas dunia. Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah rahimahullah mengatakan, "Seluruh amalan dan urusan orang kafir pasti ada cacatnya sehingga manfaatnya tidak pernah maksimal.” Orang-orang kafir tidak tahu menahu ilmu akhirat. Allah Azza wa Jalla berfirman :

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” [ar-Rûm/30:7]

Mereka hidup penuh kebingungan dan kebimbangan. Tujuan yang selalu mereka kejar dalam hidup hanya sebatas bersenang-senang, makan dan minum, tanpa peduli halal dan haram.

Orang-orang kafir itu selalu menghalangi perbuatan baik, tidak bisa berterima kasih dan mengkonsumsi barang haram. Allâh berfirman :

يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّهِ ثُمَّ يُنْكِرُونَهَا وَأَكْثَرُهُمُ الْكَافِرُونَ

Mereka mengetahui nikmat Allâh, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang kafir. [an-Nahl/16:83]

Mereka hidup dalam kegelapan, kesesatan serta hanya memperturutkan hawa nafsu. Anggota tubuh yang mestinya merupakan sarana menggapai hidayah sudah tidak berfungsi lagi. Hati mereka mati, telinga mereka tuli dan mata mereka buta, tidak mau mendengar dan melihat kebenaran. Setan menggiring mereka untuk selalu bermaksiat dan mencari kesenangan-kesenangan nafsu sesaat. Sehingga apa yang mereka lakukan seperti debu yang berterbangan. Amal kebaikan mereka tidak berguna. Di dunia mereka letih dan di akherat mereka akan merintih tersiksa. Allâh tidak mencintai mereka bahkan Allah Azza wa Jalla mengkhabarkan bahwa Dia musuh orang-orang kafir. Jika Allah Azza wa Jalla benci terhadap seorang hamba, Dia memanggil malaikat Jibril Alaihissallam, “Wahai Jibril sesunggunya Aku benci kepada Fulan, maka bencilah dia ! Dan Jibril pun membencinya. Kemudian Jibril menyeru seluruh penduduk langit bahwa Allah Azza wa Jalla membenci Fulan, maka bencilah dia ! Maka penghuni langit pun membencinya. Kemudian ditetapkan baginya kebencian di muka bumi.” [HR. Bukhâri dan Muslim]

Jiwa orang kafir menjerit pedih akibat dosa-dosa yang telah ia perbuat dan karena jauh dari Allah Azza wa Jalla , dadanya terasa sesak serta tidak pernah merasakan manisnya iman. Laknat dan murka menimpa mereka. Mereka adalah makhluk Allâh yang paling buruk. Allah Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. [al-Bayyinah/98 : 6]

Kematian seorang kafir akan menimbulkan ketenangan dan ketentraman bagi penduduk dunia. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ketika melihat rombongan membawa jenazah :

الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ يَسْتَرِيحُ مِنْ نَصَبِ الدُّنْيَا وَأَذَاهَا إِلَى رَحْمَةِ اللَّهِ وَالْعَبْدُ الْفَاجِرُ يَسْتَرِيحُ مِنْهُ الْعِبَادُ وَالْبِلَادُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ

Hamba yang beriman akan istirahat dari keletihan dan derita dunia menuju rahmat Allah sementara hamba yang fâjir (bergelimang maksiat, jika dia mati-red) maka manusia, negeri, pepohonan dan binatang melata akan terbebas dari keburukannya [HR. Bukhâri]

Pada hari kiamat, orang-orang kafir akan dibangkit untuk dihisab dengan wajah hitam pekat, berdebu serta bermuka masam. Kedua mata mereka terbelalak karena terperangah kaget dan takut; leher mereka terikat dengan rantai sebagai balasan yang setimpal.

Inilah ini sebagian dari sifat-sifat buruk orang-orang kafir beserta balasan yang akan mereka terima. Keburukan yang bertumpuk-tumpuk tanpa henti, maka hendaklah kita berhati-hati dan tetap menjaga diri kita agar tidak terjerumus kedalam kekufuran. Kepedihan akibat dari sifat-sifat buruk mereka, hendaknya kita jadikan pelajaran berharga agar tidak mudah membeo prilaku mereka yang terkadang menipu dan tidak mudah mengamini ucapan-ucapan dan janji-janji manis mereka. Ingatlah sabda nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

بَادِرُوْا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ, يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِيْ كَافِرًا, وَيُمْسِيْ مُؤْمِنًا وَيُصْبِحُ كَافِرًا, يَبِيْعُ دِيْنَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا قَلِيْل

Bersegeralah melakukan amal shaleh sebelum datangnya fitnah seperti malam gelap gulita; pada pagi hari seseorang beriman dan sore harinya menjadi kafir, atau sore hari dia mu’min kemudian pada pagi harinya menjadi kafir. Dia menjual agamanya dengan sedikit dari dunia [HR Ahmad]

Dan hendaklah kita senantiasa waspada agar tidak terjebak arus mengikuti orang-orang kafir. Marilah kita senantiasa mengikuti jalannya orang-orang yang bertakwa. Shalat yang menjadi batas antara keimanan dengan kekufuran, batas antara keimanan dan kemunafikan, hendaklah senantiasa dijaga dan dilaksanakan dengan cara berjama'ah di masjid-masjid. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Pembatas antara kita dan mereka adalah shalat. Barangsiapa yang meninggalkan shalat, berarti dia telah kafir

Setelah mengetahui berbagai sifat buruk dan belasan dari keburukan yang dilakukan orang-orang kafir, mestinya kita berusaha maksimal menghindari sikap membeo dan meniru-meniru mereka. Generasi shahabat, tabi'in dan tabi'in yang merupakan generasi awal umat ini sekaligus generasi terbaik, hendaklnya kita jadikan panutan. Karena keserupaan atau kesamaan fisik bisa menyebabkan kesamaan atau keserupaan bathin. Oleh karena itu hendaknya kita berusaha menyerupai dan meniru generasi awal umat ini. Semoga agama dan akhlaq kita sedikit demi sedikit bisa meniru akhlak dan agama mereka. Sebaliknya, janganlah kita latah meniru dan menyerupai penampilan orang-orang kafir. Karena penyerupaan bisa menyeret kita untuk berperilaku buruk sebagaimana mereka, minimalnya akan menimbulkan rasa suka dan loyal kepada mereka, padahal mestinya kita bara' dari mereka dan perilaku buruk mereka. Sebagai insan yang beriman, kita wajib berusaha menyelisihi perilaku dan keyakinan orang kafir. Janganlah kita menjadikan mereka sebagai wali ! Bencilah mereka karena keyakinan mereka yang bathil ! Dan hendaknya kita bangga beragama Islam dan bersemangat untuk mendakwahi mereka kepada Islam.

Marilah kita tetap berusaha mengikhlaskan seluruh ibadah hanya untuk Allâh semata ! Perbanyaklah memuji Allah Azza wa Jalla yang telah memberikan petunjuk kepada kita.

Akhirnya, kita memohon kepada Allah Azza wa Jalla , semoga Allah Azza wa Jalla senantiasa membimbing kita agar tetap istiqamah dalam melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

Jangan taati ulama dalam hal maksiat



Kalimat Lâ ilâha illa Allâh yang diucapkan oleh seorang Muslim memiliki makna yang sangat agung. Diantara maknanya adalah mengesakan Allâh Azza wa Jalla dengan ketaatan dalam menghalalkan apa yang Allâh Azza wa Jalla halalkan dan mengharamkan apa yang Allâh Azza wa Jalla haramkan.

Maka barangsiapa mentaati selain Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam menghalalkan apa yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala haramkan dan mengharamkan apa yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala halalkan, sedangkan dia mengetahui hal itu, berarti dia telah menyekutukan Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam ketaatan.

Allâh Azza wa Jalla berfirman memberitakan tentang orang-orang Yahudi dan Nashâra yang telah mengangkat orang-orang ‘alim dan rahib-rahib mereka sebagai “tuhan-tuhan” selain Allâh. Dia Azza wa Jalla berfirman :

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allâh, dan (juga mereka menjadikan Rabb ) al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) selain Dia. Maha suci Allâh dari apa yang mereka persekutukan. [at-Taubah/9:31]

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Arbâb adalah jama’ dari rabb, artinya: Pengatur dan Pemilik. (Bentuk) pengaturan (Allâh) ada dua macam: pengaturan yang berkaitan dengan taqdir dan pengaturan yang berkaitan dengan syari’at. Barangsiapa mentaati Ulama’ dalam menyelisihi perintah atau keputusan Allâh dan Rasul-Nya, maka dia telah menjadikan mereka sebagai rabb selain Allâh dengan penilaian pengaturan yang berkaitan dengan syari’at, karena dia menilai mereka sebagai para pembuat syari’at, dan menilai pembuatan syari’at itu sebagai syari’at yang diamalkan”. [al-Qaulul Mufîd ‘ala Kitâbit Tauhîd, 2/101]

Ayat ini dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat ‘Adi bin Hâtim Radhiyallahu anhu sebagai berikut:

عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ يَا عَدِيُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ وَسَمِعْتُهُ يَقْرَأُ فِي سُورَةِ بَرَاءَةَ ((اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ)) قَالَ أَمَا إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ وَلَكِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا أَحَلُّوا لَهُمْ شَيْئًا اسْتَحَلُّوهُ وَإِذَا حَرَّمُوا عَلَيْهِمْ شَيْئًا حَرَّمُوهُ

Dari ‘Adi bin Hatim, dia berkata, “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan pada leherku ada (kalung) salib yang terbuat dari emas. Maka beliau bersabda, 'Hai ‘Adi, buanglah berhala itu darimu!” Dan aku mendengar beliau membaca (ayat al-Qur’an) dalam surat Barâ’ah (at-Taubah, yang artinya), “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani) menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan) selain Allâh”, beliau bersabda, 'Sesungguhnya mereka itu (para pengikut) tidaklah beribadah kepada mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka). Akan tetapi jika mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) menghalalkan sesuatu untuk mereka, merekapun menganggap halal. Jika mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) mengharamkan sesuatu untuk mereka, merekapun menganggap haram”. [HR. Tirmidzi, no: 3095; dihasankan oleh Syaikh al-Albâni]

Di dalam riwayat yang lain dengan lafazh :

عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي عُنُقِي صَلِيبٌ مِنْ ذَهَبٍ فَسَمِعْتُهُ يَقُوْلُ (اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّه)ِ قَالَ: قُلْتُ: يَارَسُوْلَ اللهِ! إِنَّهُمْ لَمْ يَكُونُوا يَعْبُدُونَهُمْ. قَالَ: أَجَلْ , وَلَكِنْ يُحِلُّوْنَ مَا حَرَّمَ اللهُ فَيَسْتَحِلُّونَهُ وَيُحَرِّمُوْنَ عَلَيْهِمْ مَا أَحَلَّ اللهُ فَيُحَرِّمُوْنهُ , فَتِلْكَ عِبَادَتُهُمْ لَهُمْ

Dari ‘Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu, dia berkata: “Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sedangkan pada leherku terdapat (kalung) salib yang terbuat dari emas. ‘Adi bin Hâtim juga berkata: “Dan aku mendengar beliau membaca (ayat al-Qur’an, yang artinya), “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani) menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan) selain Allah”. ‘Adi bin Hâtim berkata, 'Wahai Rasûlullâh, sesungguhnya mereka itu (para pengikut) tidaklah beribadah kepada mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka)”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya, akan tetapi mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) menghalalkan apa yang Allâh haramkan, lalu merekapun menganggapnya halal. Dan mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) mengharamkan apa yang Allâh halalkan, lalu merekapun menganggapnya haram. Itulah peribadahan mereka (para pengikut) kepada mereka (para pendeta)”. [HR. al-Baihaqi di dalam Sunan al-Kubra, 1/166, dinukil dari asy-Syirku fil Qadîm wal Hadîts, hlm. 1109, karya: Abu Bakar Muhammad Zakaria]

al-Baihaqi juga meriwayatkan dari Abul Bakhtari, dia berkata :

سُئِلَ حُذَيْفَةُ بْنُ الْيَمَانِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ هَذِهِ الْأَيَةِ ((اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّه)ِ أَكَانُوْا يُصَلُّوْنَ لَهُمْ ؟ قَالَ: لاَ, وَلَكِنَّهُمْ كَانُوْا يُحِلُّوْنَ لَهُمْ مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمْ فَيَسْتَحِلُّونَهُ وَيُحَرِّمُوْنَ عَلَيْهِمْ مَا أَحَلَّ اللهُ لَهُمْ فَيُحَرِّمُوْنهُ, فَصَارُوْا بِذَلِكَ أَرْبَابًا

Hudzaifah bin al-Yaman Radhiyallahu anhu ditanya tentang ayat ini (yang artinya), “Mereka (orang-orang Yahudi dan Nashrani) menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan) selain Allah”. Apakah mereka (para pengikut itu) melakukan shalat kepada mereka (para pendeta) ? Beliau Radhiyallahu anhu menjawab, “Tidak ! Akan tetapi mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) menghalalkan apa yang Allâh haramkan atas mereka, lalu merekapun menganggapnya halal. Dan mereka (orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka) mengharamkan apa yang Allâh halalkan, lalu merekapun menganggapnya haram. Sehingga dengan sebab itu jadilah mereka (para pendeta) sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan)”. [HR. al-Baihaqi di dalam Sunan al-Kubra, 1/166, dinukil dari asy-Syirku fil Qadîm wal Hadîts, hlm. 1109, karya: Abu Bakar Muhammad Zakaria]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “ar-Rabî’ bin Anas berkata, 'Aku bertanya kepada Abul ‘Aliyah, 'Bagaimana rububiyah yang ada pada Bani Israil (yakni para pengikut yang menjadikan para pendeta sebagai tuhan-pen) ?' Beliau menjawab, “Rubûbiyah (pada mereka) itu adalah bahwa mereka mendapati dalam kitab Allâh apa-apa yang diperintahkan dan dilarang buat mereka, lalu mereka mengatakan, “Kita tidak akan mendahului para pendeta kita dengan sesuatupun. Apa yang mereka perintahkan kepada kita, kita laksanakan, dan apa yang mereka larang, kita tinggalkan, karena perkataan mereka.” Mereka meminta nasehat kepada manusia (para tokoh mereka-pent) dan membuang kitab Allâh di belakang punggung mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa peribadahan para pengikut itu kepada para pendeta adalah dalam hal menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, bukan dengan melakukan shalat dan puasa untuk para pendeta (dan bukan pula-red) berdo'a kepada mereka dari selain Allâh. Inilah peribadahan (penyembahan) kepada manusia. Dan itu peribadahan kepada harta. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskannya. Dan Allâh Azza wa Jalla menyebutkan bahwa itu merupakan kemusyrikan dengan firman-Nya.

لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allâh dari apa yang mereka persekutukan. (at-Taubah/9:31)”. [Majmû’ Fatâwâ, 7/66]

Tentang syirik taat ini, Allâh Azza wa Jalla juga menyebutkan dalam firman-Nya :

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allâh ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. [al-An’âm/6:121]

Ayat ini dijelaskan oleh sahabat Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu, sebagai berikut:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرْ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ قَالَ خَاصَمَهُمْ الْمُشْرِكُونَ فَقَالُوا مَا ذَبَحَ اللَّهُ فَلَا تَأْكُلُوهُ وَمَا ذَبَحْتُمْ أَنْتُمْ أَكَلْتُمُوهُ

Dari Ibnu ‘Abbas tentang firman Allâh Azza wa Jalla (yang artinya), “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allâh ketika menyembelihnya”, beliau Radhiyallahu anhu berkata: “Orang-orang musyrik membantah orang-orang beriman, mereka mengatakan, “Apa yang Allâh sembelih, kamu tidak mau memakannya, sedangkan apa yang kamu sembelih sendiri kamu memakannya”. [HR. an-Nasai, no: 4437; dishahihkan oleh al-Albani]

Imam as-Sindi rahimahullah menjelaskan maksud hadits ini dalam syarah beliau, “Yaitu orang-orang musyrik membantah orang-orang beriman, mereka menunjukkan dalil kebatilan agama umat Islam dengan mengatakan, 'Kamu (umat Islam) mengharamkan penyembelihan Allâh, yaitu bangkai, namun kamu menghalalkan penyembelihan kamu. Ini perkara yang jauh (dari kebenaran)!” Maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala menurunkan firman-Nya (yang artinya), “Dan janganlah kamu memakan...al-Ayat” untuk membantah syubhat tersebut. Kesimpulan jawabannya adalah bahwa penyembelihan itu menjadi halal hanyalah karena disebut nama Allâh padanya, sementara bangkai tidak disebut nama Allâh padanya, sehingga bangkai menjadi haram.” [Syarah Nasa'i, karya as-Sindi]

Ibnul A’rabi rahimahullah berkata, “Seorang Mukmin menjadi musyrik hanya dengan sebab mentaati orang musyrik dalam keyakinannya yang merupakan tempat kekafiran dan keimanan. Jika dia mentaatinya dalam perbuatan, sedangkan keyakinannya selamat selalu di atas tauhid dan pembenaran, maka dia orang yang bermaksiat, maka fahamilah itu di seluruh tempat (dalam al-Qur’an-pen)”. [Ahkâmul Qur’ân, 2/752; dinukil dari al-Hukmu bi ghairi Mâ Anzalallâh, hlm. 170-171, cet: ke 4, th: 1421 H, karya: Syaikh Dr. Khalid al-‘Anbari]Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa barangsiapa menghalalkan sesuatu dari apa-apa yang Allâh haramkan maka dia menjadi musyrik. Allâh Azza wa Jalla telah mengharamkan bangkai secara tegas, maka jika ada seseorang menerima hukum halalnya bangkai dari selain Allah, maka dia telah berbuat syirik”. [al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur’ân, 7/77-78; dinukil dari al-Hukmu bi ghairi Mâ Anzalallâh, hlm: 171]

Az-Zajjaj rahimahullah mengatakan, “Dalam firman Allâh Azza wa Jalla (yang artinya), “Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”, merupakan dalil bahwa semua orang yang menghalalkan apa yang Allâh haramkan, atau mengharamkan apa yang Allâh halalkan, maka dia orang musyrik. Dia dinamakan musyrik karena dia menetapkan hakim (pembuat hukum) selain Allâh Azza wa Jalla , inilah perbuatan syirik”. [Mahâsinut Ta’wîl, 6/2491. Dinukil dari al-Hukmu bi ghairi Mâ Anzalallâh, hlm: 170-171]

Namun yang perlu diketahui bahwa ketaatan dalam menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal itu ada perincian hukum bagi pelakunya. Syaikhul Islam rahimahullah menjelaskan masalah ini dengan gamblang dengan perkataannya, “Mereka ini, orang-orang yang menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb (tuhan-tuhan), yang mana mereka taati dalam menghalalkan apa-apa yang Allâh haramkan, dan mengharamkan apa-apa yang Allâh halalkan, ada dua macam :

Pertama, mereka (para pengikut) itu tahu bahwa para pendeta telah mengganti agama Allâh, lalu mereka mengikuti para pendeta itu dalam pergantian ini. Sehingga mereka meyakini penghalalan apa yang Allâh haramkan dan pengharaman apa yang Allâh halalkan, karena mengikuti pemimpin-pemimpin mereka, padahal mereka tahu bahwa para pemimpin mereka menyelisihi agama para Rasul, maka ini adalah sebuah kekafiran. Allâh dan Rasul-Nya telah menghukuminya sebagai kemusyrikan, walaupun para pengikut ini tidak melakukan shalat dan tidak bersujud untuk para pemimpin mereka. Maka barangsiapa mengikuti orang lain dalam menyelisihi agama, padahal dia tahu itu menyelisihi agama, dan dia meyakini apa yang dikatakan orang lain itu, tidak meyakini apa yang telah dikatakan oleh Allâh dan Rasul-Nya, maka dia menjadi orang musyrik seperti mereka (Yahudi dan Nashara).

Kedua, bahwa keyakinan dan iman mereka dengan pengharaman yang halal dan penghalalan yang haram itu tetap, akan tetapi mereka (para pengikut) mentaati mereka (para pemimpin) dalam bermaksiat kepada Allâh, sebagaimana yang dilakukan oleh seorang Muslim ketika melakukan kemaksiatan dengan tetap meyakini bahwa itu sebuah kemaksiatan, maka mereka ini memiliki hukum sebagaimana pelaku maksiat semacam mereka.

Kemudian orang yang mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram itu, jika dia seorang mujtahid yang berniat mengikuti Rasul, akan tetapi kebenaran yang sebenarnya samar baginya, sementara dia juga bertaqwa kepada Allâh sesuai dengan kemampuannya, maka orang ini tidak akan disiksa oleh Allâh dengan sebab kesalahannya, bahkan Allâh memberinya pahala atas ijtihadnya, yang dengannya dia telah mentaati Rabbnya.

Tetapi orang yang mengetahui bahwa itu menyalahi apa yang dibawa oleh Rasul, kemudian dia tetap mengikuti kesalahannya itu, dan dia menyimpang dari perkataan Rasul, maka orang ini mendapatkan bagian dari kemusyrikan yang dicela oleh Allâh Azza wa Jalla . Apalagi jika dia mengikutkan hawa-nafsunya, membelanya dengan lidah dan tangannya, padahal dia tahu bahwa orang yang diikuti itu menyelisihi Rasul, maka ini merupakan kemusyrikan yang pelakunya berhak mendapatkan hukuman atasnya”. [Majmû’ Fatâwâ, 7/70]

Setelah kita mengetahui penjelasan-penjelasan di atas, maka alangkah banyaknya manusia di zaman ini yang terjerumus ke dalam penyimpangan ini, baik mereka sadari atau tidak mereka sadari. Hanya Allâh Tempat memohon pertolongan.

Kecintaan Sesama Mukmin



Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla telah menjadikan walâyah (kedekatan dan kecintaan) di antara kaum Mukminin. Oleh karena itu, seorang Mukmin harus mencintai saudaranya sesama Mukmin dengan tulus dari dalam hatinya. Karena hati-hati mereka sama-sama mencintai Allâh, mencintai Rasul-Nya, dan tunduk pasrah kepada-Nya dengan mengikuti agama Islam. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi wali (penolong) bagi sebagian yang lain. [at-Taubah/9:71]

Karena seorang Mukmin mencintai saudaranya sesama Mukmin, maka dia akan menolongnya dan membela kehormatannya. Dia tidak rela saudaranya dihinakan atau direndahkan. Jika saudaranya dihinakan, dia akan tampil membelanya, karena ini merupakan konsekwensi kecintaan.

Seorang Mukmin tidak akan menuduh Mukmin lainnya dengan tuduhan palsu, apalagi tuduhan itu dengan sebab kekeliruan saudaranya. Karena walâyah (kedekatan dan kecintaan) itu akan mendorongnya untuk memberikan nasehat kepada saudaranya, dia ingin saudaranya mendapatkan kebaikan sebagaimana dia menginginkan kebaikan itu untuk dirinya. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidaklah beriman seseorang dari kalian sehingga dia mencintai (kebaikan) untuk saudaranya sebagaimana dia mencintai untuk dirinya sendiri [HR. Bukhâri dan Muslim]

Semua orang itu sering atau pernah melakukan kesalahan. Disebutkan dalam sebuah hadits :

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Semua anak cucu Adam sering berbuat salah dan sebaik-baik orang yang banyak berbuat salah adalah mereka yang banyak bertaubat." [HR. Ahmad; Tirmidzi; Ibnu Mâjah; Dârimi]

Jika seorang Mukmin terjatuh dalam kesalahan, maka sepantasnya Mukmin lainnya berusaha memberinya nasehat, karena sesungguhnya hati manusia itu suka dan mudah menerima nasehat yang tulus dari hati. Tidak sebaliknya, membeberkan kesalahan tersebut di kalangan umum atau menumpahkan kekesalan. Di saat itulah keimanan yang ada di kalangan kaum Mukmin menjadi pengikat yang kuat, mereka akan saling melindungi dan menolong.

Namun sangat disayangkan, lemahnya semangat melaksanakan perintah Allâh Azza wa Jalla dan perintah Rasul-Nya telah tersebar dan merata di tengah masyarakat, sehingga sebagian majlis-majlis mereka berisi celaan dan gangguan terhadap saudara-saudara mereka sesama Mukmin.

Sebagian orang yang lemah imannya, jika mendengar saudaranya terjatuh dalam kebatilan atau kesalahan, mereka menyebarkannya dan menyangka itu merupakan bentuk nasehat (ketulusan; pembelaan). Padahal, sejatinya itu bertentangan dengan konsekwensi keimanan dan konsekwensi kecintaan sesama kaum Mukminin. Ini jika yang mereka sebutkan itu benar. Lalu bagaimana jika yang dia sebutkan itu tidak benar? Bagaimana jika yang dia sebutkan itu dusta lalu disebarkan oleh banyak orang tanpa memperdulikan kehormatan saudara-saudara mereka sesama Mukmin ?! Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. [al-Ahzâb/33: 58]

Dalam ayat yang mulia ini Allâh Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa orang-orang yang menyakiti kaum Mukminin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. Termasuk dalam hal ini adalah menuduh dan menyebarkan berita dusta. Karena mereka hanya mendengar berita buruk, lalu disebar dan diulang-ulang. Mereka tidak memiliki bukti kongkrit. Oleh karena itu, mereka memikul dosa yang nyata, perbuatan maksiat yang nyata. Pelakunya tidak mendapatkan pahala, bahkan dia memikul dosa dan keburukan di dunia dan akhirat.

Sifat yang buruk ini, maksudnya menuduh dengan tuduhan palsu terhadap orang-orang beriman, yang yang diancam dalam ayat yang agung ini, sering dilakukan manusia semenjak zaman dahulu.

Ada sekelompok orang Rafidhah atau Syi’ah di zaman dahulu dan berikutnya telah menuduh kaum Mukminin dan Mukminat yang paling tinggi keimanan mereka, yaitu para sahabat Rasûlullâh n , dengan tuduhan yang tidak pernah mereka lakukan. Ini adalah dusta dan dosa nyata, sebagaimana dinyatakan oleh Allâh Azza wa Jalla. Tuduhan ini telah tersebar di kalangan manusia di zaman dahulu dan zaman sekarang.

Ada juga sekelompok orang dari umat ini yang menuduh para Ulama mereka, padahal para Ulama ini mengiringi para sahabat dalam keimanan dan pengamalan Islam. Mereka mengikuti petunjuk Allâh Azza wa Jalla , meniti jalan Sunnah, dan mengajak kepada aqidah tauhid, aqidah as-salafus shalih.

Tuduhan batil terhadap Ulama ini tersebar di masyarakat di zaman dahulu dan sekarang yang lemah imannya. Diantara mereka ada yang mengatakan berdasarkan dugaan, bukan berdasarkan suatu yang meyakinkan, “Aku sangka demikian.” Kemudian ada orang lain di majlis itu yang mendengarnya lalu menyampaikan ke orang lain. Dia mengatakan, “Diceritakan bahwa si A demikian dan demikian”, lalu datang orang ketiga dan mengatakan, “Aku telah mendengar demikian”, kemudian datang orang yang ke empat dan mengatakan, “Seorang yang tsiqah (terpercaya) telah memberitahuku demikian”. Lalu datang orang kelima dan menjadikannya sebagai berita yang benar, dianggap sebuah kebenaran yang tidak bisa didiskusikan lagi. Lalu berita itu tersebar di tengah masyarakat, padahal itu adalah tuduhan dusta terhadap Ulama.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang ghibah:

ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

Engkau menyebut saudaramu dengan apa yang dia benci.

Lalu beliau ditanya:

أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ

“Bagaimana pendapatmu, jika apa yang aku katakan itu benar-benar ada pada saudaraku ?”

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :

إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Jika apa yang engkau katakan itu benar adanya, berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak ada padanya, berarti engkau telah membuat kedustaan atasnya. [HR. Muslim, no. 2589; Tirmidzi, no. 1935; Abu Dâwud, no. 4874]

Ini fakta dalam banyak majlis. Mereka membicarakan orang-orang baik, orang-orang pilihan, para Ulama yang mengajak kepada petunjuk, mengajarkan umat aqidah Salaf, mengajak agar umat berpegang teguh dengan Islam. Mereka menuduhkan kepada para Ulama sesuatu yang tidak ada pada mereka atau tidak mereka lakukan. Dasar perkataan mereka hanyalah persangkaan semata, padahal Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan) [Al-Hujurat/49: 12]

Allâh Azza wa Jalla mewajibkan kaum Mukminin menjauhi persangkaan diantara mereka. Allâh juga mewajibkan kaum Mukminin menjauhi sikap saling mencela. Kalau saling mencela sesama saja terlarang, lalu bagaimana jika celaan diarahkan kepada Ulama yang merupakan pewaris para Nabi. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَإِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

Dan sesungguhnya para Ulama itu pewaris para Nabi. Para Nabi itu tidak mewariskan dinar dan dirham, tetapi mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya maka dia telah mengambil bagian yang banyak. [HR. Abu Dâwud no:3641; Tirmidzi no:3641; Ibnu Mâjah no: 223; Ahmad 4/196; Dârimi no: 1/98. haditn ini dinilai hasan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Bahjatun Nâzhirin 2/470, hadits no: 1388]

Ini sebuah fakta yang menyedihkan. Seharusnya majlis-majlis kaum Mukminin bersih dari kedustaan dan dari hal-hal yang bisa mendatangkan dosa yang nyata dan dosa besar.

Kewajiban orang-orang yang beriman adalah saling menolong dan saling mencintai. Dan diantara buah kecintaan itu adalah saling menjaga kehormatan. Dan kehormatan paling tinggi yang berhak untuk dijaga adalah kehormatan Ulama umat ini. Persangkaan buruk kepada Ulama, hanya merugikan pelakunya sendiri, karena dampak buruknya akan kembali kepada pelaku.

Demikian juga halnya mencela orang-orang beriman dengan sesuatu yang tidak mereka lakukan. Perilaku buruk ini juga sudah tersebar di sebagian majlis-majlis. Mereka menuduh orang lain hanya dengan dasar persangkaan. Perilaku buruk ini harus dihentikan ! Karena mencela orang lain dan menyebarkannya berarti mencela dirinya sendiri. Tidakkah kita dengar firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ

Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri [al-Hujurat/49:11]

Jika seorang Mukmin mencela saudaranya yang beriman, itu sebenarnya dia mencela dirinya sendiri, karena seorang Mukmin adalah saudara bagi Mukmin yang lain. Seharusnya, dia berusaha menjaga dan membela kehormatannya. Jika seseorang melihat atau mendengar keburukan orang lain, lalu dia menyebarkannya, berarti dia tidak peduli dosa dan akibat buruknya, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz Radhiyallahu anhu sambil memberikan isyarat kearah lidah :

كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا

Tahan ini !

Mu’adz Radhiyallahu anhu bertanya :

يَا نَبِيَّ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ ؟

Wahai Nabi Allâh, apakah kita akan disiksa dengan sebab ucapan yang kita katakan ?

Beliau menjawab :

ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ

Kasihan engkau hai Mu’adz ! Adakah yang menjerumuskan manusia ke dalam neraka pada wajah-wajah mereka atau hidung-hidung mereka selain hasil-hasil (akibat-akibat buruk) lidah mereka ?”.[Hadits Shahih Riwayat Tirmidzi, no: 2616; Ibnu Mâjah, no: 3872; Ahmad 5/230, 236, 237, 245; dll; Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr, no: 5126 dan Irwâ'ul Ghalîl, no. 413]

Oleh karena itu barangsiapa mendengar tentang sesuatu, tetapi dia belum memastikan kebenarannya, maka jangan sekali-kali dia membicarakannya. Karena menjaga kehormatan seorang Mukmin hukumnya wajib. Jika dia mendengar tentang sesuatu dan sudah memastikan kebenarannya, maka dia tidak boleh menyebarkannya dan menyampaikan kepada orang lain. Dia berkewajiban memberi nasehat secara rahasia. Karena jika dosa-dosa itu disebarkan di tengah masyarakat, maka mereka akan meremehkannya. Sehingga menyebarkan beritanya akan lebih mempermudah tersebarnya perbuatan dosa tersebut setelah sebelumnya disebarkan dengan perbuatan.

Hendaklah kita memperhatikan masalah besar ini. Yaitu masalah memberikan nasehat kepada kaum Mukminin. Memberikan nasehat dengan tetap menjaga kehormatan mereka, membimbing dan mengarahkannya untuk melakukan hal-hal yang bisa mendatangkan kebaikan.

Hendaklah kita menjaga kehormatan para Ulama. Karena jika para Ulama dicela, maka perkataan mereka tidak akan didengar. Kedudukan mereka yang mulia sebagai pembimbing, pemberi fatwa dan juru dakwah akan hilang. Karena tabi'at umumnya orang, jika ada orang lain yang memiliki reputasi buruk, maka mereka tidak akan mendengar perkataannya.

Oleh karena itu, kita berkewajiban menjaga kehormatan para Ulama kita dari hal-hal buruk yang mereka sebarkan. Bukan hanya para Ulama, bahkan kita juga wajib menjaga kehormatan seluruh kaum Mukminin sesuai dengan kedudukannya di dalam keimanan, sesuai dengan kedudukannya di dalam melaksanakan perintah Allâh dan perintah RasulNya. Ini merupakan perkara penting. Janganlah kita isi majlis kita dengan desas-desus, “Fulan telah berkata”, “Orang lain berkata”, yang jika kita perhatikan, perkataan itu menyakiti kaum Mukminin dengan sesuatu yang tidak pernah mereka lakukan.

Kita memohon kepada Allâh Yang Maha Agung agar mensucikan lidah kita dan pendengaran kita. Dan agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang mengucapkan perkataan yang haq dan termasuk orang-orang berhati bersih yang selalu husnuz zhan (berbaik sangka) terhadap seluruh kaum Muslimin. Aku mohon petunjuk, ketaqwaan, ‘afaf (kehormatan; kemuliaan), dan kecukupan kepada Allâh untukku dan untuk kalian semua. Wallahu a'lam

BAGAIMANA CARANYA AGAR MEMILIKI SIKAP TAWAKAL




Tawakal adalah kesungguhan hati dalam bersandar kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkan kemaslahatan serta mencegah bahaya, baik menyangkut urusan dunia maupun akhirat. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Dan barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan jadikan baginya jalan keluar dan memberi rizqi dari arah yang tiada ia sangka-sangka, dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, maka Dia itu cukup baginya.” (Ath Tholaq: 2-3)

Rosululloh Shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim)
oleh sebab itu mari kita bertawakal agar alah swt menambah rizki kita

********************

Ibnu Abbas berkata, “Kata-kata terakhir yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim ketika ia dilemparkan ke tengah bara api adalah: ‘Cukuplah Alloh menjadi penolong kami dan Allah sebaik-baik pelindung’.” (HR. Bukhori)

jadi biarlah

Hasbunallohu wa ni’mal wakiil.” (Cukuplah Alloh menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung). Perkataan ini pulalah yang diungkapkan oleh Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam ketika dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya orang-orang musyrik telah berencana untuk memerangimu, maka waspadalah engkau terhadap mereka.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam bab Tafsir. Lihat Fathul Bari VIII/77)

Bagaimana menjadi pegawai yang amanah ?







Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas penyempurna dan pelengkap agama dan penghulu para rasul serta imam orang-orang yang bertaqwa nabi kita, Muhammad dan atas keluarga serta shahabat-shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Kiamat. Amma ba’du
Ini adalah risalah singkat berupa nasihat untuk para pegawai dan karyawan dalam menunaikan pekerjaan-pekerjaan yang diamanahkan kepada mereka. Aku menulisnya dengan harapan agar mereka mendapat manfaat darinya, dan supaya mambantu mereka untuk mengikhlaskan niat-niat mereka serta bersungguh-sungguh dalam bekerja dan menjalankan kewajiban-kewajiban mereka. Aku memohon kepada Allah agar semua mendapatkan taufik dan bimbingan-Nya.
Diantara ayat-ayat mengenai kewajiban menunaikan amanah dan larangan berkhianat adalah firman Allah Azza wa Jalla.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. [An-Nisa : 58]
Ibnu Katsir berkata dalam tafsir ayat ini, “Allah Ta’ala memberitakan bahwasanya Ia memerintahkan untuk menunaikan amanah-amanah kepada ahlinya. Di dalam hadits yang hasan dari Samurah bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tunaikan amanah kepada orang yang memberi amanah kepadamu, dan janganlah kamu menghianati orang yang mengkhianatimu” [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ahlussunnan]
Dan ini mencakup semua bentuk amanah-amanah yang wajib atas manusia mulai dari hak-hak Allah Azza wa Jalla atas hamba-hamba-Nya seperti : shalat, zakat, puasa, kaffarat, nazar-nazar dan lain sebagainya. Dimana ia diamanahkan atasnya dan tidak seorang hamba pun mengetahuinya, sampai kepada hak-hak sesama hamba, seperti ; titipan dan lain sebagainya dari apa-apa yang mereka amanahkan tanpa mengetahui adanya bukti atas itu. Maka Allah memerintahkan untuk menunaikannya, barangsiapa yang tidak menunaikannya di dunia diambil darinya pada hari Kiamat”.
Dan firman-Nya.
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahui” [Al-Anfal : 27]
Ibnu Katsir berkata, “Dan khianat mencakup dosa-dosa kecil dan besar yang lazim (yang tidak terkait dengan orang lain) dan muta’addi (yang terkait dengan orang lain). Berkata Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas mengenai tafsir ayat ini, “Dan kalian mengkhianati amanah-amanah kalian”. Amanah adalah ama-amal yang diamanahakn Allah kepada hamba-hamba-Nya, yaitu faridhah ( yang wajib), Allah berfirman : “Janganlah kamu mengkhianati” maksudnya : janganlah kamu merusaknya”. Dan dalam riwayat lain ia berkata, “(Janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul) Ibnu Abbas berkata, “(Yaitu) dengan meninggalkan sunnahnya dan bermaksiat kepadanya”.
Dan firman-Nya.
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia, sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” [Al-Ahzab : 72]
Ibnu Katsir berkata setelah menyebutkan pendapat-pendapat mengenai tafsir amanah, diantaranya ketaatan, kewajiban, din (agama), dan hukum-hukum had, ia berkata, “Dan semua pendapat ini tidak saling bertentangan, bahkan ia sesuai dan kembali kepada satu makna, yaitu at-taklif serta menerima perintah dan larangan dengan syaratnya. Dan jika melaksanakan ia mendapat pahala, jika meninggalkannya dihukum, maka manusia menerimanya dengan kelemahan, kejahilan, dan kezalimannya kecuali orang-orang yang diberi taufik oleh Allah, dan hanya kepada Allah tempat meminta pertolongan”.
Firman Allah Ta’ala.
“Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janji-janji” [Al-Mukminun : 8]
Ibnu Katsir berkata, “Yaitu, apabila mereka diberi kepercayaan mereka tidak berkhianat, dan apabila berjanji mereka tidak mungkir, ini adalah sifat-sifat orang mukminin dan lawannya adalah sifat-sifat munafikin, sebagaimana tercantum dalam hadis yang shahih.
“Tanda munafik ada tiga : apabila berbicara berdusta, apabaila berjanji ia mungkir dan apabila diberi amanat dia berkhianat”.
Dalam riwayat lain.
“Apabila berbicara ia berdusta, dan apabila berjanji ia mungkir dan apabila bertengkar ia berlaku keji”.
Diantara hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kewajiban menjaga amanah dan ancaman dari meninggalkannya adalah sebagai berikut.
Hadits Pertama.
Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ketika Nabi di suatu majelis berbicara kepada orang-orang, datanglah seorang Arab badui lantas berkata. ‘Kapan terjadinya Kiamat? Rasulullah terus berbicara, sebagian orang berkata, ‘Beliau mendengar apa yang dikatakannya dan beliau membencinya’, sebagian lain mengatakan, ‘Bahkan ia tidak mendengar’, sehingga tatkala beliau menyelesaikan pembicaraannya beliau berkata, ‘Mana orang yang bertanya tentang hari Kiamat?’ Ia berkata, ‘Ini aku wahai Rasulullah’, Rasul bersaba, ‘Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari Kiamat’. Ia bertanya lagi, ‘Bagaimana menyia-nyiakannya?’ Beliau menjawab, ‘Apabila diserahkan urusan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah hari Kiamat” [Diriwayatkan Al-Bukhari]
Hadits Kedua
Dari Abu Hurairah, ia berkata, ‘Rasulullah telah bersabda, “Tunaikanlah amanah kepada orang yang memberi amanah kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud 3535 dan At-Tirmidzi 1264, ia berkata, “ini adalah hadits hasan gharib”. Lihatlah, As-Silsilah Ash-Shahihah oleh Al-Albani 424]
Hadits Ketiga
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Yang pertama hilang dari urusan agama kalian adalah amanah, dan yang terakhirnya adalah shalat” [Diriwayatkan oleh Al-Khara-ithi dalam Makarimil Akhlak hal. 28. Lihat, As-Silsilah Ash-Shahihah oleh Al-Albani 1739]
Hadits Keempat.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Tanda seorang munafik ada tiga : apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mungkir, dan apabila diberi amanah ia berkhianat” [Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim]
Apabila seorang pegawai menunaikan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh mengharapkan pahala dari Allah, maka ia telah menunaikan kewajibannya dan berhak mendapatkan balasan atas pekerjaannya di dunia dan beruntung dengan pahala di kampung akhirat. Telah datang nash-nash syar’iyah yang menunjukkan bahwasanya upah dan pahala atas apa yang dikerjakan oleh seorang dari pekerjaan didapat dengan ikhlas dan mengharapkan wajah Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepada-Nya pahala yang besar” [An-Nisa : 114]
Imam Bukhari (55) dan Imam Muslim (1002) telah meriwayatkan dari Abu Mas’ud bahwasanya Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Apabila seseorang menafkahkan untuk keluarganya dengan ikhlas maka itu baginya adalah sedekah”.
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Sa’ad bin Abi Waqash Radhiyallahu ‘anhu.
“Artinya : Dan tidaklah engkau menafkahkan satu nafkah karena mengharapkan wajah Allah melainkan engkau mendapatkan pahala dengannya hingga sesuap yang engkau suapkan di mulu istrimu” [Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim]
Nash-nash ini menunjukkan bahwasanya seorang Muslim apabila ia menunaikan kewajibannya terhadap sesama hamba lepaslah tanggung jawabnya, dan bahwasanya ia hanya akan mendapatkan balasan dan pahala dengan ikhlas dan mengharapkan wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wajib atas setiap pegawai dan pekerja untuk menggunakan waktu yang telah dikhususkan bekerja pada pekerjaan yang telah dikhususkan untuknya. Tidak boleh ia menggunakannya pada perkara-perkara lain selain pekerjaan yang wajib ditunaikannya pada waktu tersebut. Dan tidak boleh ia menggunakan waktu itu atau sebagian darinya untuk kepentingan pribadinya, atau kepentingan orang lain apabila tidak ada kaitannya dengan pekerjaan ; karena jam kerja bukanlah milik pegawai atau pekerja, akan tetapi untuk kepentingan pekerjaan yang ia mengambil upah dengannya.
Syaikh Al-Mu’ammar bin Ali Al-Baghdadi (507H) telah menasihati Perdana Menteri Nizhamul Muluk dengan nasihat yang dalam dan berfedah. Di antara yang dikatakannya diawal nasihatnya itu.
“Suatu hal yang telah maklum hai Shodrul Islam! Bahwasanya setiap individu masyarakat bebas untuk datang dan pergi, jika mereka menghendaki mereka bisa meneruskan dan memutuskan. Adapun orang yang terpilih menjabat kepemimpinan maka dia tidak bebas untuk bepergian, karena orang yang berada di atas pemerintahan adalah amir (pemimpin) dan dia pada hakikatnya orang upahan, ia telah menjual waktunya dan mengambil gajinya. Maka tidak tersisa dari siangnya yang dia gunakan sesuai keinginannya, dan dia tidak boleh shalat sunat, serta I’tikaf… karena itu adalah keutamaan sedangkan ini adalah wajib”.
Di antara nasihatnya, “Maka hiudpkanlah kuburanmu sebagaimana engkau menghidupkan istanamu” [1]
Dan sebagaimana seseorang ingin mengambil upahnya dengan sempurna serta tidak ingin dikurangi bagiannya sedikitpun, maka hendaklah ia tidak mengurangi sedikitpun dari jam kerjanya untuk sesuatu yang bukan kepentingan kerja. Allah telah mencela Al-Muthaffifin (orang-orang yang curang) dalam timbangan, yang menuntut hak mereka dengan sempurna dan mengurangi hak-hak orang lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah oran-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. Yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam” [Al-Muthaffifin : 1-6]
Landasan dalam memilih seorang pegawai atau pekerja hendaklah ia seorang yang kuat lagi amanah. Karena dengan kekuatan ia sanggup melaksanakan pekerjaan yang diembankan kepadanya, dan dengan amanah ia menunaikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan amanah ia akan meletakkan perkara-perkara pada tempatnya. Dan dengan kekuatan ia sanggup menunaikan kewajibannya.
Allah telah memberitakan tentang salah seorang putri penduduk Madyan bahwasanya ia berkata kepada bapaknya tatkala Musa mengambilkan air untuk keduanya.
“Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja kepada kita. Karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya” [Al-Qashash : 26]
Dan Allah berfirman tentang Ifrit dari bangsa Jin yang mengutarakan kesanggupannya kepada Sulaiman Alaihissalam untuk mendatangkan singgasana Balqis.
“Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu ; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya” [An-Naml : 39]
Maknanya, ia menggabungkan antara kemampuannya untuk membawa dan mendatangkannya serta menjaga apa yang dibawanya.
Allah juga telah menceritakan tentang Yusuf Alaihissalam bahwasanya ia berkata kepada raja.
“Jadikanlahlah aku bendaharawan negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan” [Yusuf : 55]
Lawan dari kuat dan amanah adalah lemah dan khianat. Dan itu alasan untuk tidak memilih seseorang dalam bekerja dan sebab-sebab sebenarnya untuk mecopotnya dari pekerjaan.
Tatkala Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu menjadikan Sa’ad bin Abi Waqqash sebagai gubernur Kufah, dan sebagian orang-orang jahil negeri itu mencelanya di sisi Umar, maka Umar memandang maslahah dengan mencopotnya dari jabatan untuk menjaga dari terjadinya fitnah dan agar tidak seorangpun dari mereka mengganggunya. Akan tetapi Umar ketika sakit menjelang wafatnya telah menentukan enam orang shahabat Rasulullah yang dipilih dari mereka seorang yang akan menjabat khalifah setelahnya. Di antara mereka adalah Sa’ad bin Abi Waqqash, lantas Umar khawatir bahwa pencopotannya dari jabatan gubernur Kufah disangka karena ketidaklayakannya memimpin, maka umar menepis prasangka tersebut dengan perkataannya, “Jika kepemimpinan jatuh kepada Saad, maka dia layak untuk itu. Dan jika tidak hendaklah siapa pun dari kalian yang menjadi pemimpin meminta bantuannya, karena sesungguhnya aku tidak mencopotnya karena kelemahan dan khianat” [Diriwayatkan Al-Bukhari : 3700]
Dan didalam Shahih Muslim : (1825)
Dari Abu Dzar, ia berkata, “Aku berkata, ‘Hai Rasulullah! Tidaklah engkau memperkerjakan aku?’ Ia berkata, ‘Maka beliau menepuk pundakku dengan tanggannya kemudian bersabda, ‘Hai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya pekerjaan itu adalah amanah, dan sesungguhnya ia adalah kehinaan dan penyesalan di hari Kiamat kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajiban padanya”.
Dalam riwayat lain di Shahih Muslim (1826)
Dari Abu Dzar bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hai Abu Dzar sesungguhnya aku melihatmu lemah dan sesungguhnya aku mencintai untukmu apa yang kucintai untuk diriku, janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan janganlah sekali-kali engkau mengurus harta anak yatim”.
Apabila para atasan pegawai melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka dengan sempurna, pegawai-pegawai yang menjadi bawahannya akan mecontoh mereka. Dan setiap pemimpin dalam suatu pekerjaan akan diminta pertanggung jawabannya terhadap dirinya dan orang-orang yang dipimpinnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawabannya tentang apa yang dipimpinnya. Seorang amir yang memimpin manusia, ia memimpin mereka dan akan diminta pertanggung jawabannya tentang mereka, seorang laki-laki pemimpin atas keluarganya dan ia akan diminta pertangung jawabannya tentang mereka, dan seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suami dan anaknya, dia akan diminta pertanggung jawabannya tentang mereka dan seorang budak pemimpin atas harta tuannya dan dia akan diminta pertanggung jawabannya terhadapnya, ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban terhadap apa yang dipimpinnya” [Diriwayatkan Al-Bukhari ; 2554 dan Muslim : 1829 dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma]
Dan apabila para atasan menjaga pekerjaan-pekerjaan dalam segala waktu-waktunya, mereka akan menjaga teladan yang baik bagi orang-orang yang mereka pimpin.
Seorang penyair berkata.
“Dan engkau selama melakukan yang engkau perintahkan
niscaya orang yang engkau perintahkan melakukannya”.
Maknanya, apabila engkau memerintahkan orang lain dari bawahanmu agar melakukan kewajibannya, dan engkau terlebih dahulu menunaikan kewajiban, maka sesungguhnya orang yang selainmu akan mematuhimu dan melaksanakan apa yang engkau perintahkan kepadanya.
Nasihat memiliki kedudukan yang agung di dalam Islam, oleh karenanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Agama adalah nasihat’, kami berkata, ‘Untuk siapa?’, Beliau bersabda, ‘Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan para pemimpin kaum muslimin serta sesama mereka” [Diriwayatkan oleh Muslim 55 dari Abu Tamim bin Aus Ad-Dari Radhiyallahu ‘anhu]
Dan berkata Jarir bin Abdullah Al-Bajali Radhiyallahu anhu, “Aku telah berba’iat kepada Rasulullah atas mendirikan shalat, membayar zakat dan menasihati untuk setiap Muslim” [Diriwayatkan Al-Bukhari 57 dan Muslim 56]
Sebagaimana seorang pegawai atau karyawan apabila ia punya kebutuhan pada yang lain, orang lain itu wajib memperlakukannya dengan mu’amalah yang baik. Maka wajib pula atasnya untuk memperlakukan orang lain dengan mu’amalah hasanah (perlakuan yang baik).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
“Artinya : Maka barangsiapa yang ingin dijauhkan dari api nereka dan masuk surga, hendaklah ia meninggal sedang ia beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaklah ia memperlakukan manusia sebagaimana ia ingin diperlakukan” [Diriwayatkan oleh Muslim]
Dalam hadits yang panjang dari Abdullah bin Amr. Dan maknanya adalah perlakukanlah manusia sebagaimana engkau ingin diperlakukan.
Rasulullah bersabda.
“Artinya : Tidak sempurna keimanan salah seorang dari kalian sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri” [Diriwayatkan Al-Bukhari 13 dan Muslim 45 dari Anas]
Allah Ta’ala telah mencela orang yang memperlakukan orang lain tidak seperti ia ingin diperlakukan dalam firman-Nya.
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” [Al-Muthaffifin : 1-3]
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu, pelit dan rakus, menguburkan anak perempuan hidup-hidup, dan membenci untuk kalian tiga perkara yaitu ; kata-kata omong kosong, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta” [Diriwayatkan Al-Bukhari 2408 dan Muslim 593 dari Al-Mughirah bin Syu’bah]
Di dalam hadits ini terdapat celaan terhadap yang rakus lagi pelit, yang mengambil dan tidak memberi.
Allah telah mngingatkan wali-wali anak-anak yatim bahwasanya mereka khawatir terhadap anak keturunan mereka yang kecil-kecil kalau mereka tinggalkan. Allah berfirman.
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” [An-Nisa ; 9]
Maknanya, sebagaimana mereka ingin anak-anak keturunan mereka nantinya diperlakukan dengan baik, maka wajib atas mereka untuk berlaku baik terhadap anak-anak yatim yang mereka menjadi wali atasnya.
Termasuk sikap adil dan insaf ; hendaknya seorang pegawai tidak mengahirkan orang yang duluan dari orang-orang yang berurusan, atau mendahulukan orang yang belakangan. Akan tetapi ia mendahulukan berdasarkan urusan yang terdahulu. Dalam hal yang seperti ini memudahkan pegawai dan orang-orang yang berurusan.
Telah datang dalam sunnah Rasulullah apa yang menunjukkan atas itu. Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ketika Nabi di suatu majelis berbicara kepada orang-orang, datanglah seorang Arab badui lantas berkata. ‘Kapan terjadinya Kiamat? Rasulullah terus berbicara, sebagian orang berkata, ‘Beliau mendengar apa yang dikatakannya dan beliau membencinya’, sebagian lain mengatakan, ‘Bahkan ia tidak mendengar’, sehingga tatkala beliau menyelesaikan pembicaraannya beliau berkata, ‘Mana orang yang bertanya tentang hari Kiamat?’ Ia berkata, ‘Ini aku wahai Rasulullah’, Rasul bersaba, ‘Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari Kiamat’. Ia bertanya lagi, ‘Bagaimana menyia-nyiakannya?’ Beliau menjawab, ‘Apabila diserahkan urusan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah hari Kiamat” [Diriwayatkan Al-Bukhari]
Hadits ini menunjukkan bahwasanya Rasulullah tidak menjawab si penanya tentang hari Kiamat melainkan setelah ia selesai berbicara kepada orang-orang yang telah mendahuluinya. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam uraiannya, “Disimpulkan darinya memberi pelajaran berdasarkan yang duluan, dan begitu juga dalam fatwa-fatwa, urusan pemerintahan dan lain sebagainya”.
Dan disebutkan dalam biografi Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari di kitab Lisanul Mizan karangan Al-Hafizh Ibnu Hajar, “Dan Ibnu Asakir mengeluarkan dari jalan Abu Ma’bad Utsman bin Ahmad Ad-Dainuri ia berkata, ‘Aku menghadiri majelis Muhammad bin Jarir dan hadir juga menteri Al-Fadhal bin Ja’far bin Al-Furat, dan dia telah didahului oleh seseorang. Maka berkata Ath-Thabari kepada orang tersebut, ‘Tidakkah engkau ingin membaca?’ Maka ia menunjuk kepada si menteri. Maka Ath-Thabari berkata, ‘Apabila giliran untukmu maka janganlah engkau terganggu oleh Dajlah (nama sungai) atau Efrat (Al-Furat)’. Aku katakan, “Dan ini sebagian dari keunikan dan kemahiran bahasanya serta tidak tertariknya ia pada anak-anak dunia”.
Setiap pegawai wajib menjadi seorang yang menjaga kehormatan dirinya, berjiwa mulia dan kaya hati. Jauh dari memakan harta-harta manusia dengan batil, dari apa-apa yang diberikan kepadanya berupa suap walau dinamakan dengan hadiah. Karena apabila dia mengambil harta manusia dengan tanpa hak berarti ia memakannya dengan batil, dan memakan harta dengan cara batil merupakan salah satu sebab tidak dikabulkannya do’a.
Muslim meriwayatkan di dalam shahihnya (1015) dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah telah bersabda,
“Sesungguhnya yang pertama busuk dari manusia adalah perutnya, maka barangsiapa yang sanggup untuk tidak memakan melainkan yang baik maka lakukanlah, dan barangsiapa yang bisa untuk tidak dihalangi antara dia dan surga walau dengan segenggam darah yang ditumpahkannya maka lakukanlah”
Dan yang juga diriwayatkannya (2083) dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sungguh akan datang pada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli dengan cara apa dia mengambil harta, apakah dari yang halal atau dari yang haram”.
Menurut orang-orang yang mengambil harta tanpa peduli ini ; bahwasanya yang halal adalah yang berada di tangan dan yang haram adalah yang tidak sampai ke tangan. Adapun yang halal dalam Islam adalah apa yang telah dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan yang haram adalah yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Telah datang dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hadits-hadits yang menunjukkan dilarangnya aparat pekerja dan pegawai mengambil sesuatu dari harta walaupun dinamakan hadiah, diantaranya hadits Abi Sa’id Hamid As-Saidi, ia berkata.
“Artinya : Rasulullah mempekerjakan seseorang dari suku Al-Asad, namanya Ibnul Latbiyyah untuk mengumpulkan zakat, maka tatkala ia telah kembali ia berkata, ‘Ini untuk engkau dan ini untukku dihadiahkan untukku’. Ia (Abu Hamid) berkata, ‘Maka Rasulullah berdiri di atas mimbar, lalu memuja dan memuji Allah dan bersabda, ‘Kenapa petugas yang aku utus lalu ia mengatakan, ‘Ini adalah untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku?! Kenapa dia tidak duduk di rumah bapaknya atau rumah ibunya sehingga dia melihat apakah dihadiahkan kepadanya atau tidak?! Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Tidaklah seorangpun dari kalian menerima sesuatu darinya melainkan ia datang pada hari Kiamat sambil membawanya di atas lehernya onta yang bersuara, atau sapi yang melenguh atau kambing yang mengembik’, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sampai kami melihat putih kedua ketiaknya, kemudian bersabda dua kali, ‘Ya Allah, apakah aku telah menyampaikan?” [Diriwayatkan Al-Bukhari 7174 dan Muslim 1832 dan ini adalah lafazhnya]
Dan di dalam shahih Bukhari (3073) dan shahih Muslim (1831) –dan dengan lafazhnya- dari Abu Hurairah, ia berkata.
“Artinya : Rasulullah berbicara kepada kami pada suatu hari, maka beliau menyebutkan Ghulul [2] dan beliau menganggapnya perkara yang besar, kemudian ia berkata, ‘Aku akan temui salah seorang kalian yang datang pada hari Kiamat di atas lehernya ada onta yang bersuara, ia berkata, ‘Hai Rasulullah, tolonglah aku’, maka aku (Rasulullah) mengatakan, ‘Aku tidak mampu berbuat apa-apa untukmu sedikitpun, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku tidak temui salah seorang dari kalian datang pada hari Kiamat dengan kuda di atas pundaknya yang memiliki hamhamah (suara), lantas ia berkata, ‘Hai Rasulullah! Bantulah aku’, maka aku berkata, ‘Aku tidak bisa membantu sedikitpun, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku tidak dapatkan salah seorang darimu datang pada hari Kiamat dengan kambing yang mengembik diatas pundaknya seraya berkata, ‘Hai Rasulullah! Tolonglah aku’, Maka aku menjawab, ‘Aku tidak mampu berbuat apa-apa untukmu, aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku akan dapatkan salah seorang dari kalian datang pada hari Kiamat dengan membawa jiwa yang menjerit, lantas ia berkata, ‘Hai Rasulullah! Tolonglah aku’, Maka aku berkata, ‘Aku tidak memiliki apa-apa untukmu, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku akan mendapatkan salah seorang dari kalian datang pada hari Kiamat dengan pakaian diatas pundaknya ada shamit (emas dan perak), lalu ia berkata, ‘Hai Rasulullah! Tolonglah aku’, maka aku akan menjawab, ‘Aku tidak memiliki apa-apa untukmu, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu”.
Riqa di dalam hadits ini maksudnya adalah pakaian dan shamit adalah emas dan perak.
Diantaranya hadits Abu Hamid As-Sa’di, bahwasanya Rasulullah bersabda.
“Artinya : hadiah-hadiah para pekerja adalah ghulul (khianat)”.
Diriwyatkan oleh Ahmad (23601) dan lainnya, dan lihat takhrijnya di kitab Irwa Al-Ghalil oleh Al-Albani (2622), dan ini semakna dengan hadits yang telah lalu dalam kisah Ibnu Al-Latbiyyah.
Diantaranya hadits Adi bin Umairah, ia berkata, “Aku mendengar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa diantara kalian yang kami pekerjakan atas suatu pekerjaan, lalu ia menyembunyikan dari kami satu jarum atau yang lebih kecil, maka dia adalah ghulul dan ia akan datang dengannya pada hari Kiamat” [Dikeluarkan oleh Muslim]
Diantaranya hadits Buraidah dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang kami pekerjakan atas suatu pekerjaan, lalu kami memberinya bagian, maka apa yang diambilnya setelah itu adalah perbuatan khianat” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad shahih, dan dishahihkan oleh Al-Albani]
Dan dalam biografi Iyadh bin Ghanam dari kitab Shifatush Shafwah oleh Ibnul Jauzi (1/277), ketika itu ia sebagai gubernur Himsh dalam pemerintahan Umar, bahwasanya ia berkata kepada sebagian kerabatnya dalam sebuah kisah yang panjang, ‘Demi Allah! Jika aku digergaji lebih aku sukai daripada aku berkhianat seperak uang atau aku melampaui batas!”.
Aku memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar membimbing setiap pegawai dan pekerja dari kaum muslimin untuk menunaikan pekerjaannya sesuai dengan yang diridhai Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan ia mendapatkan pahala serta akhir yang terpuji di dunia dan akhirat.
Dan semoga Allah bershalawat dan salam serta memberikati hamba-Nyadan rasul-Nya, nabi kita Muhammad dan atas keluarga serta shahabat-shahabatnya.

Buruknya Akhlak yg bisa menghancurkan rumah tangga






السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sesungguhnya di antara doa seorang mukmin yang diabadikan Allah Subhanahu wata’ala dalam al-Qur’an adalah,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (al-Furqan: 74)

Menurut penafsiran, maksud penyejuk mata di sini bukanlah bagusnya fisik, melainkan tumbuhnya mereka dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala yang menyebabkan mata sejuk memandangnya di dunia dan di akhirat. Al-Hasan al- Bashri rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Maknanya, Allah Subhanahu wata’ala memperlihatkan kepada hamba-Nya yang muslim ketaatan istri, saudara, dan temannya kepada Allah Subhanahu wata’ala. Sungguh, demi Allah, tiada sesuatu yang menyejukkan mata seorang muslim yang melebihi melihat anak, cucu, saudara, atau temannya taat kepada Allah Subhanahu wata’ala.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/342)

Kehidupan rumah tangga termasuk salah satu sisi kehidupan terpenting yang dilalui oleh pria dan wanita karena telah mengambil bagian yang terbesar dalam kehidupan mereka. Karena itu, apabila rumah tangga ini dibangun di atas ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan cinta yang sejati, kecocokan yang sempurna dan saling adanya pengertian, niscaya kehidupan mereka akan bahagia.

Ketenteraman dan cinta kasih akan senantiasa menaungi kehidupan mereka. Ini artinya bahwa suami istri sedang membangun sebuah generasi yang tahu tentang arti kehidupan. Anak-anak mereka akan tumbuh di tengah-tengah lingkungan yang kondusif dan dipenuhi cinta kasih.

Rumah Tangga Bahagia

Pernikahan bukan sekadar bersenangsenang menyalurkan kebutuhan biologis. Lebih dari itu, pernikahan adalah sebuah bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wata’ala. Dengan pernikahan, jenis manusia terus berlanjut keberadaannya untuk memakmurkan bumi ini sampai batas waktu yang Dia tentukan.

Dengan pernikahan pula, seseorang akan mendapatkan ketenteraman batin dan terhindar dari penyimpangan seksual, dengan seizin Allah Subhanahu wata’ala. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Di antara tanda-tanda kekuasaan- Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (ar-Rum: 21)

Pernikahan sebagai tali ikatan cinta yang suci antara pria dan wanita menuntut masing-masing pihak untuk menunaikan kewajibannya terhadap yang lain. Setiap pihak menjalankan tugasnya dan mampu memainkan perannya demi terwujudnya keharmonisan rumah tangga yang didambakan.

Suami, sebagai kepala keluarga berkewajiban memberikan bimbingan agama kepada istrinya serta mencukupi nafkah lahir dan batin. Adapun istri, sebagai orang yang ditugasi mengurusi rumah, diharuskan menjaga harta suami, menaatinya dalam perkara kebaikan, serta mengurusi anak dan mendidiknya. Apabila suami istri tulus menjalankan tugasnya, pahala dari Allah Subhanahu wata’ala telah menunggunya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ

“Sesungguhnya, tidaklah engkau memberikan suatu nafkah yang dengannya engkau mengharap wajah Allah Subhanahu wata’ala kecuali engkau diberi pahala atasnya, sampaipun makanan dan minuman yang engkau suapkan untuk mulut istrimu.” (Muttafaqun ‘alaihi dari hadits Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, juga bersabda,

إِذَاصَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَاوَصَامَتْ شَهْرَهَا
وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا:
ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa di bulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, dikatakan kepadanya, ‘Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau inginkan’.” (HR. Ibnu Hibban dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dan asy-Syaikh al-Albani menyatakannya sahih dalam Shahih al-Jami’)

Di antara suami istri hendaknya ada saling pengertian dan tidak bersikap egois. Ketika melihat ada kekurangan dari pihak lain, janganlah hal ini dijadikan sebagai sebab untuk menanam kebencian kepadanya yang nantinya akan mengganggu keharmonisan. Ia hendaknya melihat banyak sisi kebaikannya dan kelebihan yang disandangnya. Namun, tentu tak ada masalah apabila dia berusaha memperbaiki kekurangannya dengan cara yang bijak. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,

لَا يَفْرَكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخِرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Apabila ia tidak menyukai suatu perangai pada dirinya, ia akan suka darinya perangai yang lain.” (HR. Muslim)

Asy-Syaikh as-Sa’di berkata, “Bimbingan dari Nabi n bagi suami dalam hal bergaul dengan istrinya ini adalah faktor terbesar untuk (mewujudkan) hubungan rumah tangga yang harmonis. Di sini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, melarang seorang mukmin (suami) dari pergaulan yang jelek terhadap istrinya.

Tentunya, larangan terhadap sesuatu (mengandung) perintah untuk melakukan yang sebaliknya. Beliau memerintah suami untuk memerhatikan apa yang dimiliki oleh istrinya, berupa perangai yang indah dan hal yang sesuai dengan dirinya, lalu ia jadikan hal ini sebagai pembanding terhadap perangai istrinya yang tidak dia sukai….

Seorang yang adil akan menutup mata dari kekurangan (istrinya) karena telah lebur dalam kebaikannya yang banyak. Dengan demikian, hubungan akan tetap langgeng. Akan tertunaikan pula hakhaknya yang wajib dan yang sunnah. Boleh jadi, (dengan sikap seperti ini) seorang istri akan berusaha memperbaiki apa yang tidak disukai oleh suaminya. Adapun orang yang menutup mata dari kebaikan istrinya dan (hanya) melihat kejelekannya walaupun kecil, hal ini tentu bukan sikap yang adil. Orang seperti ini kecil kemungkinannya akan bisa hidup harmonis bersama istrinya.” (Bahjah Qulubil Abrar hlm. 101)

Demikian pula sikap seorang istri ketika melihat kekurangan yang ada pada suaminya. Adapun menuntut penampilan yang selalu prima dan pelayanan yang selalu sempurna tentu sulit, bahkan hampir-hampir mustahil.

Badai Rumah Tangga

Kadang ketenteraman rumah tangga terusik dengan adanya problem yang berasal dari pribadi suami atau istri. Hal ini membutuhkan perhatian serius dan penanganan yang tepat agar bahtera rumah tangga tetap terkendali. Apabila kita telusuri, banyak sekali faktor yang memicu munculnya problem.

Dari pihak suami, misalnya, terkadang ia tidak perhatian terhadap istrinya dari sisi pemberian nafkah, pembagian giliran bermalam yang tidak adil bagi yang beristri lebih dari satu, hubungan ranjang yang tidak memuaskan (egois), kasar dan kakunya perangai terhadap istri, anak, atau mertuanya, serta kurang memedulikan kebutuhan istri dan anakanaknya berupa perasaan aman dan nyaman.

Adapun dari pihak istri, terkadang seorang suami merasa tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari istrinya. Terkadang seorang istri sibuk dengan aktivitas di luar rumah sehingga kebutuhan suaminya kurang terpenuhi. Demikian pula pendidikan terhadap anak kurang maksimal. Bisa juga karena perangai istri yang buruk dan tidak tahu persis apa yang harus dia lakukan terhadap suaminya.

Intinya, apa pun faktor pemicu ketidakharmonisan tersebut sangat membutuhkan solusi yang cepat dan tepat. Mereka yang sedang dilanda masalah keluarga harusnya menyadari butuhnya mempelajari kembali kewajibankewajiban yang harus ditunaikan terhadap yang lainnya. Mereka membutuhkan bimbingan agama dan nasihat orang yang berilmu. Seorang suami hendaknya ingat firman Allah Subhanahu wata’ala,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (an-Nisa: 19)

Demikian pula sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,,

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ

“Cukup seseorang dikatakan berdosa manakala ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud dan lainnya dari hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. An-Nawawi rahimahullah menyatakannya sahih dalam Riyadhush Shalihin)

Seorang suami yang baik akan menyadari kekurangannya dan berusaha memperbaikinya. Dia akan membuang sikap egois dan siap menjadi suami yang perhatian terhadap istrinya, sekaligus bapak yang sayang terhadap anakanaknya dan tahu kebutuhan mereka. Seorang istri yang salehah akan selalu ingat besarnya hak suami atasnya sebagaimana sabda Nabi n yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

لَوْ كُنْتُ آمِرَا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ يَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh memerintah seorang untuk sujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.” (Sahih, HR. at-Tirmidzi dan selainnya)

Dia juga tidak melakukan suatu aktivitas yang sifatnya tidak mendesak yang menyebabkan suaminya terhalangi mengungkapkan gejolak cinta yang terpendam dalam hatinya atau setidaknya mengurangi kenikmatannya. Istri salehah teringat sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,,

لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنُ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa padahal suaminya hadir (ada di sisinya) kecuali dengan seizinnya dan tidak boleh ia memberi izin (seorang memasuki) rumahnya kecuali dengan seizin suami.” ( HR. al-Bukhari dari jalan sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Istri yang salehah juga siap mengoreksi diri demi tergapainya kebahagiaan rumah tangga. Sudah saatnya bagi suami istri untuk mempelajari agama ini secara umum dan hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban dalam berumah tangga secara khusus, lalu mempraktikkannya dalam kehidupan rumah tangga mereka. Suami istri juga perlu selalu membangun komunikasi yang baik. Dengan demikian, ketegangan dalam rumah tangga akan hilang, setidaknya bisa diminimalisir mudaratnya.

Mewaspadai Bahaya dari Luar

Keharmonisan hidup berumah tangga adalah nikmat yang besar. Dan, setiap merasakan nikmat duniawi pasti akan selalu ada orang yang tidak menyenanginya. Inilah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,. Kehidupan rumah tangga beliau yang harmonis sempat diguncang oleh dahsyatnya isu yang ditiupkan oleh orang-orang munafik.

Alkisah, Rasulullah n dan para sahabat dalam perjalanan pulang ke Madinah. Beliau waktu itu juga membawa istrinya. Di tengah perjalanan, istri beliau, Aisyah, ingin buang hajat. Rombongan pun berhenti menunggu Aisyah. Setelah selesai hajatnya, Aisyah kembali ke tengah rombongan dan naik di atas sekedupnya.

Tetapi, ia ingat bahwa kalungnya tertinggal. Dia pun turun kembali dan mencarinya. Setelah kembali lagi, ia dapatkan rombongan telah pergi jauh tak terkejar. Aisyah memutuskan untuk tetap di situ. Secara kebetulan, lewatlah sahabat Shafwan bin Mu’aththal radhiyallahu ‘anhuma yang tertinggal di belakang rombongan karena suatu keperluan. Ia pun melihat seorang wanita yang tertinggal dari rombongan.

Setelah mendekat ia pun tahu bahwa ia adalah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Shafwan mendudukkan kendaraannya lalu Aisyah menaikinya. Shafwan lantas menuntun kendaraannya hingga masuk kota Madinah tanpa ada pembicaraan antara keduanya. Orang-orang munafik memanfaatkan kejadian ini untuk menebarkan isu miring bahwa Aisyah berbuat yang tidak baik dengan Shafwan. Keharmonisan rumah tangga Nabi n pun terguncang dalam beberapa hari dan para sahabat pun ikut bersedih karenanya. Lalu Allah Subhanahu wata’ala menurunkan ayat yang menegaskan kesucian Aisyah radhiyallahu ‘anha dari apa yang dituduhkan kepadanya. (Lihat Tahdzib Sirah Ibni Hisyam hlm. 109—195)

Dari kisah tersebut kita bisa mengambil faedah, di antaranya bahwa keharmonisan rumah tangga bisa terancam karena adanya faktor dari luar. Berikut di antara faktor tersebut:

1. Setan

Kedengkian setan terhadap manusia yang sudah tertanam semenjak Allah Subhanahu wata’ala memuliakan Adam di hadapan para malaikat terus muncul dari waktu ke waktu. Di antara bukti nyatanya sebagaimana tersebut dalam hadits (yang artinya),

“Setan telah berputus asa untuk disembah oleh orang yang shalat di Jazirah Arab, tetapi ia (berusaha) untuk mengadu domba di antara mereka.” (HR. Muslim)

Juga disebutkan dalam hadits riwayat Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda (yang artinya),

“Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air lalu ia mengutus pasukannya. Yang paling dekat kedudukannya dari iblis adalah yang paling besar upaya menggodanya. Salah satu pasukannya datang (kepada iblis) lalu berkata, ‘Aku telah melakukan ini dan itu.’ Iblis berkata, ‘Kamu belum berbuat apa-apa.’ Datang (lagi) salah satu dari mereka lalu berkata, ‘Aku tidak tinggalkan ia (manusia) hingga aku memisahkan antara ia dan istrinya.’ Iblis mendekatkannya dan berkata, ‘Kamu bagus’.” ( HR. Ahmad 3/314 dan Muslim)

Tujuan Iblis terbesar adalah memutuskan keturunan manusia sehingga lenyap keberadaannya dan menjatuhkan manusia ke dalam perzinaan yang merupakan dosa besar yang paling jahat. (Faidhul Qadir 2/517)

Oleh karena itu, hendaknya seseorang senantiasa meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wata’ala dari godaan setan.

2. Orang yang iri dan tidak suka melihat keharmonisan rumah tangga orang lain

Rasa iri orang semacam ini terkadang semata-mata ingin agar suami istri itu ribut dan bercerai. Ada pula orang yang sifat irinya diikuti keinginan untuk terjadinya perceraian lalu ia akan menikah dengan salah satunya. Orang yang iri terkadang tega melakukan cara-cara yang bengis dan keji, seperti pembunuhan atau menyampaikan berita dusta kepada salah satu dari suami istri, sehingga timbul percekcokan yang berujung perceraian padahal berita itu belum ditelusuri kebenarannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,

مَنْ خَبَّبَ عَلَى امْرِئٍ زَوْجَتَهُ أَوْ مَمْلُوْكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا

“Barang siapa merusak istri seseorang atau budaknya, ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Ahmad, asy-Syaikh al-Albani menyatakan sahih dalam ash-Shahihah no. 325)

Semoga Allah Subhanahu wata’ala melindungi kita dari kejahatan orang yang hasad/iri dengki.

3. Bermudah-mudah dengan ipar

Tidak sedikit suami bermudah-mudah dengan saudara perempuan istrinya, demikian pula seorang istri dengan saudara laki-laki suaminya. Terkadang mereka masuk kepada yang lain berduaan saja padahal bukan mahramnya. Dalam benak sebagian orang, hal itu dianggap perkara lumrah dan tidak akan terjadi apa-apa, toh itu hanya ipar. Kenyataannya, tidak sedikit keharmonisan keluarga menjadi hancur berantakan karena sikap bermudah-mudah yang seperti ini.

Bahkan, dalam kondisi tertentu sampai terjadi pertumpahan darah karenanya dan terputusnya tali silaturahmi. Ini semua akibat melanggar tuntunan agama. Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang lelaki besepisepian dengan seorang wanita kecuali bersama wanita itu ada mahramnya.” (Muttafaqun ’alaihi)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, juga bersabda (yang artinya),

“Hati-hatilah kalian dari masuk kepada para wanita!” Ada seorang lelaki dari Anshar bertanya, “Apa pendapat Anda tentang al-hamwu (ipar dan kerabat suami)?” Nabi bersabda, “Al-hamwu itu maut.” (Muttafaqun ’alaihi)

Maksudnya, masuknya ipar atau kerabat suami kepada wanita itu seperti maut, yaitu membinasakan.

Al – Munawi rahimahullah berkata ,“Diserupakan dengan maut dari sisi sama kejelekannya dan merusaknya sehingga hal ini sangat diharamkan…. Masuknya ipar kepada wanita akan mengantarkan kepada kematian agama atau kematian (berakhirnya) wanita itu karena diceraikan saat suaminya cemburu atau dirajamnya ia apabila berzina dengan ipar.” (Faidhul Qadir 3/160)

4. Mertua

Terkadang seorang mertua mendengar problem anaknya dengan suami/istrinya. Tidak jarang, seorang mertua memberikan pembelaan terhadap anaknya tanpa melihat yang benar. Karena campur tangan mertua yang tidak mencarikan solusi yang terbaik, permasalahan semakin melebar dan perselisihan semakin tajam. Padahal yang seharusnya dilakukan oleh mertua adalah mencari jalan agar suasana menjadi sejuk.

Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pada suatu hari marah kepada istrinya, Fathimah, putri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,. Ali keluar menuju masjid dan berbaring dengan bersandar ke tembok masjid. Nabi n datang menemui Ali yang saat itu punggungnya penuh dengan debu. Rasulullah n mengusap debu dari punggung Ali dan memintanya untuk duduk. (lihat Shahih al-Bukhari no. 6204)

Seperti inilah seorang mertua yang bijak, berusaha untuk memadamkan api kemarahan dan mendinginkan suasana.

5. Pergaulan yang tidak selektif

Tidak semua orang pantas untuk dijadikan teman bergaul karena ada jenis manusia yang memiliki perangai jahat. Sementara itu, agama seseorang sangat dipengaruhi oleh teman sepergaulannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,

الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang mengikuti agama (perangai) teman sepergaulannya, maka hendaknya seorang dari kalian melihat orang yang ia jadikan teman.” ( HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi. Asy- Syaikh al-Albani menyatakan hasan dalam Shahih al-Jami’)

Parahnya, seorang lelaki terkadang menjalin pertemanan dengan perempuan yang bukan mahram, demikian pula sebaliknya. Terkadang juga mereka bercerita/curhat tentang problem rumah tangga masing-masing.Bukan diberikan nasehat dan saran yang baik malah dijadikan kesempatan oleh teman curhatnya untuk mendapatkan keuntungan dari istri seseorang.

Akibatnya, seorang wanita berani bersikap kasar terhadap suaminya dan seorang suami sudah tidak peduli lagi dengan istrinya.
Bahkan, ada yang sampai terjadi perzinaan dengan teman curhatnya. Wal ‘iyadzu billah.

Sungguh, ketika keimanan telah menipis dan nyaris hilang serta sifat malu menjadi suatu yang langka, sudah semestinya seseorang berhati-hati demi keselamatan agamanya dan keharmonisan rumah tangganya. Jangan menjadi orang yang latah dan hanya ikut-ikutan.

Waspadalah dari bahaya yang mengancam, seperti bergabung dengan situs jejaring sosial yang kadang dimanfaatkan untuk kejahatan.
Akhirnya, semoga Allah Subhanahu wata’ala memberi taufik kepada seluruh muslimin baik rakyat maupun penguasanya untuk kembali kepada jalan-Nya yang lurus demi tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Mengabulkan Doa.

Wallahu a’lam


HARUSKAH ORANG TUA MEMINTA IZIN PADA ANAKNYA ?


Pembaca mulia, di masa ini tentu sudah tidak asing bagi kita cerita mengenai sikap pembangkangan anak terhadap orang tua.

Di antara sikap pembangkangan anak adalah anak tidak pernah meminta izin kepada orang tua ketika akan mengambil barang milik orang tua, atau anak melakukan suatu kegiatan tanpa izin orang tua. Jika Anda adalah orang tua, tentu hati Anda akan terasa sakit apabila anak yang diharapkan akan tulus mencurahkan bakti dan kasih sayangnya pada Anda, tetapi ia malah membangkang, tidak menuruti perintah Anda, bahkan sering berdusta kepada Anda. Namun, terkadang sebagian orang tua –mudah-mudahan kita terlindung darinya- tidak menyadari bahwa di antara sebab pembangkangan anaknya itu adalah perilaku orang tua sendiri yang memberikan contoh yang buruk bagi anak .

Maka, untuk para orang tua… Janganlah Engkau berharap anakmu menjadi pemuda yang menghormati dirimu… Sementara kau pun tidak menghargai anakmu… Tidakkah kau tahu bahwa وينشَأُ ناشئُ الفتيانِ منا … على ما كان عوَّدَه أبوه Para pemuda di antara kami tumbuh… dengan kebiasaan yang dibiasakan ayah mereka

Perhatikanlah di antara contoh pendidikan Nabi dalam hadits Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu di bawah ini.
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم أتي بشراب فشرب منه وعن يمينه غلام وعن يساره الأشياخ فقال للغلام ( أتأذن لي أن أعطي هؤلاء ) . فقال الغلام والله يا رسول الله لا أوثر بنصيبي منك أحدا . قال فتله رسول الله صلى الله عليه وسلم في يده “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi minuman, lalu beliau pun meminumnya. Di sebelah kanan beliau ada anak kecil, sedangkan di sebelah kiri beliau terdapat para syaikh (orang-orang tua). Beliau berkata kepada anak kecil tersebut, “Apakah Engkau mengizinkanku untuk memberikan ini kepada mereka?” Anak itu berkata, “Tidak, demi Allah, aku tidak akan pernah mengorbankan bagiankudarimu kepada seorang pun!” (Sahl bin Sa’ad) berkata, “Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam meletakkan air itu di tangan anak tersebut”. (H.R Bukhari)[2]
Dalam hadits yang mulia ini, terdapat contoh teladan dari Nabi bahwa hendaknya orang yang tua umurnya pun meminta izin kepada seorang anak kecil ketika akan mengambil sesuatu milik anak tersebut. Ini tidak hanya akan menimbulkan kesan di hati anak, tetapi sekaligus menanamkan adab islami pada dirinya. Oleh karena itu, Syaikh Musthafa bin Al-Adawi (الشيخ مصطفى بن العدوي) hafizhahullah berkata, ففي هذا إشعار للغلام بالاهتمام به من ناحية, و تعليمه لآدب الإسلمية من ناحية أخرى Sikap tersebut memberikan isyarat (dalam cara pendidikan orang tua) akan adanya “perhatian” orang tua kepada anak dari satu sisi, dan “pengajaran adab islami” di sisi yang lain.[3] Berilah Anak Penjelasan, Jika Kau Memang Harus Mengambil Sesuatu Darinya Jika sebelumnya dijelaskan bahwa orangtua hendaknya meminta izin kepada anak, ini bukan berarti orang tua tidak boleh mengambil sesuatu milik anak jika memang ada hal syar’i yang mendorongnya untuk itu. Namun, orangtua hendaknya bisa memberikan penjelasan yang bisa diterima anak. Jangan sampai ia hanya menonjolkan umurnya yang tua, kekuasaan dan kegarangannya semata karena bisa jadi hal itu malah membuat anak menuruti perintahnya karena “murni” takut padanya. Inilah di antara sebab pembangkangan anak di kala mereka nanti mulai dewasa. Di saat umur anak semakin dewasa, ia semakin merasa memiliki kekuatan sehingga berani melawan. Maka, Renungkanlah Sikap Nabi terhadap cucunya ini Al-Hasan radhiyallahu ‘anhu adalah seorang anak kecil yang sangat dicintai Nabi, apalagi ia adalah cucu beliau. Namun, kecintaan beliau tidak menghalanginya untuk memberikan pendidikan yang tegas kepada Al-Hasan. Perhatikanlah ketegasan beliau dalam hadits berikut ini.
أخذ الحسن بن علي تمرة من تمر الصدقة فجعلها في فيه فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: كخ كخ ارم بها أما علمت أنا لا نأكل الصدقة ؟ “Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma mengambil sebuah kurma dari kurma sedekah, lalu meletakkannya di mulut. Selanjutnya, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam berkata,“Eh.. Eh.. Ayo buang! Tidakkah Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya kita (keluarga Nabi) tidak memakan harta sedekah?”” (H.R. Muslim)[4]
Perhatikanlah hadits di atas, Nabi tidak hanya melarang Al-Hasan mengambil kurma sedekah, tetapi memberikan alasan mengapa tidak boleh mengambilnya. Beliau menjelaskan bahwa keluarga Nabi memiliki kekhususan yang tidak dimiliki kaum muslimin yang lain, yaitu keluarga Nabi tidak boleh menerima sedekah. Tidakkah kita ingat pula bahwa dalam kesempatan lain, Nabi juga pernah menahan tangan seorang anak laki-laki dan wanita dari makanan, lalu beliau menjelaskan alasan mengapa harus melakukan demikian? Diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya dari Hadits Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata,
“Jika kami menghadiri sebuah jamuan makan bersama Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, kami tidak akan meletakkan tangan kami pada makanan kecuali jika Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam memulainya. Pada suatu kesempatan, kami menghadiri jamuan makan bersama beliau, kemudian datanglah seorang anak wanita seakan-akan dia didorong sehingga meletakkan tangannya pada makanan. Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil tangannya. Selanjutnya, datanglah seorang Arab Badui, seakan-akan dia didorong lalu Rasulullah shallallahu ‘alahi wa salllam mengambil tangannya dan bersabda, “Sesungguhnya setan akan memakan makanan yang tidak disebutkan padanya nama Allah, dan sesungguhnnya dia (setan) mendorong anak wanita ini agar dia bisa makan, lalu aku memegang tangannya. Kemudian, dia (setan) mendorong seorang Arab Badui agar dia bisa makan, lalu aku pun mengambil tangannya.” Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya tangannya (tangan setan) ada pada tanganku beserta tangannya.” [5]
Maka, Nabi menjelaskan alasan beliau menahan tangan keduanya, yaitu karena setiap orang yang akan makan tetapi tidak menyebut nama Allah, ia akan disertai setan, yaitu setan akan turut memakan makanannya itu. Berikanlah Penjelasan Pula Di Saat Ingin Melarang
  • Kemudian, di samping harus mampu menjelaskan alasan dalam mengambil atau menahan sesuatu milik anak, hendaknya orang tua juga mampu menjelaskan alasan ketika akan melarang sesuatu pada anak. Misalnya, ketika orang tua melarang anak yang ingin ikut kegiatan di sekolahnya yang terdapat unsur maksiat, seperti pentas musik, acara ulang tahun kawan, drum band, cheerleader, makrab, lomba menggambar makhluk bernyawa, dan berbagai pelanggaran syariat lainnya, orang tua harus bisa menjelaskan alasan dari sisi syari’at, tidak hanya melarang semata. Di sinilah kita bisa merasakan pentingnya ilmu. Ini harus didahulukan karena menanamkan ketundukan anak terhadap aturan syariat merupakan hal yang paling pokok. Jangan sampai anak hanya patuh karena takut kepada orang tua, atau karena ada alsan logis yang sesuai dengan akal, tetapi di hati anak tidak ada rasa takut sama sekali kepada Allah. Dalam kondisi seperti ini, anak pun akan bermaksiat kembali di kala orang tua tidak melihat mereka, atau anak tahu alasan logisnya tetapi ia pun tetap melaksanakannya. Maka, banyak sekali kita temui anak-anak yang mulai coba-coba menggunakan narkotika, mereka sebenarnya tahu “secara logis” itu berbahaya bagi tubuh mereka. Akan tetapi, karena tidak ada rasa takut kepada Allahta’ala, mereka pun hanya takut ketahuan orang tua. Maka, jika orang tua tidak melihatnya, mereka kembali menggunakan narkotika tersebut, tanpa merasa bahwa Allah melihatnya.
  • Kami tidak mengatakan bahwa jangan beri penjelasan logis, tetapi dalil semata. Bukan! Bukan itu yang dimaksud. Bahkan, kami katakan, “Setelah mampu menjelaskan dari sisi syari’at, orang tua hendaknya dapat pula melarang anak dengan memberikan alasan logis, sesuai dengan batas daya tangkap anak.” Contoh yang paling sederhana, orang tua dapat memberikan alasan logis mengapa ia melarang anak menggunakan narkotika, yaitu karena narkotika bisa menimbulkan kecanduan dan merusak kesehatan badan. Namun, kalau hanya “alasan logis”, tanpa disertai alasan syar’i, niscaya bibit-bibit keshalihan anak tidak akan mucul dalam diri anak. Wallahu a’lam
" Wassalamu'alaikum warakhmutullahi wabarakatuh "Salam Hangat dan semoga bermanfaat