Tampilkan postingan dengan label TAWADHU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TAWADHU. Tampilkan semua postingan

Hati Yang Berkualitas, Dengan Banyak Berdzikir



Lisan pun merupakan piranti takwa. Jika seseorang merutinkan dzikir pagi dan petang, membaca do’a dan dzikir nabawiy pada kondisi atau situasi yang memang dianjurkan untuk berdo’a dan berdzikir, mengucapkan kata-kata yang baik dan menahan diri dari ungkapan yang tak pantas maka sejatinya ia sedang menyempurnakan komponen taqwa.
Lihatlah mereka yang tawadhu’ dan lisannya basah dengan rinai-rinai do’a dan dzikir, kan didapati keteduhannya di wajahnya dan kelembutan hatinya. Dalam dada mereka sedang bertandang musim semi yang menyemikan rasa dan kebahagiaan spesial yang tak akan pernah tergambarkan dan terwakili oleh ungkapan kebahagiaan manapun.

Lemah Berdzikir Tanda Munafik

Dzikir adalah ketenangan sekaligus cahaya yang meronakan hati. Memperbanyak berdzikir kepada Allah adalah juga benteng seorang muslim dari sifat munafik. Termasuk ciri-ciri orang munafik adalah menyedikitkan berdzikir. Allah berfirman tentang orang-orang munafik:
وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلا قَلِيلا
Mereka tidak berdzikir kepada Allah kecuali hanya sedikit.
Ka’ab bertutur:
من أكثر ذكر الله برئ من النفاق
Siapa yang memperbanyak dzikir kepada Allah maka ia terlepas dari kemunafikan.
Oleh karena itu, di bagian akhir surat Al-Munafiqun, Allah mengungkapkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
” Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.”

Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin hafizhahullah mengomentari ayat di atas dengan bertutur: “dalam ayat ini terdapat peringatan dari fitnah-fitnah orang munafik yang lalai dari berdzikir. Mereka terjebak dalam kemunafikan.”
Ali bin Abi Thalib ditanya tentang orang-orang khawarij apakah mereka termasuk orang munafik atau bukan. Beliau menjawab:
المنافقون لا يذكرون الله إلا قليلا
“Orang munafik itu tidak berdzikir kecuali hanya sedikit.”
Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin hafizhahullah berkata: “ini adalah ciri-ciri orang munafik yaitu sedikit berdzikir. Memperbanyak dzikir adalah penjaga/penyelamat dari kemunafikan.”

Antara Dzikir, Takwa dan Al-Furqaan

Dzikir akan meningkatkan kualitas takwa seorang hamba. Dengan pesona takwa yang membias dari mata air keimanan ini, seorang penuntut ilmu kan meraih mutiara “Al-Furqaan” yang Allah hadiahkan untuknya. Dengan mutiara “Al-Furqaan” yang cahayanya berkemilau tersebut, bertambahlah kemampuan untuk membedakan yang haq dan bathil, bertambahlah hidayah yang Allah kucurkan dan terkikislah kesesatan.
Allah menegaskan mutiara “Al-Furqaan” dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu “furqaan” dan menghapuskan segala kesalahan-kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosa) mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.”

Makna-makna Al-Furqaan yang Disebutkan Mufassirin

Apakah yang dimaksud “Al-Furqaan” dalam ayat di atas? Muhammad Ibnu Ishaq berkata, seperti yang dikutip Ibnu Katsir: “’Al-Furqaan’ adalah pembeda antara kebenaran dan kebathilan”
Jabir bin Musa Al-jazairi rahimahullah berkata: “’Al-Furqaan’ adalah cahaya dalam pandangan kalian sehingga kalian dapat membedakan hal yang bermanfaat dan mencelakan atau antara yang baik dan kerusakan.”
Dalam kitab At-Tafsir al-Hadits dikatakan: “’Al-Furqaan’ bermakna hidayah, pertolongan, pengokohan (iman), kemampuan dalam membedakan yang haq dan bathil, bermakna jalan keluar dari syubhat dan merupakan sebuah taufiq.”
Syaikh Muhyiddin bin Ahmad Musthafa Darwis berkata: “Berkata sebagian ulama, ‘Al-Furqaan’ berkmakna sesuatu yang bisa membedakan antara haq dan bathil. Maknanya pula bahwa Allah menjadikan mereka dalam ketetapan hati, tajamnya pandangan dan kebaikan hidayah”
Ibnu Katsir berkata: “Dikatakan pula bahwa ‘Al-Furqaan’ adalah jalan keluar dari syubhat”
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata: “’Al-Furqaan’ bermakna ilmu dan petunjuk yang mampu menjadikan pemiliknya dapat memisahkan petunjuk dan kesesatan, kebenaran dan kebathilan, halal dan haram”

“Al-Furqaan” dan Sensitifitas Jiwa

Dari ungkapan ulama yang termaktub, terlihat adanya kesan “sensitif” dalam makna-makna yang ada. Sensitif yang kami maksudkan adalah kepekaan jiwa dalam membedakan antara kebenaran dan kebathilan, kepekaan hati dalam menangkap “sinyal” yang menandakan bahwa syubhat maupun syahwat sedang menguji keimanan, kepekaan dalam membedakan halal dan haram , kepekaan dalam menjaga hidayah dan sensitifitas lainnya yang merupakan instrumen pengokoh ataupun penambah keimanan.
“Al-Furqaan” ibarat mutiara hati yang kemilaunya amat menakjubkan. Inilah anugerah Allah kepada sosok-sosok yang berusaha meningkatkan kualitas ketakwaannya sehingga mereka lebih sensitif dalam mendeteksi adanya fitnah syubhat dan syahwat. Tak hanya mendeteksi, mereka juga diberi taufik oleh Allah untuk keluar dari fitnah tersebut.
Syaikh Muhyiddin bin ahmad Musthafa Darwis berkata: “Berkata sebagian ulama, “Al-Furqaan” berkmakna sesuatu yang bisa membedakan antara haq dan bathil. Maknanya pula bahwa Allah menjadikan mereka dalam ketetapan hati, tajamnya pandangan dan kebaikan hidayah”
Ibnu Katsir berkata:“Dikatakan pula bahwa “Al-Furqaan” adalah jalan keluar dari syubhat”

Dengan Akhlak Mulia kita berda'wah


SEBUAH RENUNGAN DARI SEPENGGAL KISAH NYATA
Seorang preman mendapatkan hidayah mengenal manhaj Salaf. Dulu, ia dibenci masyarakat karena suka mengganggu, gemar mabuk, berjudi, mengganggu orang lain dan seabrek perilaku negatif lain yang merugikan masyarakat. Namun tidak ada seorang pun yang berani menegurnya, karena takut mendapatkan bogem mentah darinya.

Setelah mengenal dakwah Ahlu Sunnah ini, ia berubah menjadi orang yang baik (shalih) dan alim, hanya saja masyarakat tetap tidak menyenanginya, tetap membencinya, padahal ia sudah meninggalkan keburukanya dulu. Kalau dulu masyarakat tidak berani menegurnya, sekarang malah berani memarahi, bahkan menyidangnya pula. Apa pasalnya?

Ternyata kebencian tersebut dipicu dari sikap kaku dan keras orang tersebut, juga kekurangpiawaiannya dalam membawa diri di masyarakat.Dulu dibenci karena 'kepremanannya', sekarang dibenci karena 'keshalihan'nya…
Haruskah orang yang mengikuti manhaj Salaf menghadapi kebencian dari masyarakat? Apakah itu merupakan sebuah resiko yang tidak terelakkan? Adakah kiat khusus untuk menghindari hal tersebut atau paling tidak meminimalisirnya?

Benar, seseorang yang teguh memegang kebenaran, ia akan menghadapi tantangan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Ulama Salaf saja sudah terlebih dulu menghadapi tantangan. Para pengusung kebenaran, apalagi di akhir zaman ini, akan tetap dihadang oleh tantangan dimana kejahatan lebih mendominasi dunia dibandingkan kebaikan.

Namun, yang perlu menjadi catatan di sini, apakah kebencian yang muncul di banyak masyarakat kepada para pengikut manhaj Salaf, murni diakibatkan keteguhan mereka dalam berpegang teguh terhadap prinsip, atau disebabkan factor lain, seperti tidak bisa membawa diri dengan baik di tengah masyarakat, kurang cakap dalam dalam menjelaskan prinsip dan kurang pandai dalam menetralisir pandangan miring masyarakat terhadap prinsip-prinsip Ahlus Sunnah (dakwah Salaf) dengan penerapan akhlak mulia? Atau mungkin juga karena enggan melakukan sesuatu yang dikira terlarang, padahal sebenarnya boleh atau justru disyariatkan?

Berdasarkan pengamatan terbatas penulis, juga kisah-kisah nyata yang masuk, nampaknya faktor terakhir lebih dominant dalam melahirkan antipati masyarakat.
Dalam makalah sederhana ini, dengan memohon taufik dari Allâh semata, penulis berusaha memaparkan peran besar akhlak mulia dalam meredam kebencian masyarakat terhadap pengusung kebenaran, bahkan dalam menarik mereka untuk mengikuti kebenaran tersebut.

PERINTAH UNTUK BERAKHLAK MULIA
Sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tentunya Islam tidak melewatkan pembahasan akhlak dalam ajarannya. Begitu banyak dalil dalam al-Qur'ân maupun Sunnah yang memerintahkan kita untuk berakhlak mulia. Di antaranya:

Firman Allâh Azza wa Jalla tatkala memuji Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur [al-Qalam/ : 4]

Juga sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

Pergaulilah manusia dengan akhlak mulia [HR. at-Tirmidzi no. 1987 dari Abu Dzar, dan beliau menilai hadits ini hasan shahih]

APA ITU AKHLAK MULIA?
Banyak definisi yang disampaikan Ulama. Definisi yang cukup mewakili adalah:

بَذْلُ النَّدَى وَكَفُّ الْأَذَى وَاحْتِمَالُ الْأَذَى

Akhlak mulia adalah berbuat baik kepada orang lain, menghindari sesuatu yang menyakitinya dan menahan diri ketika disakiti
Dari definisi di atas kita bisa membagi akhlak mulia menjadi tiga macam:
1. Melakukan kebaikan kepada orang lain. Contohnya: berkata jujur, membantu orang lain, bermuka manis dan lain sebagainya.
2. Menghindari sesuatu yang menyakiti orang lain. Contohnya: tidak mencela, tidak berkhianat, tidak berdusta dan yang semisal.
3. Menahan diri tatkala disakiti. Contohnya: tidak membalas keburukan dengan keburukan serupa.

APA MAKSUD DAKWAH DENGAN AKHLAK?
Sebagian kalangan masih menganggap dakwah hanya berbentuk penyampaian materi secara lisan. Padahal sebenarnya dakwah meliputi aspek lainnya juga; semisal praktek nyata, memberi contoh amalan, dan akhlak mulia, atau yang lazim dikenal dengan dakwah bil hâl. Bahkan justru yang terakhir inilah yang lebih berat dibanding dakwah dengan lisan dan lebih mengena sasaran.

Banyak orang yang pintar berbicara dan menyampaikan teori dengan lancar, namun hanya sedikit yang menjalankan ucapannya dalam praktek nyata. Di sinilah terlihat urgensi adanya qudwah hasanah (potret keteladanan yang baik) di tengah masyarakat, yang tugasnya adalah menerjemahkan teori-teori kebaikan dalam amaliah nyata, sehingga teori tersebut tidak selalu hanya terlukis dalam lembaran-lembaran kertas. 

Jadi, dakwah dengan akhlak mulia maksudnya mempraktekkan akhlak mulia sebagai sarana untuk mendakwahi umat manusia kepada kebenaran.

AKHLAK MULIA DAN DAMPAK POSITIFNYA DALAM DAKWAH
Di atas telah dijelaskan bahwa definisi akhlak mulia ialah berbuat baik kepada orang lain, menghindari sesuatu yang menyakitinya serta menahan diri ketika disakiti. Berdasarkan definisi ini berarti cakupan akhlak mulia sangatlah luas, dan tidak mungkin dipaparkan satu persatu dalam makalah singkat ini. Karena itulah penulis hanya akan membawakan beberapa contoh saja. Semoga yang sedikit ini bisa mendatangkan berkah dan para pembaca dapat menganalogikannya kepada contoh-contoh yang lain.

1. Gemar Membantu Orang Lain.
Banyak nash dalam al-Qur'ân maupun Sunnah yang memotivasi kita untuk mempraktekkan karakter mulia ini. Di antaranya, sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ؛ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

Allâh akan membantu seorang hamba jika ia membantu saudaranya [HR. Muslim no. 6793dari Abu Hurairah]

Sifat gemar membantu orang lain akan membuahkan dampak positif yang luar biasa bagi keberhasilan dakwah pemilik karakter tersebut. Menarik untuk kita cermati ungkapan Ummul Mukminin Khadîjah Radhiyallahu anhuma tatkala beliau menghibur suaminya; Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketakutan dan merasa khawatir tatkala wahyu turun pertama kali pada beliau. Khadîjah Radhiyallahu anhuma berkata:

كَلَّا وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا؛ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ، وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ

Demi Allâh tidak mungkin! Allâh tidak akan pernah menghinakanmu. Sebab engkau selalu bersilaturrahmi, meringankan beban orang lain, memberi orang lain sesuatu yang tidak mereka dapatkan kecuali pada dirimu, gemar menjamu tamu dan engkau membantu orang lain dalam musibah-musibah [HR. al-Bukhâri no. 3 dan Muslim no. 401]

Maksud perkataan Khadîjah Radhiyallahu anhuma di atas, sesungguhnya engkau Muhammad, tidak akan ditimpa sesuatu yang tidak kau sukai, karena Allâh Azza wa Jalla telah menjadikan dalam dirimu berbagai akhlak mulia dan karakter utama. Lalu Khadîjah Radhiyallahu anhuma menyebutkan berbagai contohnya, di antaranya gemar membantu orang lain.

Karakter ini sangat membantu keberhasilan dakwah. Tatkala seseorang dalam keadaan sangat membutuhkan bantuan, kemudian ada orang yang membantunya, jelas susah baginya melupakan kebaikan orang tersebut. Dia akan terus mengingat jasa baik itu, sehingga manakala kita menyampaikan sesuatu padanya, minimal dia akan lebih terbuka untuk mendengar ucapan kita, bahkan sangat mungkin dia akan menerima masukan dan nasehat kita. Sebagai salah satu bentuk 'berbalas budi' atas kebaikan yang kita sodorkan kepadanya.

Karena itu, seyogyanya kita berusaha menerapkan akhlak mulia ini dalam kehidupan sehari-hari. Tatkala ada tetangga yang meninggal dunia, kitalah yang pertama kali memberikan sumbangan belasungkawa kepada keluarganya. Manakala ada yang dioperasi karena sakit; kita turut membantu secara materi semampunya. Saat ada yang membutuhkan bantuan keuangan, kita berusaha memberikan hutangan pada orang tersebut. Begitu seterusnya.

Jika hal ini rajin diterapkan, lambat laun akan terbangun jembatan yang mengantarkan kita untuk masuk ke dalam hati orang-orang yang pernah kita bantu, sehingga dakwah salafiyah yang kita sampaikan lebih mudah untuk mereka terima.

2. Jujur Dalam Bertutur Kata
Sifat jujur merupakan salah satu karakter mulia yang amat dianjurkan dalam Islam. Allâh Azza wa Jalla berfiman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allâh dan ucapkanlah perkataan yang benar [al-Ahzâb/33:70]

Kejujuran bertutur kata dalam kehidupan sehari-hari membuahkan kepercayaan masyarakat terhadap apa yang kita sampaikan, bukan hanya dalam perkara duniawi, namun juga dalam perkara agama.

Ibnu 'Abbâs Radhiyallahu anhu bercerita, bahwa tatkala turun firman Allâh Azza wa Jalla ,

وَأَنذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِينَ

Berilah peringatan (wahai Muhammad) kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat. [asy-Syu'ara/26:214]

Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam keluar dari rumahnya lalu menaiki bukit Shafa dan berteriak memanggil, "Wahai kaumku kemarilah!". Orang-orang Quraisy berkata, "Siapakah yang memanggil itu?". "Muhammad", jawab mereka. Mereka pun berduyun-duyun menuju bukit Shafa.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, "Wahai bani Fulan, bani Fulan, bani Fulan, bani Abdi Manaf dan bani Abdil Mutthalib. Andaikan aku kabarkan bahwa dari kaki bukit ini akan keluar seekor kuda, apakah kalian mempercayaiku?".
Mereka menjawab, "Kami tidak pernah mendapatkanmu berdusta!".
"Sesungguhnya aku mengingatkan kalian akan datangnya azab yang sangat pedih!" , lanjut Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam [HR. al-Bukhâri no. 4971 dan Muslim no. 507 dengan redaksi Muslim]

Lihatlah bagaimana kejujuran Rasûlullâh dalam bertutur kata menjadi dalil dan bukti akan kebenaran risalah yang disampaikannya.

Seorang Muslim yang telah dikenal di masyarakatnya jujur dalam bertutur kata, berhati-hati dalam berbicara dan menyampaikan berita, akan disegani. Ucapannya akan didengar. Dan ini modal yang amat berharga untuk berdakwah. Didengarkannya apa yang kita sampaikan itu sudah merupakan suatu langkah awal yang menyiratkan keberhasilan dakwah. Andaikan dari awal saja, masyarakat sudah enggan mendengar apa yang kita sampaikan, karena kita telah dikenal, misalnya mudah menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya, tentu jalan dakwah berikutnya akan semakin terjal.

3. Bertindak Ramah Terhadap Orang Miskin Dan Kaum Lemah
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ابْغُونِي الضُّعَفَاءَ؛ فَإِنَّمَا تُرْزَقُونَ وَتُنْصَرُونَ بِضُعَفَائِكُمْ

Tolonglah aku untuk mencari (dan membantu) orang-orang lemah. Sesungguhnya kalian dikaruniai rezeki dan meraih kemenangan lantaran adanya orang-orang miskin di antara kalian". [HR. Abu Dâwud no. 2594, dan sanadnya dinilai jayyid (baik) oleh an-Nawawi] 

Masih banyak hadits lain, juga ayat al-Qur'an yang memerintahkan kita untuk berbuat baik, berlaku ramah dan membantu orang-orang lemah juga miskin. Bahkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditegur langsung Allâh Azza wa Jalla tatkala suatu hari beliau bermuka masam dan berpaling dari seorang lemah yang datang kepada beliau; karena saat itu beliau sedang sibuk mendakwahi para pembesar Quraisy. Kejadian itu Allâh Azza wa Jalla abadikan dalam surat 'Abasa. Setelah itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam amat memuliakan orang lemah tadi dan bahkan menunjuknya sebagai salah satu muadzin di kota Madinah. Dialah 'Abdullâh Ibn Ummi Maktûm Radhiyallahu anhu .

Bersikap ramah dan perhatian terhadap orang-orang lemah menguntungkan dakwah dari dua arah; sisi orang-orang lemah tersebut, juga sisi masyarakat yang menyaksikan sikap mulia yang kita praktekkan tersebut.

Adapun sisi pertama, keuntungannya: orang-orang lemah tersebut akan mudah untuk didakwahi dan diajak kepada kebenaran; apalagi pada umumnya mereka memang lebih mudah untuk didakwahi. Perlu dicatat di sini, apa yang disebutkan para ahli sejarah tentang salah satu isi dialog antara Abu Sufyan dan kaisar Romawi; Heraklius. Tatkala Abu Sufyan ditanya tentang siapakah pengikut Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Dia menjawab, "Orang-orang lemah dan kaum miskin". Heraklius pun menimpali, "Begitulah kondisi pengikut para nabi di setiap masa".

Ketika menafsirkan Surat asy-Syu'ârâ ayat ke-111, Imam Abu Hayyân rahimahullah menjelaskan bahwa orang-orang lemah lebih banyak untuk menerima dakwah dibanding orang-orang yang terpandang. Sebab, otak mereka tidak dipenuhi dengan keindahan-keindahan duniawi, sehingga mereka lebih mudah mengetahui al-haq dan menerimanya dibanding orang-orang terpandang.

Sedangkan keuntungan kedua, dipandang dari sisi ketertarikan orang-orang yang menyaksikan praktek akhlak mulia tersebut, termasuk orang-orang yang memiliki status sosial tinggi. Masyarakat cenderung lebih respek kepada ulama atau da'i yang rendah hati serta akrab dengan orang-orang miskin dan lemah dibandingkan kepada penceramah yang hanya berada dalam lingkaran kehidupan orang-orang kaya dan pemilik kekuasaan. Sebab masyarakat menganggap da'i tersebut cenderung lebih tulus. Adapun penceramah (Ulama) yang hanya beramah-tamah dengan para pejabat dan konglomerat; masyarakat akan bertanya-tanya tentang motif kedekatan tersebut? Apakah karena mengharapkan harta duniawi atau apa?

Keterangan ini sama sekali bukan untuk mengecilkan urgensi mendakwahi orang-orang yang memiliki kedudukan , namun penulis hanya ingin mengajak para pembaca untuk membayangkan alangkah indahnya andaikan para da'i dan Ulama menyeimbangkan antara kedekatannya dengan orang-orang terpandang dan kedekatannya dengan orang-orang lemah yang kekurangan, dengan satu tujuan lurus, mengajak mereka semua ke jalan Allâh Azza wa Jalla .

Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik dari kisah masuk Islamnya 'Adi bin Hâtim ath-Thâ'I, seorang raja terpandang di negeri Arab. Ketika mendengar munculnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pengikutnya dari hari kehari semakin bertambah, membuncahlah dalam hatinya kebencian dan rasa cemburu atas kemunculan raja pesaing baru, hingga datanglah suatu hari dimana Allâh Azza wa Jalla membuka hatinya untuk mendatangi Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Begitu mendengar kedatangan 'Adi, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu sedang berada di masjid dengan para Sahabatnya segera bergegas menyambut kedatangannya dan menggandeng tangannya mengajak berkunjung ke rumah beliau. Di tengah perjalanan menuju rumah, ada seorang wanita lemah yang telah lanjut usia memanggil-manggil beliau. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berhenti dan meninggalkan 'Adi guna mendatangi wanita tersebut. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam cukup lama berdiri melayani kebutuhan si wanita. Melihat tawadhu' Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , 'Adi bergumam dalam hatinya, "Demi Allâh, ini bukanlah tipe seorang raja!".

Setelah selesai urusannya dengan wanita tua tersebut, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggamit tangan 'Adi melanjutkan perjalanan. Sesampai di rumah, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bergegas mengambil satu-satunya bantal duduk yang terbalut kulit dan berisikan sabut pohon kurma, lalu mempersilahkan 'Adi untuk duduk di atasnya. 'Adi pun menjawab, "Tidak, duduklah engkau di atasnya". "Tidak! Engkaulah yang duduk di atasnya" sahut Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Akhirnya, 'Adi duduk di atas bantal tersebut dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk di atas tanah. Saat itu, 'Adi kembali bergumam dalam hatinya, "Demi Allâh, ini bukanlah karakter seorang raja!".

Lantas terjadi diskusi antara keduanya, hingga akhirnya 'Adi pun mengucapkan dua kalimat syahadat; menyatakan keislamannya. 

Lihatlah bagaimana 'Adi begitu terkesan dengan kerendahan hati Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dengan sabar melayani kepentingan seorang wanita tua dan lemah di tengah-tengah perjalanannya mendampingi seorang raja besar! Goresan kesan baik yang mengendap dalam hatinya terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , merupakan titik awal ketertarikan sang raja untuk memeluk Islam.

Penulis tutup pembahasan ini dengan sebuah kisah nyata tentang salah seorang da'i muda Ahlus Sunnah di sebuah kota di tanah air. Dengan usianya yang masih sangat hijau, dalam waktu singkat, sebagai pemain baru di kotanya, berkat taufik dari Allâh Azza wa Jalla , dia telah berhasil mengambil hati banyak masyarakat di kota tersebut. Bahkan pernah pada suatu momen, ia diundang untuk mengisi suatu acara kemasyarakatan di sebuah komunitas yang sebenarnya di situ banyak tokoh-tokoh agama senior. Tatkala berusaha menghindar dengan alasan banyak kyai di situ, orang yang mengundang menjawab, "Kalau yang mengisi pengajian kyai A, sebagian masyarakat tidak mau datang, dan kalau yang diundang kyai B, yang mau datang juga hanya sebagian. Tapi kalau yang mengisi panjenengan, mereka semua mau datang!". Ketika penulis cermati, ternyata salah satu rahasia kecintaan masyarakat terhadap da'i tersebut yaitu keramahannya kepada siapapun, apalagi terhadap orang-orang 'kecil'. Dia menyapa tukang parkir, tukang sapu, orang tidak punya, bersalaman dengan mereka dan tidak segan-segan untuk bertanya tentang keadaan keluarga mereka dan anak-anaknya!

4. Santun Dalam Menyampaikan Nasehat, Sambil Memperhatikan Kondisi Psikologis Orang Yang Dinasehati.
Dari Abu Hurairah, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ

Ucapan yang baik adalah sedekah [HR. al-Bukhâri no. 2989 dan Muslim no. 2332]

Memilih kata-kata yang baik dan memperhatikan psikologis seseorang sangat menentukan keberhasilan dakwah. Penulis pernah mendapatkan cerita dari saksi mata obrolan antara seorang ikhwan yang sudah ngaji dengan seorang awam yang sebelumnya tidak pernah saling bertemu. Orang awam tadi membuka obrolannya dengan kekagumannya akan perkembangan pembangunan fisik kota tempat mereka berdua tinggal yang begitu cepat dan maju. Namun ikhwan tadi langsung menangkis, "Ya, itukan cuma lahiriahnya saja. Tapi kalau kita lihat jiwa-jiwa penduduknya, ternyata kosong dan rapuh!". Begitu mendengar balasan lawan bicaranya, muka orang awam tadi langsung berubah dan terdiam.

Kita bukan sedang meragukan niat baik ikhwan tadi, namun tidakkah ada kata-kata yang lebih santun? Haruskah kita 'menabrak' langsung lawan bicara kita. Bukankah itu akan mengakibatkan dakwah kita sulit untuk diterima? Bukankah akan lebih enak didengar dan diterima jika ikuti alur pembicaraannya, lalu secara perlahan kita arahkan kepada poin yang kita sampaikan?

Misalnya kita katakan pada orang awam tersebut, "Betul Pak, pembangunan fisik kota kita ini memang amat membanggakan, dan ini amat bermanfaat untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat. Namun alangkah indahnya jika pembangunan fisik tersebut diiringi pula dengan pembangunan mental masyarakat, sehingga timbullah keseimbangan antara dua sisi tersebut".

Kita bisa mengambil suri teladan dari metode Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menasehati para Sahabat.

Abu Umamah Radhiyallahu anhu bercerita, "Suatu hari ada seorang pemuda yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, "Wahai Rasûlullâh, izinkan aku berzina!". Orang-orang pun bergegas mendatanginya dan menghardiknya, mereka berkata, "Diam kamu, diam!". Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, "Mendekatlah". Pemuda tadi mendekati beliau dan duduk.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, "Relakah engkau jika ibumu dizinai orang lain?".
"Tidak demi Allâh, wahai Rasul" sahut pemuda tersebut.
"Begitu pula orang lain tidak rela kalau ibu mereka dizinai".
"Relakah engkau jika putrimu dizinai orang?".
"Tidak, demi Allâh, wahai Rasul!".
"Begitu pula orang lain tidak rela jika putri mereka dizinai".
"Relakah engkau jika saudari kandungmu dizinai?".
"Tidak, demi Allâh, wahai Rasul!".
"Begitu pula orang lain tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai".
"Relakah engkau jika bibi (dari jalur bapakmu) dizinai?".
"Tidak, demi Allâh, wahai Rasul!".
"Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai".
"Relakah engkau jika bibi (dari jalur ibumu) dizinai?".
"Tidak, demi Allâh, wahai Rasul!".
"Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai".
Lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, "Ya Allâh, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya dan jagalah kemaluannya".
Setelah kejadian tersebut, pemuda itu tidak pernah lagi tertarik untuk berbuat zina". [HR. Ahmad XXXVI/545 no. 22211 dan sanad shahîh].

Cermatilah bagaimana Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak langsung menyalahkan pemuda tadi. Namun, dengan sabar beliau mengajak pemuda tadi untuk berpikir sambil memperhatikan kondisi psikologisnya. Mungkin, sebagian kalangan yang kurang paham menilai bahwa metode tersebut terlalu panjang dan bertele-tele. Namun lihatlah apa hasilnya? Jalan dakwah memang panjang dan membutuhkan kesabaran.

Tidak ada salahnya, kita kembali memutar rekaman perjalanan hidup kita dahulu sebelum mengenal dakwah Salaf dan proses perkenalan kita dengan manhaj yang penuh dengan berkah ini. Apakah dulu serta-merta sekali diomongi, kita langsung meninggalkan keyakinan yang telah berpuluh tahun kita pegangi? Atau melalui proses panjang yang penuh dengan lika-liku?

Dengan merenungi masa lalu kelam sebelum mendapat hidayah, dan bahwasanya kita memperolehnya secara bertahap, kita akan terdorong untuk mendakwahi orang lain juga dengan hikmah, nasehat yang bijak, serta secara bertahap. Demikian keterangan yang disampaikan Syaikh 'Abdur Rahmân as-Sa'di rahimahullah ketika beliau menafsirkan firman Allâh Azza wa Jalla :

كَذَلِكَ كُنتُم مِّن قَبْلُ فَمَنَّ اللّهُ عَلَيْكُمْ

Begitu pulalah keadaan kalian dahulu, lalu Allâh melimpahkan nikmat-Nya pada kalian. [an-Nisâ/4: 94] 

Tidaklah mudah, mengajak seseorang meninggalkan ideologi lamanya untuk menganut sebuah keyakinan baru. Maka, langkah awal yang ditempuh, buatlah ia ragu akan ideologi lamanya, lalu secara bertahap kita jelaskan keunggulan (keistimewaan, kebenaran) ideologi baru yang akan kita tawarkan padanya. Dengan berjalannya waktu, dengan izin Allâh Azza wa Jalla , sedikit demi sedikit ideologi lama akan ditinggalkannya, kemudian beralih ke ideologi yang baru.

5. Bersifat Pemaaf Terhadap Orang Yang Menyakiti Dan Membalas Keburukan Dengan Kebaikan.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ

Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan kebajikan, serta jangan pedulikan orang-orang jahil [al-A'râf/7:199]

Potret praktek akhlak mulia ini dalam kehidupan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam amatlah banyak, baik dengan sesama Muslim, maupun dengan para musuh beliau dari kalangan orang-orang kafir dan kaum musyrikin.

Di antara contoh jenis pertama, kejadian yang dikisahkan Anas bin Malik Radhiyallahu anhu :

كُنْتُ أَمْشِي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِيٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِيٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ثُمَّ قَالَ: "مُرْ لِي مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي عِنْدَكَ!" فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ

Suatu hari aku berjalan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan saat itu beliau mengenakan pakaian (kain) buatan Najran yang tepinya kasar. Tiba-tiba datanglah seorang Arab badui dari belakang dan menarik keras kain beliau, hingga aku melihat di pundaknya tergaris merah bekas kasarnya tarikan orang itu, sembari berkata, "Berilah aku sebagian dari harta yang Allâh berikan padamu!". Beliau pun menengok kepadanya sembari tersenyum lalu memerintahkan agar ia diberi sebagian harta". [HR. al-Bukhâri no. 3149 dan Muslim no. 2426]

Contoh jenis kedua antara lain, kejadian yang dikisahkan ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma :
Suatu hari aku bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , "Wahai Rasûlullâh, apakah engkau pernah melewati suatu hari yang lebih berat dibandingkan hari peperangan Uhud?".
Beliau menjawab, "Aku telah menghadapi berbagai cobaan dari kaummu, dan cobaan yang paling kurasa berat adalah kejadian di hari Aqabah. Saat itu, aku menawarkan dakwah kepada Ibn Abd Yâlil bin Abd Kulal, namun ia enggan menerimaku. Aku pun pergi dalam keadaan amat sedih dan tidak tersadar melainkan tatkala sampai di Qarn ats-Tsa'âlib. Aku pun mendongakkan kepala, ternyata di atasku ada awan yang menaungiku. Kulihat di sana ada malaikat Jibril, ia memanggilku, "Sesungguhnya Allâh telah mendengar ucapan kaummu dan bantahan mereka padamu. Allâh telah mengirimkan untukmu malaikat gunung, supaya engkau memerintahkannya melakukan apa saja kepada mereka sesuai kehendakmu". Malaikat gunung pun memanggilku dan mengucapkan salam lalu berkata, "Wahai Muhammad, jika engkau mau, akan kutimpakan dua gunung atas mereka!". Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, "Justru aku berharap, semoga Allâh berkenan menjadikan keturunan mereka generasi yang mau beribadah kepada Allâh semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan suatu apapun". [HR. Muslim no. 4629]

Jalan dakwah merupakan jalan yang terjal yang dipenuhi onak dan duri, apalagi mengajak manusia meninggalkan keyakinan-keyakinan keliru yang telah mendarah-daging puluhan tahun dalam diri mereka. Pasti akan muncul tantangan, berupa cemoohan, makian, atau bahkan mungkin juga berbentuk serangan fisik, dari pihak yang antipati terhadap dakwah. Ketika seorang da'i menghadapi semua halangan tadi dengan ketegaran dan kesabaran, tidak lupa diiringi dengan kelapangan dada, bahkan justru membalas keburukan dengan kebaikan; insya Allâh dengan berjalannya waktu, hati para 'lawan' dakwah akan luluh, atau minimal akan menyegani dakwah yang penuh berkah ini dan tidak mudah untuk melontarkan tuduhan-tuduhan miring.

Biografi para ulama Islam penuh dengan contoh praktek sifat mulia ini. Penulis bawakan dua contoh dari kehidupan seorang ulama yang sangat masyhur keteguhannya dalam mempertahankan prinsip dan ketegasannya dalam meluruskan penyimpangan sekte-sekte sesat. Beliau adalah Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah rahimahullah.

Contoh pertama: Suatu hari segerombolan ahlul bid’ah menghadang Ibnu Taimiyah rahimahullah lalu mereka memukuli beliau ramai-ramai dan pergi. Tatkala kabar itu sampai ke telinga murid-murid dan para pendukung beliau, mereka pun bergegas datang kepadanya, meminta izin guna membalas dendam perbuatan jahat gerombolan ahlul bid’ah itu.

Namun Ibnu Taimiyah rahimahullah melarang mereka, seraya berkata, “Kalian tidak boleh melakukan hal itu”.

“Perbuatan mereka pun juga tidak boleh didiamkan, kami sudah tidak tahan lagi!”, tukas mereka.

Ibnu Taimiyah rahimahullah menimpali, “Hanya ada tiga kemungkinan; hak untuk balas dendam itu milikku, atau milik kalian, atau milik Allâh. Seandainya hak untuk balas dendam itu adalah milikku, maka aku telah memaafkan mereka! Jika hak itu adalah milik kalian, seandainya kalian tidak mau mendengar nasehatku dan fatwaku maka berbuatlah semau kalian! Andaikan hak itu adalah milik Allâh, maka Dia k yang akan membalas jika Dia k berkehendak!”.

Contoh kedua: Kisah makar ahlul bid'ah untuk menggantung Ibnu Taimiyyah.
Sultan Muhammad Qalawun rahimahullah termasuk penguasa yang mencintai dan mendukung dakwah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Pada suatu tahun, Sultan Qalawun pergi berhaji ke Baitullah. Selama menjalankan ibadah haji, pemerintahan diserahkan kepada salah seorang wakilnya, Sultan al-Muzhaffar Ruknuddin Piprus, yang merupakan murid salah satu tokoh sufi abad itu, Nashr al-Manbaji, dikenal sangat benci terhadap Ibnu Taimiyah.

Tatkala Piprus mengambil tampuk pemerintahan, ahlul bid’ah pun segera menyusun makar agar pemerintah mengeluarkan surat perintah hukum mati Ibnu Taimiyah rahimahullah. Namun sebelum makar mereka berhasil, Sultan Qalawun terlebih dahulu kembali dari haji.

Mendengar berita adanya makar ahlul bid’ah tersebut, Sultan Qalawun pun marah besar dan memerintahkan bawahannya untuk menghukum mati para pelaku makar tersebut. Namun, begitu sampai berita itu ke telinga Ibnu Taimiyah rahimahullah , ulama ini bergegas mendatangi Sultan Qalawun , sambil mengatkan, “Saya telah memaafkan mereka semua”. Akhirnya, Sultan pun memaafkan mereka.

Setelah peristiwa itu, salah seorang musuh besar Ibnu Taimiyah rahimahullah , Zainuddîn bin Makhlûf pun berkata, “Tidak pernah kita mendapatkan orang setakwa Ibnu Taimiyah! Setiap ada kesempatan untuk mencelakakannya, kami berusaha untuk memanfaatkan kesempatan itu sebaik-baiknya. Namun, tatkala dia memiliki kesempatan untuk membalas, malah memaafkan kami!”.

Begitulah orang-orang berjiwa besar menyikapi kejahatan orang lain, dan lihatlah buahnya! Disegani lawan maupun kawan. Betapa banyak musuh bebuyutan yang berubah menjadi teman seperjuangan, berkat taufiq dari Allâh Azza wa Jalla , kemudian dengan ketulusan hati para da'i.

6. Menahan Diri Dari Meminta-Minta Apa Yang Dimiliki Orang Lain.
Sifat ini lebih dikenal para Ulama dengan istilah 'iffah atau 'afâf. Ini merupakan salah satu karakter para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Allâh Azza wa Jalla beritakan dalam al-Qur'ân,

"يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاء مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لاَ يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافاً ".

"(Orang lain) yang tidak tahu menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya; karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (wahai Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta dengan cara mendesak kepada orang lain". [Al-Baqarah: 273].

Tidak heran andaikan mereka memiliki karakter mulia tersebut; sebab mereka dapat menyaksikan langsung Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mempraktekkannya dan senantiasa memotivasi mereka untuk mempraktekkannya juga. Di antara nasehat yang beliau sampaikan: sabdanya,

"مَنْ يَسْتَعِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ".

"Barang siapa menahan diri untuk tidak minta-minta; maka Allâh akan jadikan ia memiliki sifat 'iffah. Dan barang siapa menampakkan diri berkecukupan; niscaya Allâh akan menjadikannya kaya". [HR. al-Bukhâri no. 1427 dan Muslim no. 2421 dari Hakîm bin Hizâm Radhiyallahu anuh]

Lantas apa korelasi antara bersifat 'iffah dengan keberhasilan dakwah? Sekurang-kurangnya bisa ditinjau dari dua sisi:

Pertama: Orang yang menjaga diri dari meminta apa yang dimiliki orang lain, juga tidak silau dengan apa yang dimiliki orang lain; akan dicintai mereka. Sebab secara tabiat, manusia tidak menyukai orang lain yang meminta-minta apa yang dimilikinya. Hal itu telah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam isyaratkan dalam nasehatnya untuk seseorang yang bertanya, "Wahai Rasûlullâh, beritahukan padaku suatu amalan yang jika kukerjakan, aku akan disayang Allâh dan dicintai manusia!". Beliau pun menjawab:

ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ، وَازْهَدْ فِيمَا فِي أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ

Bersifat zuhudlah di dunia, niscaya engkau akan disayang Allâh. Dan bersikap zuhudlah dari apa yang ada di tangan manusia, niscaya mereka mencintaimu [HR. Ibnu Mâjah no. 4177 dari Sahl bin Sa'd as-Sâ'idi Radhiyallahu anhu dan sanadnya dinilai hasan oleh Imam an-Nawawi rahimahullah]

Jika seorang da'i telah dicintai masyarakat, maka mereka akan lebih mudah untuk menerima dakwahnya.

Kedua: Orang yang memiliki sifat 'afâf, ketika ia berdakwah, masyarakat akan menilai bahwa dakwahnya tersebut ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla , bukan karena mengharapkan balasan duniawi dari mereka. Saat mereka merasakan ketulusan niat da'i tersebut; jelas -dengan izin Allâh Azza wa Jalla - mereka akan lebih mudah untuk menerima dakwahnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اتَّبِعُوا مَن لاَّ يَسْأَلُكُمْ أَجْراً وَهُم مُّهْتَدُونَ

Ikutilah orang yang tidak meminta imbalan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk [Yâsin/36:21]

KIAT MENUMBUHKAN SIFAT ‘AFAF
Sifat mulia ini memang cukup berat untuk ditumbuhkan dalam jiwa. Namun, ada kiat khusus yang dapat membantu kita menumbuhkan karakter mulia ini dalam diri kita. Yaitu, dengan melatih diri bersifat qona'ah yang berarti menerima dan rela dengan berapapun yang diberikan Allâh Azza wa Jalla . Sebab, sebenarnya sifat 'afâf merupakan buah dari sifat qona'ah. 

Jika ada yang bertanya bagaimana cara membangun pribadi yang qona'ah? Jawabannya, dengan melatih diri menyadari seyakin-yakinnya bahwa rezeki hanyalah di tangan Allâh Azza wa Jalla dan yang kita dapatkan telah dicatat Allâh Azza wa Jalla , serta tidak mungkin melebihi apa yang telah ditentukan-Nya, walaupun kita pontang-panting dalam bekerja.

CATATAN PENTING
Ada tiga catatan penting di akhir makalah ini:
Pertama: Untuk merealisasikan akhlak mulia ini bukan berarti kita 'melarutkan' diri dalam ritual-ritual bid'ah yang ada di masyarakat dengan alasan penerapan akhlak mulia!

Kita bisa bermasyarakat tanpa harus larut mengikuti yasinan , tahlilan , maulidan atau acara-acara bid'ah lainnya. Caranya? Dengan selalu berusaha berpartisipasi dalam acara-acara kemasyarakatan yang tidak mengandung unsur penyimpangan terhadap syariat, semisal kerja bakti, pembuatan taman RT, kumpul bulanan RT, menjenguk tetangga yang sakit, mengantar jenazah ke pemakaman, membantu orang yang sedang ditimpa musibah, menebarkan salam, berbagi masakan ketika kita sedang memasak makanan yang enak, membantu membawakan barang belanjaan seseorang yang baru pulang dari pasar, membantu mendorong becak yang keberatan bawaan ketika dia menaiki jalan yang menanjak dan lain sebagainya.

Dengan berjalannya waktu, masyarakat akan paham bahwa ketidakikutsertaan kita dalam ritual-ritual bid'ah bukan berarti karena kita sedang mengucilkan diri dari mereka, namun karena hal itu berkaitan dengan keyakinan yang 'tidak ada tawar-menawar' di dalamnya.

Kedua: Sebagian pihak 'mengolok-olok' beberapa da'i Ahlus Sunnah yang tidak jemu-jemunya menekankan pentingnya akhlak mulia, dengan mengatakan bahwa mereka telah tasyabbuh (menyerupai) salah satu kelompok ahlul bid'ah yang terkenal berkonsentrasi dalam membenahi akhlak umat, namun mengabaikan pembenahan akidah.

Jawabannya:
A. Barangkali pihak yang gemar 'mengolok-olok' itu lupa bahwa dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah bukanlah dakwah yang hanya mengajak kepada akidah yang benar saja. Namun, juga merupakan dakwah yang mengajak kepada penerapan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari; karena dakwah Ahlus Sunnah tidak lain adalah agama Islam yang dibawa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana Islam memadukan antara akidah, ibadah dan akhlak. Imam Bisyr al-Hâfî rahimahullah berkata, "Sunnah adalah Islam dan Islam adalah Sunnah".

Syaikh Dr. Ibrâhîm bin ‘Âmir ar-Ruhailî hafizhahullâh menjelaskan, "Hendaklah diketahui bahwa Ahlus Sunnah sejati adalah mereka yang mengamalkan ajaran Islam secara sempurna, baik yang berkenaan dengan akidah maupun akhlak. Termasuk pemahaman yang keliru, adanya prasangka bahwa sunni atau salafi adalah orang yang merealisasikan akidah Ahlus Sunnah saja, tanpa memperhatikan sisi akhlak dan adab Islam, serta penunaian hak-hak kaum Muslimin" .

B. Seandainya ada sebagian ahlul bid'ah menonjol dalam pengamalan beberapa sisi syariat Islam, apakah kita akan mengabaikannya hanya karena mereka lebih terkenal dalam penerapannya?! Bukankah justru sebaliknya kita harus berusaha membenahi diri dengan menutupi kekurangan yang ada pada diri kita, sehingga kita benar-benar bisa menerapkan ajaran Ahlus Sunnah secara komprehensif dan bukan sepotong-sepotong?!

Ketiga: Mungkin pula ada sebagian pihak lain yang ketika ia merasa jenuh melihat kekurangan sebagian Ahlus Sunnah dalam penerapan akhlak Islami, dia cenderung 'menjauhi' mereka dan memilih 'bergabung' dengan kelompok-kelompok ahlul bid'ah yang terkenal menonjol dalam sisi itu.

Sikap ini juga kurang tepat, karena seharusnya dia berusaha membenahi diri dengan memperbaiki akhlaknya yang belum baik, lalu berusaha terus-menerus menasehati saudara-saudaranya sesama Ahlus Sunnah guna memperbaiki akhlak mereka, bukan malah menjauh. Mari kita selesaikan suatu masalah dengan cara yang tidak menimbulkan masalah lain!

PENUTUP
Sebenarnya masih banyak contoh lain penerapan akhlak mulia yang akan membuahkan dampak positif bagi keberhasilan dakwah. Seperti bersifat amanah dalam segala sesuatu, termasuk dalam berbisnis, yang amat disayangkan mulai luntur, bahkan sampai di kalangan mereka yang sudah ngaji. Sehingga muncullah istilah "Bisnis afwan akhi!"  , yang intinya adalah berbisnis tanpa mengindahkan etika-etikanya. Dan contoh-contoh lainnya yang dipandang perlu untuk disinggung. Semoga yang sedikit ini dapat memberikan manfaat yang banyak dan menjadikan kita selalu berupaya untuk berakhlak mulia di tengah masyarakat yang jelas-jelas membutuhkan pembinaan Islami untuk menjadi lebih baik.

Wallâhul muwaffiq ilâ aqwamith tharîq... Wa shallallahu 'ala nabiyyina muhammadin wa 'ala alihi wa shahbihi ajma'in.

Benarkah kita telah berjanji pada Allah




Dalam konsep dakwah islam kita di ajarkan supaya amanah dan menetapi janji, baik itu janji kepada anak adam bahkan janji kepada allah, timbul pertanyaan apakah kita pernah berjanji kepada allah, apa saja janji kita ?Benar sekali kita telah berjanji kepada allah di alam arwah, kita sepakat kemudian allah melahirkan kita dan hidup sampai saat ini.


Janji Kepada Allah

kita hidup ini bukti kita sepakat atas janji keta kepada allah, allah mengingatkan atas janji kita dalam surat al’a’rah ayat 172, agar kita di hari kiamat tidak mengatakan aku lupa atas janjiku.

 وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ * 172

Artinya : Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuban kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”,

Sungguh manusia mudah lupa pada janji. Janji untuk taat kepada Allah, menjalankan segala perintahNya, dan tidak menyekutukanNya. Tapi hakikat kehidupan manusia hari ini, sudah ramai yang tidak mengendahkan perintah Allah apatah lagi menyekutukanNya. masyaAllah.

orang Islam bukan tidak sedar akan dosa besar jika menyekutukan Allah, tapi segelintir mereka seolah-olah tidak mempunyai rasa takut akan balasan Allah di akhirat yang pasti. Jika dilahirkan dalam keluarga Islam, kita beruntung kerana sejak lahir kita sudah didedahkan dengan ilmu agama Islam. ibu bapa juga menghantar kita untuk mendapatkan pendidikan agama yang lengkap agar menjadi anak yang soleh dan solehah serta menjadi hamba yang taat kepada Tuhan nya.

buat yang terlupa juga khusus buat diriku : saat roh ingin ditiup ke jasad dan lahir didunia sebagai hamba Allah yang satu, setiap daripada kita sudah berjanji bahawa Allah adalah Tuhan kita dan akan mengabdikan diri kepadaNya. Janji ini pasti akan dituntut Allah di akhirat kelak. Mungkin didunia kita merasa bebas tanpa diperhatikan, tapi ingat Allah sentiasa memerhati tindakan kita bahkan apa yang terkandung dalam fikiran juga diketahui oleh Allah. renung-renungkan apakah kita masih berpegang pada janji atau sudah jauh melupakan janji kita kepada Allah

Apa Yang Harus Kita Lakukan Setelah Berjanji

Islam mengajarkan, bahwa kepada siapa pun janji itu diberikan-selama tidak janji bermaksiat maka harus ditepati. Bahkan siapa yang tidak menepati janji dikhawatirkan akan masuk golongan orang munafik. Rasulullah saw. bersabda, “Ada empat sifat yang jika melekat pada seseorang maka orang itu benar-benar munafik, jika ada satu sifat yang melekat (dari empat itu) maka dalam dirinya ada karakter munafik sampai ia meninggalkan sifat itu semua, (empat sifat itu adalah); jika dipercaya berkhianat, jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari, dan jika berdebat berkata keji.” (HR.Bukhari Muslim ). Dalam hadits yang lain Baginda Nabi bersabda, “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga; jika berbicara dusta, jika berjanji tidak menepati, dan jika dipercaya berkhianat.” (HR. Bukhari Muslim)

Adapun janji seorang muslim kepada Allah SWT dalam bahasa fikihnya lazim disebut “nadzar”. Secara bahasa nadzar adalah berjanji melakukan kebaikan atau kejelekan. Sedangkan dalam istilah syariat nadzar adalah janji yang diwajibkan oleh orang mukallaf pada dirinya sendiri untuk Allah, dengan mengatakan sesuatu yang dalam asal syariat tidak diwajibkan.

Maka janji kepada Allah SWT (nadzar) harus ditepati. Karena di dalam Al Quran, Allah telah memerintahkan untuk menepati nadzar. Firman Allah, “Dan hendaklah mereka menepati nadzar-nadzar mereka.” (Al Hajj : 29). “Apa saja yang kamu nafkahkan dan apa saja yang kamu nadzarkan sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (Al Baqarah : 270).

Di antara sifat hamba Allah yang baik adalah seperti yang dipuji Allah dalam firmanNya, “Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang adzabnya merata di mana-mana.” (Al Insan : 7)

Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang bernadzar (berjanji) akan melakukan amal taat kepada Allah maka taatilah dan siapa yang bernadzar akan berbuat maksiat kepada Allah maka jangan bermaksiat kepadaNya.”

Jelaslah bahwa semua janji manusia kepada Allah selama janji itu baik dan mampu ditunaikan wajib ditunaikan. Jika janji itu bernilai maksiat, maka tidak wajib ditunaikan karena tidak sah. Begitu juga jika tidak mampu untuk menunaikannya maka tidak harus ditunaikan. Dan jika tidak bisa menunaikan janji kepada Allah itu maka harus ditebus dengan kafarat. Dan kafaratnya sama dengan kafarat sumpah (yamin). Dalilnya adalah hadits riwayat Abu Daud, Baginda Nabi bersabda, “Barang siapa bernadzar suatu nadzar dan tidak bisa menunaikannya, maka kafaratnya adalah seperti kafarat sumpah.”

Dan kafarat sumpah adalah sebagaimana dijelaskan dalam surat Al Maidah ayat 89 : “Maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan budak atau memerdekakan budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa tiga hari.”

Apakah Dosa mengingkari janji

Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi sallallahu’alaihi wa sallam telah menunjukkan akan kewajiban memenuhi janji dan sumpah setia. Serta menjelaskan buruknya orang yang melanggarnya atau tidak menepatinya. Terkadang tidak menepati (janji dan sumpa setia) mengarah kepada kekafiran. Sebagaimana terjadi pada Bani Israil dan lainnya. Ketika mereka melanggar janji dan sumpah setia dengan Tuhannya. Mereka meninggalkan janji Allah berupa keimanan, mengikuti para Rasul-Nya.

Allah berfirman,

“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.’ SQ. Al-Isra’: 34. ‘dan penuhilah janji Allah.’” (QS. Al-An’am: 152)

Dan Allah berfirman ketika menyanjung para hamba-Nya orang-orang mukmin,

“(yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian.” (QS Ar-Ra’du: 20)

Nash-nash dalam Kitab dan Sunnah banyak dan jelas petunjuknya akan kewajiban memenuhi (janji)    dan haramnya melanggar dan berkhianat. Semua ayat yang ada lafaz janji dan sumpah setia menunjukkan hal itu baik secara tekstual maupun pemahaman. Dan perilaku Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dan para shahabatnya adalah bukti nyata dalam realisasinya.

Allah menyebutkan manfaat besar di dunia dan akhirat jika seseorang memenuhi janjinya, disamping manfaat nyata bagi  kebaikan masyarakat yang berkesinambungan. Di antara manfaat tersebut adalah,

 Dalam Al-Quran disebutkan bahwa memenuhi janji termasuk sifat orang-orang bertakwa sekaligus sebab utama dalam menggapai ketakwaan.

Allah Ta’ala berfirman,

(Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.’ (QS. Ali Imran: 76)

Menepati janji termasuk sebab mendatangkan keamanan di dunia dan menghindari pertumpahan darah, melindungi hak para hamba, baik yang muslim maupun kafir. Sebagaimana firmanTa’ala

وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ * سورة  الأنفال: 72

Artinya : (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Anfal: 72)

Dapat menghapus kesalahan dan memasukkan ke surga. Sebagaimana yang kita dapatkan dalam Firman-Nya, “Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 40)

Ibnu Jarir rahimahullah berkomentar, “Janji (Allah) kepada mereka, kalau mereka melakukan hal itu, maka (Allah) akan memasukkan mereka ke surga.”

Di surat Al-Maidah, Allah Subahanhu wa ta’ala menyebutkan bahwa Dia telah mengambil janji kuat kepada Bani Israil, kemudian disebutkan balasan janji kuat beserta balasannya. Dalam Firman-Nya, “Sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai.” (QS. Al-Maidah: 12)

Dan atsar lainnya yang dengan jelas (menyebutkan hal itu) bagi setiap orang yang mentadaburi Kitabullah dan merenungi sunnah Rasulullah, baik dalam perkataan maupun amalnya.

Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini banyak, kami nasehatkan merujuk kitab ‘Riyadus Sholihin’ karangan Imam Nawawi rahimahullah. Dan kitab ‘At-Targhib Wa At-Tarhib’ karangan Imam Mundziri rahimahullah

Pengkhianatan adalah lawan kata dari amanah dan memenuhi (janji). Kalau amanah dan memenuhi janji termasuk karakter keimanan dan ketakwaan, maka khianat dan melanggar (janji) termasuk karakter kenifakan dan kedurhakaan. Na’uzubillah.

Dari Abdullah bin Amr radhiallahu’anhuma, dia berkata, Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda:

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْ نِفَاقٍ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ ، وَإِنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ  * رواه البخاري

Artinya : Empat (prilaku) kalau seseorang ada padanya, maka dia termasuk benar-benar orang munafik. Kalau berbicara berdusta, jika berjanji tidak menepati, jika bersumpah khianat, jika bertikai, melampau batas. Barangsiapa yang terdapat salah satu dari sifat tersebut, maka dia memiliki sifat kemunafikan sampai  dia meninggalkannya.” (HR. Bukhari, 3178 dan Muslim, 58)

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda,

مَنْ أَخْفَرَ مُسْلِمًا ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلا عَدْلٌ  * رواه البخاري

Artinya : Barangsiapa yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan.” (HR. Bukhari, 1870 dan Muslim, 1370)

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa salam bersabda,

إِنَّ الْغَادِرَ يَنْصِبُ اللَّهُ لَهُ لِوَاءً يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ أَلَا هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ  * رواه البخاري

Artinya : “Sungguh, Allah akan tancapkan bendera bagi orang yang berkhianat di hari kiamat. Lalu dikatakan: ‘Ketahuilah ini adalah pengkhianatan di fulan.” (HR. Bukhari, no. 6178, dan Muslim, no. 1735)

Kita memohon kepada Allah agar senantiasa dijadikan orang-orang yang menepati janji dan sumpah setia. Serta kita berlindung dari pengkhianatan dan melanggar janji.

BAGAIMANA CARANYA AGAR MEMILIKI SIKAP TAWAKAL




Tawakal adalah kesungguhan hati dalam bersandar kepada Allah Ta’ala untuk mendapatkan kemaslahatan serta mencegah bahaya, baik menyangkut urusan dunia maupun akhirat. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, ”Dan barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan jadikan baginya jalan keluar dan memberi rizqi dari arah yang tiada ia sangka-sangka, dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, maka Dia itu cukup baginya.” (Ath Tholaq: 2-3)

Rosululloh Shallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim)
oleh sebab itu mari kita bertawakal agar alah swt menambah rizki kita

********************

Ibnu Abbas berkata, “Kata-kata terakhir yang diucapkan oleh Nabi Ibrahim ketika ia dilemparkan ke tengah bara api adalah: ‘Cukuplah Alloh menjadi penolong kami dan Allah sebaik-baik pelindung’.” (HR. Bukhori)

jadi biarlah

Hasbunallohu wa ni’mal wakiil.” (Cukuplah Alloh menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung). Perkataan ini pulalah yang diungkapkan oleh Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam ketika dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya orang-orang musyrik telah berencana untuk memerangimu, maka waspadalah engkau terhadap mereka.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam bab Tafsir. Lihat Fathul Bari VIII/77)

Bagaimana menjadi pegawai yang amanah ?







Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas penyempurna dan pelengkap agama dan penghulu para rasul serta imam orang-orang yang bertaqwa nabi kita, Muhammad dan atas keluarga serta shahabat-shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Kiamat. Amma ba’du
Ini adalah risalah singkat berupa nasihat untuk para pegawai dan karyawan dalam menunaikan pekerjaan-pekerjaan yang diamanahkan kepada mereka. Aku menulisnya dengan harapan agar mereka mendapat manfaat darinya, dan supaya mambantu mereka untuk mengikhlaskan niat-niat mereka serta bersungguh-sungguh dalam bekerja dan menjalankan kewajiban-kewajiban mereka. Aku memohon kepada Allah agar semua mendapatkan taufik dan bimbingan-Nya.
Diantara ayat-ayat mengenai kewajiban menunaikan amanah dan larangan berkhianat adalah firman Allah Azza wa Jalla.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. [An-Nisa : 58]
Ibnu Katsir berkata dalam tafsir ayat ini, “Allah Ta’ala memberitakan bahwasanya Ia memerintahkan untuk menunaikan amanah-amanah kepada ahlinya. Di dalam hadits yang hasan dari Samurah bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tunaikan amanah kepada orang yang memberi amanah kepadamu, dan janganlah kamu menghianati orang yang mengkhianatimu” [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ahlussunnan]
Dan ini mencakup semua bentuk amanah-amanah yang wajib atas manusia mulai dari hak-hak Allah Azza wa Jalla atas hamba-hamba-Nya seperti : shalat, zakat, puasa, kaffarat, nazar-nazar dan lain sebagainya. Dimana ia diamanahkan atasnya dan tidak seorang hamba pun mengetahuinya, sampai kepada hak-hak sesama hamba, seperti ; titipan dan lain sebagainya dari apa-apa yang mereka amanahkan tanpa mengetahui adanya bukti atas itu. Maka Allah memerintahkan untuk menunaikannya, barangsiapa yang tidak menunaikannya di dunia diambil darinya pada hari Kiamat”.
Dan firman-Nya.
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahui” [Al-Anfal : 27]
Ibnu Katsir berkata, “Dan khianat mencakup dosa-dosa kecil dan besar yang lazim (yang tidak terkait dengan orang lain) dan muta’addi (yang terkait dengan orang lain). Berkata Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas mengenai tafsir ayat ini, “Dan kalian mengkhianati amanah-amanah kalian”. Amanah adalah ama-amal yang diamanahakn Allah kepada hamba-hamba-Nya, yaitu faridhah ( yang wajib), Allah berfirman : “Janganlah kamu mengkhianati” maksudnya : janganlah kamu merusaknya”. Dan dalam riwayat lain ia berkata, “(Janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul) Ibnu Abbas berkata, “(Yaitu) dengan meninggalkan sunnahnya dan bermaksiat kepadanya”.
Dan firman-Nya.
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia, sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” [Al-Ahzab : 72]
Ibnu Katsir berkata setelah menyebutkan pendapat-pendapat mengenai tafsir amanah, diantaranya ketaatan, kewajiban, din (agama), dan hukum-hukum had, ia berkata, “Dan semua pendapat ini tidak saling bertentangan, bahkan ia sesuai dan kembali kepada satu makna, yaitu at-taklif serta menerima perintah dan larangan dengan syaratnya. Dan jika melaksanakan ia mendapat pahala, jika meninggalkannya dihukum, maka manusia menerimanya dengan kelemahan, kejahilan, dan kezalimannya kecuali orang-orang yang diberi taufik oleh Allah, dan hanya kepada Allah tempat meminta pertolongan”.
Firman Allah Ta’ala.
“Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janji-janji” [Al-Mukminun : 8]
Ibnu Katsir berkata, “Yaitu, apabila mereka diberi kepercayaan mereka tidak berkhianat, dan apabila berjanji mereka tidak mungkir, ini adalah sifat-sifat orang mukminin dan lawannya adalah sifat-sifat munafikin, sebagaimana tercantum dalam hadis yang shahih.
“Tanda munafik ada tiga : apabila berbicara berdusta, apabaila berjanji ia mungkir dan apabila diberi amanat dia berkhianat”.
Dalam riwayat lain.
“Apabila berbicara ia berdusta, dan apabila berjanji ia mungkir dan apabila bertengkar ia berlaku keji”.
Diantara hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kewajiban menjaga amanah dan ancaman dari meninggalkannya adalah sebagai berikut.
Hadits Pertama.
Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ketika Nabi di suatu majelis berbicara kepada orang-orang, datanglah seorang Arab badui lantas berkata. ‘Kapan terjadinya Kiamat? Rasulullah terus berbicara, sebagian orang berkata, ‘Beliau mendengar apa yang dikatakannya dan beliau membencinya’, sebagian lain mengatakan, ‘Bahkan ia tidak mendengar’, sehingga tatkala beliau menyelesaikan pembicaraannya beliau berkata, ‘Mana orang yang bertanya tentang hari Kiamat?’ Ia berkata, ‘Ini aku wahai Rasulullah’, Rasul bersaba, ‘Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari Kiamat’. Ia bertanya lagi, ‘Bagaimana menyia-nyiakannya?’ Beliau menjawab, ‘Apabila diserahkan urusan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah hari Kiamat” [Diriwayatkan Al-Bukhari]
Hadits Kedua
Dari Abu Hurairah, ia berkata, ‘Rasulullah telah bersabda, “Tunaikanlah amanah kepada orang yang memberi amanah kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud 3535 dan At-Tirmidzi 1264, ia berkata, “ini adalah hadits hasan gharib”. Lihatlah, As-Silsilah Ash-Shahihah oleh Al-Albani 424]
Hadits Ketiga
Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Yang pertama hilang dari urusan agama kalian adalah amanah, dan yang terakhirnya adalah shalat” [Diriwayatkan oleh Al-Khara-ithi dalam Makarimil Akhlak hal. 28. Lihat, As-Silsilah Ash-Shahihah oleh Al-Albani 1739]
Hadits Keempat.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Tanda seorang munafik ada tiga : apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mungkir, dan apabila diberi amanah ia berkhianat” [Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim]
Apabila seorang pegawai menunaikan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh mengharapkan pahala dari Allah, maka ia telah menunaikan kewajibannya dan berhak mendapatkan balasan atas pekerjaannya di dunia dan beruntung dengan pahala di kampung akhirat. Telah datang nash-nash syar’iyah yang menunjukkan bahwasanya upah dan pahala atas apa yang dikerjakan oleh seorang dari pekerjaan didapat dengan ikhlas dan mengharapkan wajah Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepada-Nya pahala yang besar” [An-Nisa : 114]
Imam Bukhari (55) dan Imam Muslim (1002) telah meriwayatkan dari Abu Mas’ud bahwasanya Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Apabila seseorang menafkahkan untuk keluarganya dengan ikhlas maka itu baginya adalah sedekah”.
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Sa’ad bin Abi Waqash Radhiyallahu ‘anhu.
“Artinya : Dan tidaklah engkau menafkahkan satu nafkah karena mengharapkan wajah Allah melainkan engkau mendapatkan pahala dengannya hingga sesuap yang engkau suapkan di mulu istrimu” [Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim]
Nash-nash ini menunjukkan bahwasanya seorang Muslim apabila ia menunaikan kewajibannya terhadap sesama hamba lepaslah tanggung jawabnya, dan bahwasanya ia hanya akan mendapatkan balasan dan pahala dengan ikhlas dan mengharapkan wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wajib atas setiap pegawai dan pekerja untuk menggunakan waktu yang telah dikhususkan bekerja pada pekerjaan yang telah dikhususkan untuknya. Tidak boleh ia menggunakannya pada perkara-perkara lain selain pekerjaan yang wajib ditunaikannya pada waktu tersebut. Dan tidak boleh ia menggunakan waktu itu atau sebagian darinya untuk kepentingan pribadinya, atau kepentingan orang lain apabila tidak ada kaitannya dengan pekerjaan ; karena jam kerja bukanlah milik pegawai atau pekerja, akan tetapi untuk kepentingan pekerjaan yang ia mengambil upah dengannya.
Syaikh Al-Mu’ammar bin Ali Al-Baghdadi (507H) telah menasihati Perdana Menteri Nizhamul Muluk dengan nasihat yang dalam dan berfedah. Di antara yang dikatakannya diawal nasihatnya itu.
“Suatu hal yang telah maklum hai Shodrul Islam! Bahwasanya setiap individu masyarakat bebas untuk datang dan pergi, jika mereka menghendaki mereka bisa meneruskan dan memutuskan. Adapun orang yang terpilih menjabat kepemimpinan maka dia tidak bebas untuk bepergian, karena orang yang berada di atas pemerintahan adalah amir (pemimpin) dan dia pada hakikatnya orang upahan, ia telah menjual waktunya dan mengambil gajinya. Maka tidak tersisa dari siangnya yang dia gunakan sesuai keinginannya, dan dia tidak boleh shalat sunat, serta I’tikaf… karena itu adalah keutamaan sedangkan ini adalah wajib”.
Di antara nasihatnya, “Maka hiudpkanlah kuburanmu sebagaimana engkau menghidupkan istanamu” [1]
Dan sebagaimana seseorang ingin mengambil upahnya dengan sempurna serta tidak ingin dikurangi bagiannya sedikitpun, maka hendaklah ia tidak mengurangi sedikitpun dari jam kerjanya untuk sesuatu yang bukan kepentingan kerja. Allah telah mencela Al-Muthaffifin (orang-orang yang curang) dalam timbangan, yang menuntut hak mereka dengan sempurna dan mengurangi hak-hak orang lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah oran-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. Yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam” [Al-Muthaffifin : 1-6]
Landasan dalam memilih seorang pegawai atau pekerja hendaklah ia seorang yang kuat lagi amanah. Karena dengan kekuatan ia sanggup melaksanakan pekerjaan yang diembankan kepadanya, dan dengan amanah ia menunaikan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan amanah ia akan meletakkan perkara-perkara pada tempatnya. Dan dengan kekuatan ia sanggup menunaikan kewajibannya.
Allah telah memberitakan tentang salah seorang putri penduduk Madyan bahwasanya ia berkata kepada bapaknya tatkala Musa mengambilkan air untuk keduanya.
“Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja kepada kita. Karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya” [Al-Qashash : 26]
Dan Allah berfirman tentang Ifrit dari bangsa Jin yang mengutarakan kesanggupannya kepada Sulaiman Alaihissalam untuk mendatangkan singgasana Balqis.
“Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu ; sesungguhnya aku benar-benar kuat untuk membawanya lagi dapat dipercaya” [An-Naml : 39]
Maknanya, ia menggabungkan antara kemampuannya untuk membawa dan mendatangkannya serta menjaga apa yang dibawanya.
Allah juga telah menceritakan tentang Yusuf Alaihissalam bahwasanya ia berkata kepada raja.
“Jadikanlahlah aku bendaharawan negara (Mesir). Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan” [Yusuf : 55]
Lawan dari kuat dan amanah adalah lemah dan khianat. Dan itu alasan untuk tidak memilih seseorang dalam bekerja dan sebab-sebab sebenarnya untuk mecopotnya dari pekerjaan.
Tatkala Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu menjadikan Sa’ad bin Abi Waqqash sebagai gubernur Kufah, dan sebagian orang-orang jahil negeri itu mencelanya di sisi Umar, maka Umar memandang maslahah dengan mencopotnya dari jabatan untuk menjaga dari terjadinya fitnah dan agar tidak seorangpun dari mereka mengganggunya. Akan tetapi Umar ketika sakit menjelang wafatnya telah menentukan enam orang shahabat Rasulullah yang dipilih dari mereka seorang yang akan menjabat khalifah setelahnya. Di antara mereka adalah Sa’ad bin Abi Waqqash, lantas Umar khawatir bahwa pencopotannya dari jabatan gubernur Kufah disangka karena ketidaklayakannya memimpin, maka umar menepis prasangka tersebut dengan perkataannya, “Jika kepemimpinan jatuh kepada Saad, maka dia layak untuk itu. Dan jika tidak hendaklah siapa pun dari kalian yang menjadi pemimpin meminta bantuannya, karena sesungguhnya aku tidak mencopotnya karena kelemahan dan khianat” [Diriwayatkan Al-Bukhari : 3700]
Dan didalam Shahih Muslim : (1825)
Dari Abu Dzar, ia berkata, “Aku berkata, ‘Hai Rasulullah! Tidaklah engkau memperkerjakan aku?’ Ia berkata, ‘Maka beliau menepuk pundakku dengan tanggannya kemudian bersabda, ‘Hai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya pekerjaan itu adalah amanah, dan sesungguhnya ia adalah kehinaan dan penyesalan di hari Kiamat kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya dan menunaikan kewajiban padanya”.
Dalam riwayat lain di Shahih Muslim (1826)
Dari Abu Dzar bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Hai Abu Dzar sesungguhnya aku melihatmu lemah dan sesungguhnya aku mencintai untukmu apa yang kucintai untuk diriku, janganlah sekali-kali engkau memimpin dua orang dan janganlah sekali-kali engkau mengurus harta anak yatim”.
Apabila para atasan pegawai melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka dengan sempurna, pegawai-pegawai yang menjadi bawahannya akan mecontoh mereka. Dan setiap pemimpin dalam suatu pekerjaan akan diminta pertanggung jawabannya terhadap dirinya dan orang-orang yang dipimpinnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawabannya tentang apa yang dipimpinnya. Seorang amir yang memimpin manusia, ia memimpin mereka dan akan diminta pertanggung jawabannya tentang mereka, seorang laki-laki pemimpin atas keluarganya dan ia akan diminta pertangung jawabannya tentang mereka, dan seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suami dan anaknya, dia akan diminta pertanggung jawabannya tentang mereka dan seorang budak pemimpin atas harta tuannya dan dia akan diminta pertanggung jawabannya terhadapnya, ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggung jawaban terhadap apa yang dipimpinnya” [Diriwayatkan Al-Bukhari ; 2554 dan Muslim : 1829 dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma]
Dan apabila para atasan menjaga pekerjaan-pekerjaan dalam segala waktu-waktunya, mereka akan menjaga teladan yang baik bagi orang-orang yang mereka pimpin.
Seorang penyair berkata.
“Dan engkau selama melakukan yang engkau perintahkan
niscaya orang yang engkau perintahkan melakukannya”.
Maknanya, apabila engkau memerintahkan orang lain dari bawahanmu agar melakukan kewajibannya, dan engkau terlebih dahulu menunaikan kewajiban, maka sesungguhnya orang yang selainmu akan mematuhimu dan melaksanakan apa yang engkau perintahkan kepadanya.
Nasihat memiliki kedudukan yang agung di dalam Islam, oleh karenanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Agama adalah nasihat’, kami berkata, ‘Untuk siapa?’, Beliau bersabda, ‘Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan para pemimpin kaum muslimin serta sesama mereka” [Diriwayatkan oleh Muslim 55 dari Abu Tamim bin Aus Ad-Dari Radhiyallahu ‘anhu]
Dan berkata Jarir bin Abdullah Al-Bajali Radhiyallahu anhu, “Aku telah berba’iat kepada Rasulullah atas mendirikan shalat, membayar zakat dan menasihati untuk setiap Muslim” [Diriwayatkan Al-Bukhari 57 dan Muslim 56]
Sebagaimana seorang pegawai atau karyawan apabila ia punya kebutuhan pada yang lain, orang lain itu wajib memperlakukannya dengan mu’amalah yang baik. Maka wajib pula atasnya untuk memperlakukan orang lain dengan mu’amalah hasanah (perlakuan yang baik).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
“Artinya : Maka barangsiapa yang ingin dijauhkan dari api nereka dan masuk surga, hendaklah ia meninggal sedang ia beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaklah ia memperlakukan manusia sebagaimana ia ingin diperlakukan” [Diriwayatkan oleh Muslim]
Dalam hadits yang panjang dari Abdullah bin Amr. Dan maknanya adalah perlakukanlah manusia sebagaimana engkau ingin diperlakukan.
Rasulullah bersabda.
“Artinya : Tidak sempurna keimanan salah seorang dari kalian sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri” [Diriwayatkan Al-Bukhari 13 dan Muslim 45 dari Anas]
Allah Ta’ala telah mencela orang yang memperlakukan orang lain tidak seperti ia ingin diperlakukan dalam firman-Nya.
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” [Al-Muthaffifin : 1-3]
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu, pelit dan rakus, menguburkan anak perempuan hidup-hidup, dan membenci untuk kalian tiga perkara yaitu ; kata-kata omong kosong, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta” [Diriwayatkan Al-Bukhari 2408 dan Muslim 593 dari Al-Mughirah bin Syu’bah]
Di dalam hadits ini terdapat celaan terhadap yang rakus lagi pelit, yang mengambil dan tidak memberi.
Allah telah mngingatkan wali-wali anak-anak yatim bahwasanya mereka khawatir terhadap anak keturunan mereka yang kecil-kecil kalau mereka tinggalkan. Allah berfirman.
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” [An-Nisa ; 9]
Maknanya, sebagaimana mereka ingin anak-anak keturunan mereka nantinya diperlakukan dengan baik, maka wajib atas mereka untuk berlaku baik terhadap anak-anak yatim yang mereka menjadi wali atasnya.
Termasuk sikap adil dan insaf ; hendaknya seorang pegawai tidak mengahirkan orang yang duluan dari orang-orang yang berurusan, atau mendahulukan orang yang belakangan. Akan tetapi ia mendahulukan berdasarkan urusan yang terdahulu. Dalam hal yang seperti ini memudahkan pegawai dan orang-orang yang berurusan.
Telah datang dalam sunnah Rasulullah apa yang menunjukkan atas itu. Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ketika Nabi di suatu majelis berbicara kepada orang-orang, datanglah seorang Arab badui lantas berkata. ‘Kapan terjadinya Kiamat? Rasulullah terus berbicara, sebagian orang berkata, ‘Beliau mendengar apa yang dikatakannya dan beliau membencinya’, sebagian lain mengatakan, ‘Bahkan ia tidak mendengar’, sehingga tatkala beliau menyelesaikan pembicaraannya beliau berkata, ‘Mana orang yang bertanya tentang hari Kiamat?’ Ia berkata, ‘Ini aku wahai Rasulullah’, Rasul bersaba, ‘Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari Kiamat’. Ia bertanya lagi, ‘Bagaimana menyia-nyiakannya?’ Beliau menjawab, ‘Apabila diserahkan urusan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah hari Kiamat” [Diriwayatkan Al-Bukhari]
Hadits ini menunjukkan bahwasanya Rasulullah tidak menjawab si penanya tentang hari Kiamat melainkan setelah ia selesai berbicara kepada orang-orang yang telah mendahuluinya. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam uraiannya, “Disimpulkan darinya memberi pelajaran berdasarkan yang duluan, dan begitu juga dalam fatwa-fatwa, urusan pemerintahan dan lain sebagainya”.
Dan disebutkan dalam biografi Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari di kitab Lisanul Mizan karangan Al-Hafizh Ibnu Hajar, “Dan Ibnu Asakir mengeluarkan dari jalan Abu Ma’bad Utsman bin Ahmad Ad-Dainuri ia berkata, ‘Aku menghadiri majelis Muhammad bin Jarir dan hadir juga menteri Al-Fadhal bin Ja’far bin Al-Furat, dan dia telah didahului oleh seseorang. Maka berkata Ath-Thabari kepada orang tersebut, ‘Tidakkah engkau ingin membaca?’ Maka ia menunjuk kepada si menteri. Maka Ath-Thabari berkata, ‘Apabila giliran untukmu maka janganlah engkau terganggu oleh Dajlah (nama sungai) atau Efrat (Al-Furat)’. Aku katakan, “Dan ini sebagian dari keunikan dan kemahiran bahasanya serta tidak tertariknya ia pada anak-anak dunia”.
Setiap pegawai wajib menjadi seorang yang menjaga kehormatan dirinya, berjiwa mulia dan kaya hati. Jauh dari memakan harta-harta manusia dengan batil, dari apa-apa yang diberikan kepadanya berupa suap walau dinamakan dengan hadiah. Karena apabila dia mengambil harta manusia dengan tanpa hak berarti ia memakannya dengan batil, dan memakan harta dengan cara batil merupakan salah satu sebab tidak dikabulkannya do’a.
Muslim meriwayatkan di dalam shahihnya (1015) dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah telah bersabda,
“Sesungguhnya yang pertama busuk dari manusia adalah perutnya, maka barangsiapa yang sanggup untuk tidak memakan melainkan yang baik maka lakukanlah, dan barangsiapa yang bisa untuk tidak dihalangi antara dia dan surga walau dengan segenggam darah yang ditumpahkannya maka lakukanlah”
Dan yang juga diriwayatkannya (2083) dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sungguh akan datang pada manusia suatu zaman di mana seseorang tidak peduli dengan cara apa dia mengambil harta, apakah dari yang halal atau dari yang haram”.
Menurut orang-orang yang mengambil harta tanpa peduli ini ; bahwasanya yang halal adalah yang berada di tangan dan yang haram adalah yang tidak sampai ke tangan. Adapun yang halal dalam Islam adalah apa yang telah dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan yang haram adalah yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Telah datang dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hadits-hadits yang menunjukkan dilarangnya aparat pekerja dan pegawai mengambil sesuatu dari harta walaupun dinamakan hadiah, diantaranya hadits Abi Sa’id Hamid As-Saidi, ia berkata.
“Artinya : Rasulullah mempekerjakan seseorang dari suku Al-Asad, namanya Ibnul Latbiyyah untuk mengumpulkan zakat, maka tatkala ia telah kembali ia berkata, ‘Ini untuk engkau dan ini untukku dihadiahkan untukku’. Ia (Abu Hamid) berkata, ‘Maka Rasulullah berdiri di atas mimbar, lalu memuja dan memuji Allah dan bersabda, ‘Kenapa petugas yang aku utus lalu ia mengatakan, ‘Ini adalah untuk kalian dan ini dihadiahkan untukku?! Kenapa dia tidak duduk di rumah bapaknya atau rumah ibunya sehingga dia melihat apakah dihadiahkan kepadanya atau tidak?! Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Tidaklah seorangpun dari kalian menerima sesuatu darinya melainkan ia datang pada hari Kiamat sambil membawanya di atas lehernya onta yang bersuara, atau sapi yang melenguh atau kambing yang mengembik’, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sampai kami melihat putih kedua ketiaknya, kemudian bersabda dua kali, ‘Ya Allah, apakah aku telah menyampaikan?” [Diriwayatkan Al-Bukhari 7174 dan Muslim 1832 dan ini adalah lafazhnya]
Dan di dalam shahih Bukhari (3073) dan shahih Muslim (1831) –dan dengan lafazhnya- dari Abu Hurairah, ia berkata.
“Artinya : Rasulullah berbicara kepada kami pada suatu hari, maka beliau menyebutkan Ghulul [2] dan beliau menganggapnya perkara yang besar, kemudian ia berkata, ‘Aku akan temui salah seorang kalian yang datang pada hari Kiamat di atas lehernya ada onta yang bersuara, ia berkata, ‘Hai Rasulullah, tolonglah aku’, maka aku (Rasulullah) mengatakan, ‘Aku tidak mampu berbuat apa-apa untukmu sedikitpun, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku tidak temui salah seorang dari kalian datang pada hari Kiamat dengan kuda di atas pundaknya yang memiliki hamhamah (suara), lantas ia berkata, ‘Hai Rasulullah! Bantulah aku’, maka aku berkata, ‘Aku tidak bisa membantu sedikitpun, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku tidak dapatkan salah seorang darimu datang pada hari Kiamat dengan kambing yang mengembik diatas pundaknya seraya berkata, ‘Hai Rasulullah! Tolonglah aku’, Maka aku menjawab, ‘Aku tidak mampu berbuat apa-apa untukmu, aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku akan dapatkan salah seorang dari kalian datang pada hari Kiamat dengan membawa jiwa yang menjerit, lantas ia berkata, ‘Hai Rasulullah! Tolonglah aku’, Maka aku berkata, ‘Aku tidak memiliki apa-apa untukmu, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu’, Aku akan mendapatkan salah seorang dari kalian datang pada hari Kiamat dengan pakaian diatas pundaknya ada shamit (emas dan perak), lalu ia berkata, ‘Hai Rasulullah! Tolonglah aku’, maka aku akan menjawab, ‘Aku tidak memiliki apa-apa untukmu, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu”.
Riqa di dalam hadits ini maksudnya adalah pakaian dan shamit adalah emas dan perak.
Diantaranya hadits Abu Hamid As-Sa’di, bahwasanya Rasulullah bersabda.
“Artinya : hadiah-hadiah para pekerja adalah ghulul (khianat)”.
Diriwyatkan oleh Ahmad (23601) dan lainnya, dan lihat takhrijnya di kitab Irwa Al-Ghalil oleh Al-Albani (2622), dan ini semakna dengan hadits yang telah lalu dalam kisah Ibnu Al-Latbiyyah.
Diantaranya hadits Adi bin Umairah, ia berkata, “Aku mendengar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa diantara kalian yang kami pekerjakan atas suatu pekerjaan, lalu ia menyembunyikan dari kami satu jarum atau yang lebih kecil, maka dia adalah ghulul dan ia akan datang dengannya pada hari Kiamat” [Dikeluarkan oleh Muslim]
Diantaranya hadits Buraidah dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang kami pekerjakan atas suatu pekerjaan, lalu kami memberinya bagian, maka apa yang diambilnya setelah itu adalah perbuatan khianat” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad shahih, dan dishahihkan oleh Al-Albani]
Dan dalam biografi Iyadh bin Ghanam dari kitab Shifatush Shafwah oleh Ibnul Jauzi (1/277), ketika itu ia sebagai gubernur Himsh dalam pemerintahan Umar, bahwasanya ia berkata kepada sebagian kerabatnya dalam sebuah kisah yang panjang, ‘Demi Allah! Jika aku digergaji lebih aku sukai daripada aku berkhianat seperak uang atau aku melampaui batas!”.
Aku memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar membimbing setiap pegawai dan pekerja dari kaum muslimin untuk menunaikan pekerjaannya sesuai dengan yang diridhai Allah Tabaraka wa Ta’ala, dan ia mendapatkan pahala serta akhir yang terpuji di dunia dan akhirat.
Dan semoga Allah bershalawat dan salam serta memberikati hamba-Nyadan rasul-Nya, nabi kita Muhammad dan atas keluarga serta shahabat-shahabatnya.

Buruknya Akhlak yg bisa menghancurkan rumah tangga






السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sesungguhnya di antara doa seorang mukmin yang diabadikan Allah Subhanahu wata’ala dalam al-Qur’an adalah,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyejuk mata (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (al-Furqan: 74)

Menurut penafsiran, maksud penyejuk mata di sini bukanlah bagusnya fisik, melainkan tumbuhnya mereka dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala yang menyebabkan mata sejuk memandangnya di dunia dan di akhirat. Al-Hasan al- Bashri rahimahullah berkata tentang ayat ini, “Maknanya, Allah Subhanahu wata’ala memperlihatkan kepada hamba-Nya yang muslim ketaatan istri, saudara, dan temannya kepada Allah Subhanahu wata’ala. Sungguh, demi Allah, tiada sesuatu yang menyejukkan mata seorang muslim yang melebihi melihat anak, cucu, saudara, atau temannya taat kepada Allah Subhanahu wata’ala.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/342)

Kehidupan rumah tangga termasuk salah satu sisi kehidupan terpenting yang dilalui oleh pria dan wanita karena telah mengambil bagian yang terbesar dalam kehidupan mereka. Karena itu, apabila rumah tangga ini dibangun di atas ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan cinta yang sejati, kecocokan yang sempurna dan saling adanya pengertian, niscaya kehidupan mereka akan bahagia.

Ketenteraman dan cinta kasih akan senantiasa menaungi kehidupan mereka. Ini artinya bahwa suami istri sedang membangun sebuah generasi yang tahu tentang arti kehidupan. Anak-anak mereka akan tumbuh di tengah-tengah lingkungan yang kondusif dan dipenuhi cinta kasih.

Rumah Tangga Bahagia

Pernikahan bukan sekadar bersenangsenang menyalurkan kebutuhan biologis. Lebih dari itu, pernikahan adalah sebuah bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wata’ala. Dengan pernikahan, jenis manusia terus berlanjut keberadaannya untuk memakmurkan bumi ini sampai batas waktu yang Dia tentukan.

Dengan pernikahan pula, seseorang akan mendapatkan ketenteraman batin dan terhindar dari penyimpangan seksual, dengan seizin Allah Subhanahu wata’ala. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Di antara tanda-tanda kekuasaan- Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (ar-Rum: 21)

Pernikahan sebagai tali ikatan cinta yang suci antara pria dan wanita menuntut masing-masing pihak untuk menunaikan kewajibannya terhadap yang lain. Setiap pihak menjalankan tugasnya dan mampu memainkan perannya demi terwujudnya keharmonisan rumah tangga yang didambakan.

Suami, sebagai kepala keluarga berkewajiban memberikan bimbingan agama kepada istrinya serta mencukupi nafkah lahir dan batin. Adapun istri, sebagai orang yang ditugasi mengurusi rumah, diharuskan menjaga harta suami, menaatinya dalam perkara kebaikan, serta mengurusi anak dan mendidiknya. Apabila suami istri tulus menjalankan tugasnya, pahala dari Allah Subhanahu wata’ala telah menunggunya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلَّا أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ

“Sesungguhnya, tidaklah engkau memberikan suatu nafkah yang dengannya engkau mengharap wajah Allah Subhanahu wata’ala kecuali engkau diberi pahala atasnya, sampaipun makanan dan minuman yang engkau suapkan untuk mulut istrimu.” (Muttafaqun ‘alaihi dari hadits Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, juga bersabda,

إِذَاصَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَاوَصَامَتْ شَهْرَهَا
وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا:
ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa di bulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, dikatakan kepadanya, ‘Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau inginkan’.” (HR. Ibnu Hibban dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dan asy-Syaikh al-Albani menyatakannya sahih dalam Shahih al-Jami’)

Di antara suami istri hendaknya ada saling pengertian dan tidak bersikap egois. Ketika melihat ada kekurangan dari pihak lain, janganlah hal ini dijadikan sebagai sebab untuk menanam kebencian kepadanya yang nantinya akan mengganggu keharmonisan. Ia hendaknya melihat banyak sisi kebaikannya dan kelebihan yang disandangnya. Namun, tentu tak ada masalah apabila dia berusaha memperbaiki kekurangannya dengan cara yang bijak. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,

لَا يَفْرَكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخِرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Apabila ia tidak menyukai suatu perangai pada dirinya, ia akan suka darinya perangai yang lain.” (HR. Muslim)

Asy-Syaikh as-Sa’di berkata, “Bimbingan dari Nabi n bagi suami dalam hal bergaul dengan istrinya ini adalah faktor terbesar untuk (mewujudkan) hubungan rumah tangga yang harmonis. Di sini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, melarang seorang mukmin (suami) dari pergaulan yang jelek terhadap istrinya.

Tentunya, larangan terhadap sesuatu (mengandung) perintah untuk melakukan yang sebaliknya. Beliau memerintah suami untuk memerhatikan apa yang dimiliki oleh istrinya, berupa perangai yang indah dan hal yang sesuai dengan dirinya, lalu ia jadikan hal ini sebagai pembanding terhadap perangai istrinya yang tidak dia sukai….

Seorang yang adil akan menutup mata dari kekurangan (istrinya) karena telah lebur dalam kebaikannya yang banyak. Dengan demikian, hubungan akan tetap langgeng. Akan tertunaikan pula hakhaknya yang wajib dan yang sunnah. Boleh jadi, (dengan sikap seperti ini) seorang istri akan berusaha memperbaiki apa yang tidak disukai oleh suaminya. Adapun orang yang menutup mata dari kebaikan istrinya dan (hanya) melihat kejelekannya walaupun kecil, hal ini tentu bukan sikap yang adil. Orang seperti ini kecil kemungkinannya akan bisa hidup harmonis bersama istrinya.” (Bahjah Qulubil Abrar hlm. 101)

Demikian pula sikap seorang istri ketika melihat kekurangan yang ada pada suaminya. Adapun menuntut penampilan yang selalu prima dan pelayanan yang selalu sempurna tentu sulit, bahkan hampir-hampir mustahil.

Badai Rumah Tangga

Kadang ketenteraman rumah tangga terusik dengan adanya problem yang berasal dari pribadi suami atau istri. Hal ini membutuhkan perhatian serius dan penanganan yang tepat agar bahtera rumah tangga tetap terkendali. Apabila kita telusuri, banyak sekali faktor yang memicu munculnya problem.

Dari pihak suami, misalnya, terkadang ia tidak perhatian terhadap istrinya dari sisi pemberian nafkah, pembagian giliran bermalam yang tidak adil bagi yang beristri lebih dari satu, hubungan ranjang yang tidak memuaskan (egois), kasar dan kakunya perangai terhadap istri, anak, atau mertuanya, serta kurang memedulikan kebutuhan istri dan anakanaknya berupa perasaan aman dan nyaman.

Adapun dari pihak istri, terkadang seorang suami merasa tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan dari istrinya. Terkadang seorang istri sibuk dengan aktivitas di luar rumah sehingga kebutuhan suaminya kurang terpenuhi. Demikian pula pendidikan terhadap anak kurang maksimal. Bisa juga karena perangai istri yang buruk dan tidak tahu persis apa yang harus dia lakukan terhadap suaminya.

Intinya, apa pun faktor pemicu ketidakharmonisan tersebut sangat membutuhkan solusi yang cepat dan tepat. Mereka yang sedang dilanda masalah keluarga harusnya menyadari butuhnya mempelajari kembali kewajibankewajiban yang harus ditunaikan terhadap yang lainnya. Mereka membutuhkan bimbingan agama dan nasihat orang yang berilmu. Seorang suami hendaknya ingat firman Allah Subhanahu wata’ala,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (an-Nisa: 19)

Demikian pula sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,,

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ

“Cukup seseorang dikatakan berdosa manakala ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud dan lainnya dari hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. An-Nawawi rahimahullah menyatakannya sahih dalam Riyadhush Shalihin)

Seorang suami yang baik akan menyadari kekurangannya dan berusaha memperbaikinya. Dia akan membuang sikap egois dan siap menjadi suami yang perhatian terhadap istrinya, sekaligus bapak yang sayang terhadap anakanaknya dan tahu kebutuhan mereka. Seorang istri yang salehah akan selalu ingat besarnya hak suami atasnya sebagaimana sabda Nabi n yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

لَوْ كُنْتُ آمِرَا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ يَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh memerintah seorang untuk sujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.” (Sahih, HR. at-Tirmidzi dan selainnya)

Dia juga tidak melakukan suatu aktivitas yang sifatnya tidak mendesak yang menyebabkan suaminya terhalangi mengungkapkan gejolak cinta yang terpendam dalam hatinya atau setidaknya mengurangi kenikmatannya. Istri salehah teringat sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,,

لَا يَحِلُّ لِامْرَأَةٍ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنُ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa padahal suaminya hadir (ada di sisinya) kecuali dengan seizinnya dan tidak boleh ia memberi izin (seorang memasuki) rumahnya kecuali dengan seizin suami.” ( HR. al-Bukhari dari jalan sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Istri yang salehah juga siap mengoreksi diri demi tergapainya kebahagiaan rumah tangga. Sudah saatnya bagi suami istri untuk mempelajari agama ini secara umum dan hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban dalam berumah tangga secara khusus, lalu mempraktikkannya dalam kehidupan rumah tangga mereka. Suami istri juga perlu selalu membangun komunikasi yang baik. Dengan demikian, ketegangan dalam rumah tangga akan hilang, setidaknya bisa diminimalisir mudaratnya.

Mewaspadai Bahaya dari Luar

Keharmonisan hidup berumah tangga adalah nikmat yang besar. Dan, setiap merasakan nikmat duniawi pasti akan selalu ada orang yang tidak menyenanginya. Inilah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,. Kehidupan rumah tangga beliau yang harmonis sempat diguncang oleh dahsyatnya isu yang ditiupkan oleh orang-orang munafik.

Alkisah, Rasulullah n dan para sahabat dalam perjalanan pulang ke Madinah. Beliau waktu itu juga membawa istrinya. Di tengah perjalanan, istri beliau, Aisyah, ingin buang hajat. Rombongan pun berhenti menunggu Aisyah. Setelah selesai hajatnya, Aisyah kembali ke tengah rombongan dan naik di atas sekedupnya.

Tetapi, ia ingat bahwa kalungnya tertinggal. Dia pun turun kembali dan mencarinya. Setelah kembali lagi, ia dapatkan rombongan telah pergi jauh tak terkejar. Aisyah memutuskan untuk tetap di situ. Secara kebetulan, lewatlah sahabat Shafwan bin Mu’aththal radhiyallahu ‘anhuma yang tertinggal di belakang rombongan karena suatu keperluan. Ia pun melihat seorang wanita yang tertinggal dari rombongan.

Setelah mendekat ia pun tahu bahwa ia adalah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Shafwan mendudukkan kendaraannya lalu Aisyah menaikinya. Shafwan lantas menuntun kendaraannya hingga masuk kota Madinah tanpa ada pembicaraan antara keduanya. Orang-orang munafik memanfaatkan kejadian ini untuk menebarkan isu miring bahwa Aisyah berbuat yang tidak baik dengan Shafwan. Keharmonisan rumah tangga Nabi n pun terguncang dalam beberapa hari dan para sahabat pun ikut bersedih karenanya. Lalu Allah Subhanahu wata’ala menurunkan ayat yang menegaskan kesucian Aisyah radhiyallahu ‘anha dari apa yang dituduhkan kepadanya. (Lihat Tahdzib Sirah Ibni Hisyam hlm. 109—195)

Dari kisah tersebut kita bisa mengambil faedah, di antaranya bahwa keharmonisan rumah tangga bisa terancam karena adanya faktor dari luar. Berikut di antara faktor tersebut:

1. Setan

Kedengkian setan terhadap manusia yang sudah tertanam semenjak Allah Subhanahu wata’ala memuliakan Adam di hadapan para malaikat terus muncul dari waktu ke waktu. Di antara bukti nyatanya sebagaimana tersebut dalam hadits (yang artinya),

“Setan telah berputus asa untuk disembah oleh orang yang shalat di Jazirah Arab, tetapi ia (berusaha) untuk mengadu domba di antara mereka.” (HR. Muslim)

Juga disebutkan dalam hadits riwayat Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda (yang artinya),

“Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air lalu ia mengutus pasukannya. Yang paling dekat kedudukannya dari iblis adalah yang paling besar upaya menggodanya. Salah satu pasukannya datang (kepada iblis) lalu berkata, ‘Aku telah melakukan ini dan itu.’ Iblis berkata, ‘Kamu belum berbuat apa-apa.’ Datang (lagi) salah satu dari mereka lalu berkata, ‘Aku tidak tinggalkan ia (manusia) hingga aku memisahkan antara ia dan istrinya.’ Iblis mendekatkannya dan berkata, ‘Kamu bagus’.” ( HR. Ahmad 3/314 dan Muslim)

Tujuan Iblis terbesar adalah memutuskan keturunan manusia sehingga lenyap keberadaannya dan menjatuhkan manusia ke dalam perzinaan yang merupakan dosa besar yang paling jahat. (Faidhul Qadir 2/517)

Oleh karena itu, hendaknya seseorang senantiasa meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wata’ala dari godaan setan.

2. Orang yang iri dan tidak suka melihat keharmonisan rumah tangga orang lain

Rasa iri orang semacam ini terkadang semata-mata ingin agar suami istri itu ribut dan bercerai. Ada pula orang yang sifat irinya diikuti keinginan untuk terjadinya perceraian lalu ia akan menikah dengan salah satunya. Orang yang iri terkadang tega melakukan cara-cara yang bengis dan keji, seperti pembunuhan atau menyampaikan berita dusta kepada salah satu dari suami istri, sehingga timbul percekcokan yang berujung perceraian padahal berita itu belum ditelusuri kebenarannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,

مَنْ خَبَّبَ عَلَى امْرِئٍ زَوْجَتَهُ أَوْ مَمْلُوْكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا

“Barang siapa merusak istri seseorang atau budaknya, ia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Ahmad, asy-Syaikh al-Albani menyatakan sahih dalam ash-Shahihah no. 325)

Semoga Allah Subhanahu wata’ala melindungi kita dari kejahatan orang yang hasad/iri dengki.

3. Bermudah-mudah dengan ipar

Tidak sedikit suami bermudah-mudah dengan saudara perempuan istrinya, demikian pula seorang istri dengan saudara laki-laki suaminya. Terkadang mereka masuk kepada yang lain berduaan saja padahal bukan mahramnya. Dalam benak sebagian orang, hal itu dianggap perkara lumrah dan tidak akan terjadi apa-apa, toh itu hanya ipar. Kenyataannya, tidak sedikit keharmonisan keluarga menjadi hancur berantakan karena sikap bermudah-mudah yang seperti ini.

Bahkan, dalam kondisi tertentu sampai terjadi pertumpahan darah karenanya dan terputusnya tali silaturahmi. Ini semua akibat melanggar tuntunan agama. Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُوْ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang lelaki besepisepian dengan seorang wanita kecuali bersama wanita itu ada mahramnya.” (Muttafaqun ’alaihi)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, juga bersabda (yang artinya),

“Hati-hatilah kalian dari masuk kepada para wanita!” Ada seorang lelaki dari Anshar bertanya, “Apa pendapat Anda tentang al-hamwu (ipar dan kerabat suami)?” Nabi bersabda, “Al-hamwu itu maut.” (Muttafaqun ’alaihi)

Maksudnya, masuknya ipar atau kerabat suami kepada wanita itu seperti maut, yaitu membinasakan.

Al – Munawi rahimahullah berkata ,“Diserupakan dengan maut dari sisi sama kejelekannya dan merusaknya sehingga hal ini sangat diharamkan…. Masuknya ipar kepada wanita akan mengantarkan kepada kematian agama atau kematian (berakhirnya) wanita itu karena diceraikan saat suaminya cemburu atau dirajamnya ia apabila berzina dengan ipar.” (Faidhul Qadir 3/160)

4. Mertua

Terkadang seorang mertua mendengar problem anaknya dengan suami/istrinya. Tidak jarang, seorang mertua memberikan pembelaan terhadap anaknya tanpa melihat yang benar. Karena campur tangan mertua yang tidak mencarikan solusi yang terbaik, permasalahan semakin melebar dan perselisihan semakin tajam. Padahal yang seharusnya dilakukan oleh mertua adalah mencari jalan agar suasana menjadi sejuk.

Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pada suatu hari marah kepada istrinya, Fathimah, putri Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,. Ali keluar menuju masjid dan berbaring dengan bersandar ke tembok masjid. Nabi n datang menemui Ali yang saat itu punggungnya penuh dengan debu. Rasulullah n mengusap debu dari punggung Ali dan memintanya untuk duduk. (lihat Shahih al-Bukhari no. 6204)

Seperti inilah seorang mertua yang bijak, berusaha untuk memadamkan api kemarahan dan mendinginkan suasana.

5. Pergaulan yang tidak selektif

Tidak semua orang pantas untuk dijadikan teman bergaul karena ada jenis manusia yang memiliki perangai jahat. Sementara itu, agama seseorang sangat dipengaruhi oleh teman sepergaulannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda,

الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang mengikuti agama (perangai) teman sepergaulannya, maka hendaknya seorang dari kalian melihat orang yang ia jadikan teman.” ( HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi. Asy- Syaikh al-Albani menyatakan hasan dalam Shahih al-Jami’)

Parahnya, seorang lelaki terkadang menjalin pertemanan dengan perempuan yang bukan mahram, demikian pula sebaliknya. Terkadang juga mereka bercerita/curhat tentang problem rumah tangga masing-masing.Bukan diberikan nasehat dan saran yang baik malah dijadikan kesempatan oleh teman curhatnya untuk mendapatkan keuntungan dari istri seseorang.

Akibatnya, seorang wanita berani bersikap kasar terhadap suaminya dan seorang suami sudah tidak peduli lagi dengan istrinya.
Bahkan, ada yang sampai terjadi perzinaan dengan teman curhatnya. Wal ‘iyadzu billah.

Sungguh, ketika keimanan telah menipis dan nyaris hilang serta sifat malu menjadi suatu yang langka, sudah semestinya seseorang berhati-hati demi keselamatan agamanya dan keharmonisan rumah tangganya. Jangan menjadi orang yang latah dan hanya ikut-ikutan.

Waspadalah dari bahaya yang mengancam, seperti bergabung dengan situs jejaring sosial yang kadang dimanfaatkan untuk kejahatan.
Akhirnya, semoga Allah Subhanahu wata’ala memberi taufik kepada seluruh muslimin baik rakyat maupun penguasanya untuk kembali kepada jalan-Nya yang lurus demi tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Mengabulkan Doa.

Wallahu a’lam