Tampilkan postingan dengan label Kisah-kisah Penting. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah-kisah Penting. Tampilkan semua postingan

Dengan Mubahalah Penghina Istri Nabi Hancur


Fenomena mencela para sahabat dalam ajaran Syi’ah sepertinya sudah bukan isapan jempol. Dalam literatur klasik mereka bisa dengan mudah ditemukan riwayat-riwayat pelecehan dan penghinaan kepada para sahabat termasuk di antaranya adalah Aisyah Ummul Mukminin.
Di Mesir ada sosok yang bernama Hasan Shahatah (10 November 1946 – 24 Juni 2013). Menurut pengakuannya, sejak kecil orang tuanya sudah mengenalkan kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Keluarganya termasuk penganut Syi’ah hanya saja masih menganutnya secara taqiyah. Adapun Hasan Syahatah mengumumkan kesyi’ahannya pada tahun 1996. Dalam ceramah-ceramahnya sudah mulai menyeru kepada paham Syi’ah dan sudah berani menghujat para sahabat yang mulia.
Di antara sahabat yang dihujat, dicaci dan dilaknat adalah Abu Bakar, Umar bin Khaththtab, Utsman bin Affan dan para sahabat lainnya yang termasuk dalam kategori sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Bahkan dengan berani dia pun melaknat Aisyah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dengan sikapnya yang arogan dalam melecehkan dan melaknat para sahabat yang mulia. Maka salah seorang yang bernama Abu Masyari menantangnya untuk melakukan mubahalah berkaitan dengan tuduhannya terhadap Aisyah Ummul Mukminin.
Dalam mubahalahnya, Abu Masyarai di hadapan Hasan Syahatah menyatakan: “Dalam rangka membela kehormatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, saya tidak ada masalah jika saya harus mati. Saya keluar atas daya dan kekuatan Allah. Begitu juga saya masuk kepada daya dan kekuatan Allah. Aisyah Ummul Mukminin adalah sosok yang telah diridhai Allah dan Rasul-Nya. Beliau bukan sosok yang kriminal (mujrimah), bukan sosok yang fasik (fasiqah), bukan sosok munafiq (munafiqah). Dan kamu, Hasan Syahatah adalah seorang yang fajir, fasiq dan munafiq. Jika aku yang berdusta maka pasti Allah akan melaknatku”.
Kemudian Hasan Syahatah menjawab tantangan mubahalah tersebut dengan menyatakan: Saya keluar atas daya dan kekuatan Allah dan saya masuk kepada daya dan kekuatan Allah. Saya menyatakan bahwa Aisyah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang fasiq (fasiqah), kriminal (mujrimah), menentang Allah dan RasulNya, menyakiti keluarga Nabi dan telah membunuh kaum muslimin secara dzalim. Maka baginya laknat Allah baik di dunia maupun akhirat dan bagiku laknat Allah jika aku yang berdusta.
Apa yang terjadi setelah mubahalah? Tidak lama dari peristiwamubahalah, Hasan Syahatah dirundung beragam penyakit. Sebagaimana dituturkan Abu Masyari dalam televisi canel Al Hikmah. Pada hari Ahad 23 Juni 2013 ketika Hasan Syahatah mengunjungi desa Abu Muslim di Provinsi Giza dalam rangka merayakan hari kelahiran Imam yang kedua belas yaitu Imam Mahdi. Dalam acara tersebut juga diadakan acara nikah mut’ah massal sebagaimana yang dituturkan warga setempat.
Dengan cara yang baik-baik, warga meminta agar acara tersebut dibubarkan. Namun kalangan syi’ah bertindak arogan sehingga menyulut emosi warga. Dalam peristiwa tersebut sosok pencela dan pelaknat Aisyah Umul Mukminin beserta dua saudaranya dan salah satu pengawalnya mati dalam keadaan terhina. Selain itu, warga juga menolak penguburan Hasan Syahatah di kuburan kaum muslimin.
Dengan demikian, Hasan Syahatah telah binasa dan ini merupakan bagian dari jawaban Allah atas mubahalah yang dilakukannya. Peristiwa ini sudah seharusnya menjadikan pelajaran bagi kalangan Syi’ah untuk berhenti dari mencela para sahabat Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun ironisnya kalangan Syi’ah bukannya sadar dan kembali kepada pangkuan Islam. Justru mereka memberikan gelar as syahid kepada sosok penghina istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hasan Syahatah, Pelaknat Ummul Mukminin Aisyah yang tewas mengenaskan. Jasadnya tidak diterima oleh masyarakat.
Hasan Syahatah, Pelaknat Ummul Mukminin Aisyah yang tewas mengenaskan. Jasadnya tidak diterima oleh masyarakat.
Allah telah meridhai Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anhadan telah menurunkan ayat berkaitan dengan terbebasnya beliau dari tuduhan keji. Maka bagi kalangan yang masih suka mencela Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendaknya merenungkan firman Allah dalam An Nur ayat 11;
Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita yang amat dusta itu ialah segolongan dari kalangan kamu janganlah kamu menyangka (berita yang dusta) itu buruk bagi kamu, bahkan ia baik bagi kamu. Tiap-tiap seorang di antara mereka akan beroleh hukuman sepadan dengan kesalahan yang dilakukannya itu, dan orang yang mengambil bahagian besar dalam menyiarkannya di antara mereka, akan beroleh seksa yang besar (di dunia dan di akhirat).
Dan renungkan juga firman-Nya dalam Surat al Baqarah ayat 39:
“Dan orang-orang kafir yang mendustakan ayat-ayat keterangan Kami, mereka itu ialah ahli neraka, mereka kekal di dalamnya.”
Para pencela sahabat dan Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Hasan Syahatah telah hancur dan binasa, maka kita menunggu kehancuran para pencela lainnya seperti gembong Syi’ah yang berasal dari Kuwait Yasir al Habib dan orang-orang yang sejenisnya.

Arnoud Van Doorn, Sang Pembuat Film Penghina Islam itu Naik Haji


Arnoud Van Doorn adalah salah satu pemimpin Partai Kebebasan yang ikut memproduksi film penghujatan terhadap Rasulullah, “Fitna”. Selasa, 23 April 2013, dia menyatakan memeluk Islam dan berangkat umrah
Arnoud Van Doorn, Sang Pembuat Film Penghina Islam itu Naik Haji
OKAZ
Arnoud Van Doorn, mantan politisi Belanda, sekaligus eks anggota terkemuka partai sayap kanan yang dipimpin Geert Wilders, yang dulu anti-Islam dan sempat menjadi produser film kontroversial “Fitna”,  ikut menunaikan ibadah haji tahun ini. Sebelumnya, di tahun 2013, ia bahkan telah menjadi muallaf dan melakukan perjalanan umroh mengunjungi makan Rasulullah Muhammad di Madinah.
Arnoud Van Doorn, pernah ikut terlibat membuat film yang melecehkan sosok Nabi Muhammad beberapa tahun lalu. Dia termasuk mantan anggota Partai Liberal yang dipimpin tokoh rasis Belanda Geert Wilders.
Rupanya, hidayah Allah justru datang setahun lalu setelah ia menjadi Muslim, padahal selama bertahun-tahun dia melakukan propaganda menentang Islam. Arnoud mengaku menyesal telah mengambil bagian dalam produksi film yang menyebarkan kebencian itu. Dan dia berada di tanah suci untuk bertobat atas kesalahannya sebelum menjadi mualaf.
“Saya menemukan diri saya di antara hati-hati yang yakin. Saya berharap air mata penyesalan saya mengeluarkan semua dosa-dosa setelah pertaubatan saya,” kata Van Doorn dikutip Saudi Gazette, Jumat (18/10/2013).
Ia mengatakan, sebagai tanda penebusan doa, dirinya akan memproduksi sebuah film baru yang akan menunjukkan esensi sejati dari Islam dan kepribadian yang benar Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam.
Van Doorn menggaambarkan film “Fitnah” benar-benar salah, yang berisi banyak informasi yang menyesatkan dan tidak benar yang tidak ada hubungannya dengan agama mulia Islam dan Rasulullah.
Ia mengatakan bahwa sejak kedatangannya di tanah suci, ia telah menjalani hari terbaik dalam hidupnya dan ia berharap bahwa ia bisa menghabiskan lebih banyak waktu di Madinah.
Van Doorn mengatakan, sejak kedatangannya di Tanah Suci, ia telah menjalani hari terbaik dalam hidupnya dan ia berharap bisa menghabiskan lebih banyak waktu di Madinah.
“Saya merasa malu berdiri di depan makam Nabi. Saya pikir kesalahan besar yang telah saya buat dengan memproduksi film tercela itu. Saya berharap bahwa Allah akan mengampuni saya dan menerima tobat saya,” tutur katanya.*

KISAH TAUBAT YG SANGAT INDAH


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Pada suatu hari Rasulullah duduk di dalam masjid, sementara para sahabat beliau duduk mengitari beliau. Beliau mengajari, mendidik dan mensucikan (hati) mereka.
Majelis tersebut dipenuhi oleh sahabat besar Nabi .

Tiba-tiba datanglah seorang wanita berhijab masuk ke pintu masjid. Kemudian Rasul pun diam, dan diam pula para sahabat beliau .
Wanita tersebut menghadap dengan perlahan, dia berjalan dengan penuh gentar dan takut, dia lemparkan segenap penilaian dan pertimbangan manusia, dia lupakan aib dan keburukan, tidak takut kepada manusia, atau mata manusia dan apa yang akan dikatakan oleh manusia.

Hingga dia sampai kepada Rasulullah , kemudian dia berdiri di hadapan beliau, dan mengabarkan kepada beliau bahwa dia telah berzina!!

Dia berkata: “Wahai Rasulullah, aku telah melakukan (maksiat yang mewajibkan adanya) hukuman had (atasku), maka sucikanlah aku!”

Apa yang diperbuat oleh Rasulullah ?!
Apakah beliau meminta persaksian dari para sahabat atas wanita tersebut?
Tidak, bahkan memerahlah wajah beliau hingga hampir-hampir meneteskan darah. Kemudian beliau mengarahkan wajah beliau ke arah kanan, dan diam, seakan-akan beliau tidak mendengar sesuatu. Rasulullah berusaha agar wanita ini mencabut perkataannya, akan tetapi wanita tersebut adalah wanita yang istimewa, wanita yang shalihah, wanita yang keimanannya telah menancap di dalam hatinya. Maka Nabi bersabda kepadanya: “Pergilah, hingga engkau melahirkannya.”

Berlalulah bulan demi bulan, dia mengandung putranya selama 9 bulan, kemudian dia melahirkannya. Maka pada hari pertama nifasnya, diapun datang dengan membawa anaknya yang telah diselimuti kain dan berkata: “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku dari dosa zina, inilah dia, aku telah melahirkannya, maka sucikanlah aku wahai Rasulullah!”

Maka Nabipun melihat kepada anak wanita tersebut, sementara hati beliau tercabik-cabik karena merasakan sakit dan sedih, dikarenakan beliau menghidupkan kasih sayang terhadap orang yang berbuat maksiat.

Siapa yang akan menyusui bayi tersebut jika ibunya mati? Siapakah yang akan mengurusi keperluannya jika had (hukuman) ditegakkan atas ibunya?
Maka Nabi bersabda: “Pulanglah, susuilah dia, maka jika engkau telah menyapihnya, kembalilah kepadaku.”

Maka wanita itupun pergi ke rumah keluarganya, dia susui anaknya, dan tidaklah bertambah keimanannya di dalam hatinya kecuali keteguhan, seperti teguhnya gunung. Tahunpun bergulir berganti tahun. Kemudian wanita itu datang dengan membawa anaknya yang sedang memegang roti. Dia
berkata: “Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya, maka sucikanlah aku!”

Dia dan keadaannya sungguh sangat menakjubkan! Iman yang bagaimanakah yang membuatnya berbuat demikian. Tiga tahun lebih atau kurang, yang demikian tidaklah menambahnya kecuali kekuatan iman.

Nabi mengambil anaknya, seakan-akan beliau membelah hati wanita tersebut dari antara kedua lambungnya. Akan tetapi ini adalah perintah Allah, keadilan langit, kebenaran yang dengannya kehidupan akan tegak.

Nabi bersabda: “Siapa yang mengkafil (mengurusi) anak ini, maka dia adalah temanku di sorga seperti ini…” Kemudian beliau memerintahkan agar wanita tersebut dirajam.

Dalam sebuah riwayat bahwa Nabi memerintahkan agar wanita itu dirajam, kemudian beliau menshalatinya. Maka berkatalah Umar : “Anda menshalatinya wahai Nabi Allah, sungguh dia telah berzina.” Maka beliau bersabda:

“Sungguh dia telah bertaubat dengan satu taubat, seandainya taubatnya itu dibagikan kepada 70 orang dari penduduk Madinah, maka taubat itu akan mencukupinya. Apakah engkau mendapati sebuah taubat yang lebih utama dari pengorbanan dirinya untuk Allah ?” (HR. Ahmad)

Sesungguhnya ini adalah rasa takut kepada Allah. Sesungguhnya itu adalah perasaan takut yang terus menerus berada pada diri wanita mukminah tersebut saat dia terjerumus ke dalam jerat-jerat syetan, dia menjawab jerat-jerat tersebut pada saat lemah. Ya, dia telah berbuat dosa, akan tetapi dia
berdiri dari dosanya dengan hati yang dipenuhi oleh iman, dan jiwa yang digerakkan oleh panasnya maksiat. Ya, dia telah berdosa, akan tetapi telah berdiri pada hatinya tempat pengagungan terhadap Dzat yang dia bermaksiat kepada-Nya. Sesungguhnya ini adalah taubat sejati wahai hamba-hamba Allah.

Ya, inilah taubat nashuha wahai hamba-hamba Allah.
" Semoga saja kita semua yang membaca artikel ini terinspirasi dan benar2 memperbaiki taubatannya masing2 terutama diri saya pribadi ....dan semoga saja Allah menjadikan kita semua sebagai orang2 yang selalu bertaubat kepadaAllah "
----=== o0O " YUDHA MY SAQ " O0o ===-----

Zainab binti Jahsy ra, ( Ummul Mukminin.)



Ummul Masakin, Ibu dari orang-orang yang miskin, itulah sebutan buat Ibunda Zainab binti Jahsy, karena kemurahannya dalam bersedekah kepada orang-orang yang miskin. Beliau adalah seorang wanita cantik, yang tumbuh di tengah keluarga Quraisy yang terhormat, putri dari bibi Rasulullah SAW, yaitu Umaimah binti Abdul Munthalib. Nama lengkapnya adalah Zainab binti Jahsy bin Ri’ab bin Ya’mar bin Sharah bin Murrah bin Kabir bin Gham bin Dauran bin Asad bin Khuzaimah. Sebelum menikah dengan Rasulullah, namanya adalah Barrah, kemudian diganti oleh Rasulullah menjadi Zainab setelah menikah dengan beliau.

Ibunda Zainab binti Jahsy r.ha  wanita pilihan Allah dan RasulNya demi memberi petunjuk kepada sekalian umat Muhammad.  Diriwayatkan, pada saat Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam melamarnya buat maula (bekas hamba) baginda, Zaid bin Haritsah, hal ini  menjadi sebuah kesempitan kepada wanita ini. Bagaimana mungkin dia harus menerima pernikahan yang tidak seimbang ini? Bagaimana mungkin dia harus melangsungkan pernikahan dengan salah seorang maula padahal dia seorang wanita terhormat serta memiliki keturunan yang sangat mulia?
Lantas, beliau bersuara, ”Wahai Rasulullah, aku tidak meridhainya bagiku, karena aku seorang wanita Quraisy yang belum menikah”. Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ”Tetapi aku meridhainya bagimu”.

Atas peristiwa ini, turunlah wahyu dari langit: ”Dan tidaklah patut bagi lelaki yang mukmin dan wanita yang mukminah, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan, barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya, maka sungguhlah dia telah sesat, dengan sesat yang nyata” [QS Al-Ahzab:36].
Atas dasar itu, Zainab tidak mempunyai alasan untuk menyalahi perintah Allah dan RasulNya. Akhirnya Zainab menikah dengan Zaid sebagai pelaksanaan atas perintah Allah, meskipun sebenarnya Zainab tidak menyukai Zaid. Melalui pernikahan itu Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ingin menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan di antara manusia kecuali dalam ketakwaan dan amal perbuatan mereka yang baik. Pernikahan itu pun bertujuan untuk menghilangkan tradisi jahiliyah yang senang membanggakan diri dan keturunan. Akan tetapi, Zainab tetap tidak dapat menerima pernikahan tersebut karena ada perbedaan yang jauh di antara mereka berdua.

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui hikmah di balik segala yang terjadi. Hubungan yang semakin tidak harmonis membuat  Zaid menemui Rasulullah untuk mengadukan  permasalahan rumahtangganya. Berkali-kali Zaid meminta persetujuan baginda untuk menceraikan Zainab, tetapi dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya, ”Tahanlah isterimu dan bertaqwalah kepada Allah!” Sementara itu. telah disampaikan melalui Jibril, bahwa Zainab akan menjadi isteri Rasulullah dan Allah Subhanahu wa Taala akan memutuskan  pernikahan Zainab dan Zaid.

Hal ini menimbulkan keresahan di hati Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam sebagai manusia biasa yang pasti akan berhadapan dengan celaan masyarakat jahiliyyah ketika itu,  lantaran beliau  akan menikahi bekas isteri anak angkatnya. Dimana pada jaman itu kedudukan  anak angkat seperti anak kandung, termasuk di dalamnya bekas istri anak angkat tidak boleh dikawini oleh ayah angkatnya.Lalu  Allah Subhanahu wa Taala menegur Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam berkaitan dengan hal ini terkandung di dalam surah Al-Ahzab ayat  37. Tujuannya tidak lain untuk menghapus segala tradisi anak angkat dan hukum-hukum jahiliyyah yang berakar di dalam masyarakat ketika itu.

Tatkala telah selesai masa iddahnya, Rasulullah  melamarnya Ibunda Zainab buat beliau.. Ibnu Abbas r hu berkata, ” Setelah Zainab diberitahu bahwa Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam ingin menikahi beliau, maka dia pun bersujud

Ibunda Zainab binti Jahsy,  wanita yang penuh keutamaan, inilah tutur  kata beliau kepada Nabi, “Sesungguhnya aku benar-benar akan menunjukkan kepadamu tiga perkara yang tidak seorang pun di antara isterimu yang memilikinya; sesungguhnya kakekmu dan kakekku adalah satu, aku dinikahkan Allah denganmu dari langit ketujuh dan melalui utusannya, Jibril”

Hal ini  diakui  oleh Ummuhatul Mukminin, Aisyah r ha,“Semoga Allah merahmati Zainab binti Jahsy. Dia telah mendapat kemuliaan di dunia ini, yang tidak disaingi oleh kemuliaan orang lain. Sesungguhnya Allah menikahkannya dengan NabiNya di dunia dan menurunkannya di dalam Al-Quran” . Dan Aisyah r ha juga berkata “Zainab binti Jahsy sering membanggakan kedudukanku di sisi Rasulullah. Padahal aku tidak pernah melihat seorang wanita yang lebih baik agamanya selain Zainab. Dia juga lebih bertakwa kepada Allah, lebih jujur perkataannya, paling banyak menyambung hubungan kekeluargaan, paling banyak sedekahnya dan paling banyak berkorban untuk hal-hal yang mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Taala.”
Ummul Mukminin, Ummu Salamah r ha juga tidak ketinggalan memberikan pujian . Beliau memuji ketakwaan dan ibadahnya dengan berkata, “Dia adalah wanita yang solehah, banyak berpuasa dan sholat malam”.

Ibunda Zainab binti Jahsy, meskipun beliau senantiasa bersaing dengan Aisyah r.ha dalam mendapatkan kedudukan istimewa di sisi Rasulullah, tetapi hal ini  tidak menjadikan beliau lantas memfitnah saat beliau ditanya Rasulullah  tentang Aisyah yang sedang ditimpa fitnah. Al-Bukhari meriwayatkan kesaksian kebaikan ini di dalam salah sebuah hadis Aisyah yang panjang tentang  fitnah tersebut. Sebagian perkataan Aisyah dinukilkan sebagai berikut,
Rasulullah Sallahu alaihi wa Sallam bertanya kepada Zainab binti Jahsy tentang urusanku. Baginda bertanya,’Wahai Zainab, apa yang engkau ketahui atau apa pendapatmu berkaitan Aisyah’. Beliau menjawab, ’Wahai Rasulullah, aku memelihara pendengaran dan penglihatanku. Aku tidak mengetahui kecuali yang baik

Itulah Ibunda Zainab binti Jahsy, dengan segala keutamaannya, yang terkenal dengan kedermawanannya, senantiasa bersedekah dengan harta yang diperoleh dari hasil menyamak kulit dan menjahit., Bahkan sifat ini beliau perlihatkan di saat-saat terakhir beliau di dunia, inilah kisahnya, Aku sudah menyiapkan kain kafanku, dan boleh jadi Umar akan mengirimkan kain kafan kepadaku. Jika dia mengirimkan kain kafan, maka sedekahkanlah salah satu di antaranya. Jika kalian mampu menjulurkan kain kafan hingga menutupi jasadku, lalu kalian menyedekahkan kain selimutku, maka lakukanlah

Beliau adalah istri Rasulullah yang pertama kali wafat menyusul beliau, yaitu pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab, dalam usianya yang ke-53, dan dimakamkan di Baqi (ummu Yahya).

HINDUN Binti Suhail , Ummu SALAMAH ra ( Ummul Mu'minin )




Namanya adalah Hindun binti Suhail, dikenal dengan nama Ummu Salamah. Ia dibesarkan di lingkungan bangsawan dari Suku Quraisy. Ayahnya bernama Suhail bin Mughirah bin Makhzurn. Di kalangan kaumnya, Suhail dikenal sebagai seorang dermawan sehingga dijuluki Dzadur-Rakib (penjamu para musafir) karena dia selalu menjamu setiap orang yang menyertainya dalam perjalanan. Dia adalah pemimpin kaumnya yang terkaya dan terbesar wibawanya.
Sementara Hindun sendiri dikenal kaumnya selain karena kecantikannya yang mampu  meluluhkan setiap orang yang melihatnya juga karena keelokan pribadinya yang memang telah tertanam sejak kecil.

Banyak pemuda Mekah yang ingin mempersunting Hindun. Namun yang akhirnya berhasil menikahinya adalah Abdullah bin Abdul Asad bin Hilal, seorang penunggang kuda terkenal dari pahlawan-pahlawan suku Bani Quraisy yang gagah berani. Ibunya bernama Barrah binti Abdul-Muththalib bin Hasyim, bibi Nabi saw. Abdullah adalah saudara sesusuan Nabi dari Tsuwaibah, budak Abu Lahab.

Hindun dan Abdullah hidup bahagia. Rumah tangga mereka diliputi kerukunan dan kesejahteraan. Tak lama setelah itu, dakwah Islam menarik hati mereka sehingga mereka memeluk Islam. Dengan demikian mereka  menjadi orang-orang pertama yang masuk Islam. Maka mulailah mereka berjuang dalam mempertahankan keimanan dan hidup mereka.

Sebagaimana kita pahami, orang-orang Quraisy selalu mengganggu dan menyiksa kaum muslimin generasi awal agar mereka mau meninggalkan agama Islam dan kembali ke agama nenek moyang mereka. Melihat kondisi ini, Rasulullah saw mengizinkan kaum Muslimin untuk hijrah ke Habasyah. Raja Habasyah saat itu adalah seorang pemeluk taat Nasrani yang mengakui Muhammad saw sebagai rasul. Raja tersebut adalah Najasyi.
Di kemudian hari, kelompok orang yang berhijrah ke negri ini disebut sebagai kaum Muhajirin yang pertama. Hindun dan Abdullah adalah satu diantaranya. Di Habasyah inilah Hindun melahirkan anak-anaknya, yaitu Zainab, Salamah, Umar, dan Durrah. Sejak itu Hindun dikenal dengan nama Ummu Salamah atau ibunya Salamah. Dan Abdullah disebut dengan Abu Salamah, ayahnya Salamah.

Beberapa lama kemudian mendengar keislaman tokoh-tokoh besar Mekah seperti Umar bin Khattab ra dan Hamzah bin Abdul Mutthalb, para Muhajirin pertama inipun tertarik untuk pulang kampung. Namun ternyata harapan mereka meleset. Kaum Muslimin masih tetap ditekan dan disiksa orang-orang Quraisy. Beruntung sebagian besar penduduk Yatsrib ketika itu telah berbait hingga akhirnya Rasulullahpun berani mengizinkan mereka untuk hijrah ke Yatsrib, nama lama Madinah.
Namun tampaknya bukan hal yang mudah untuk berhijrah. Orang-orang Quraisy dengan kejam terus berusaha menghalangi mimpi umat islam untuk hidup tentram sambil menjalani agama baru mereka. Ditengah perjalanan kaum Bani Makhzum (kaumnya Ummu Salamah) mencegat dan menyandera Ummu Salamah. Sementara bani Asad, baninya Abu Salamah menculik anak-anaknya. Abu Salamah terpaksa  merelakan keluarganya dan meneruskan perjalanan hijrahnya tanpa orang-orang yang amat dikasihinya itu.

Keadaan demikian berjalan kurang lebih setahun lamanya. Ummu Salamah terus-menerus menangis karena kecewa atas perbuatan kaumnya. Akhirnya ada seorang laki-laki dari kaumnya yang merasa iba dan membiarkan Ummu Salamah menyusul suaminya ke Madinah. Bani Asad juga akhirnya menyerahkan kembali putranya, Salamah.

Namun kehidupan di Madinah bukanlah tanpa perjuangan. Perang demi perang terus berlangsung. Abu Salamah ikut serta dalam Perang Badar dan perang Uhud. Dalam perang Dzil Asyirah yang terjadi pada tahun kedua hijriyah, Rasulullah menunjuknya untuk  mewakili beliau di Madinah.
Pada perang Uhud, Abu Salamah mengalami luka parah dan nyaris meninggal. Namun tak lama kemudian ia pulih kembali. Bahkan pada perang berikutnya ketika bani Asad dikabarkan akan menyerang umat Islam di Madinah, Rasulullah menunjuk sepupu sekaligus saudara susunya ini untuk memimpin penyerangan. Pasukan Abu Salamah mengalami kemenangan yang gemilang. Mereka pulang dengan membawa harta rampasan perang yang banyak.

Namun luka-luka Abu Salamah kembali kambuh. Ia jatuh sakit. Rasullah beberapa kali menjenguk dan mendoakannya. Sementara itu Ummu Salamah selalu mendampingi, merawat dan menjaganya siang dan malam.

Suatu hari, demam Abu Salamah menghebat. Dengan perasaan duka yang mendalam, Ummu Salamahpun berkata kepada suaminya, “Aku mendapat benita bahwa seorang perempuan yang ditinggal mati suaminya, kemudian suaminya masuk surga, istrinya pun akan masuk surga jika setelah itu istrinya tidak menikah lagi. Kemudian Allah akan mengumpulkan mereka nanti di surga. Demikian pula jika si istri yang meninggal dan suaminya tidak menikah lagi sepeninggalnya. Untuk itu, mari kita berjanji bahwa engkau tidak akan menikah lagi sepeninggalku. Dan aku berjanji untukmu untuk tidak menikah lagi sepeninggalmu.”
Abu Salamah berkata pelan, “Maukah engkau menaati perintahku?”. Ummu Salamah  menjawab, “Adapun aku bermusyawarah hanya untuk taat.” Abu Salamahpun melanjutkan perkataannya, “Seandainya aku mati, maka menikahlah.” Lalu dia berdoa kepada Allah ”Ya Allah, kurniakanlah kepada Ummu Salamah sesudahku seseorang yang lebih baik dariku, yang tidak akan menyengsarakan dan menyakitinya.”
Pada detik-detik akhir hidupnya, Rasulullah saw selalu berada di samping Abu Salamah dan senantiasa memohon kesembuhannya kepada Allah. Akan tetapi, Allah berkehendak lain. Beberapa saat kemudian maut datang menjemput. Rasulullah menutupkan kedua mata Abu Salamah dengan tangannya yang mulia dan bertakbir sembilan kali. Di antara yang hadir ada yang berkata, “Ya Rasulullah, apakah engkau sedang dalam keadaan lupa?”
Rasulullah menjawab, “Aku sama sekali tidak dalam keadaan lupa, sekalipun bertakbir untuknya seribu kali, dia berhak atas takbir itu.” Kemudian beliau menoleh kepada Ummu Salamah dan bersabda, “Barang siapa yang ditimpa suatu musibah, maka ucapkanlah sebagaimana yang telah dperintahkan oleh Allah, ‘Sesungguhnya kita milik Allah, dan kepada-Nyalah kita akan dikembalikan. Ya Allah, karuniakanlah bagiku dalam musibahku dan berilah aku ganti yang lebih baik daripadanya, maka Allah akan melaksanakannya untuknya.”
Setelah itu Rasulullah saw berdo’a: “Ya Allah, berilah ketabahan atas kesedihannya, hiburlah dia dari musibah yang menimpanya dan berilah pengganti yang lebih baik untuknya.”
Abu Salamah wafat setelah berjuang menegakkan Islam, dan dia telah memperoleh kedudukan yang mulia di sisi Rasulullah. Sepeninggal Abu Salamah, Ummu Salarnah diliputi rasa sedih. Dia menjadi janda dan ibu bagi anak-anak yatim.
Setelah wafatnya Abu Salarnah, para pemuka dari kalangan sahabat bersegera meminang Ummu Salamah. Hal ini mereka lakukan sebagai tanda penghormatan terhadapat suaminya dan untuk melindungi diri Ummu Salamah. Suatu hal yang lazim dilakukan masa itu. Maka Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin al-Khaththab meminangnya, tetapi Ummu Salamah menolaknya. Ia terus hidup dalam kesedihan yang mendalam.
Akhirnya Rasulullah saw mendatanginya dan berkata kepadanya, “Mintalah kepada Allah agar Dia memberimu pahala pada musibahmu serta menggantikan untukmu (suami) yang lebih baik.” Ummu Salamah bertanya, “Siapa yang lebih baik dan Abu Salamah, wahai Rasulullah?”.
Atas pertanyaan tersebut Rasulullahpun terus berpikir. Tidakkah kedua sahabatnya, yaitu  Abu Bakar dan Umar lebih baik dari Abu Salamah? Namun mengapa Ummu Salamah tetap menolak lamaran keduanya? Akhirnya Rasulullah menyadari bahwa Allah swt telah menunjuk dirinya agar menanggung beban derita perempuan yang telah begitu banyak berkorban dalam Islam ini. Rasulullahpun segera melamarnya.
Di kemudian hari, setelah menjalani kehidupan sebagai salah satu Umirul Mukminin, Ummu Salamah ra dikenang tetap istiqomah. Sebuah riwayat menyebutkan bahwa wahyu yang datang sebelum pernikahan rasulullah dengan Ummu Salamah ra sering terjadi dikamar Aisyah ra. Hal ini yang sering dibanggakan istri Rasulullah termuda tersebut. Namun sejak pernikahan dengan Ummu Salamah, wahyu lebih sering datang di kamar Ummu Salamah. Untuk diketahui, Rasullah menempatkan Ummu Salamah di kamar Zainab binti Khuzaimah, istri nabi yang telah meninggal dan digelari Ummul-Masakiin (ibu bagi orang-orang miskin) karena tingkat kepeduliannya yang amat tinggi terhadap orang miskin.
Disamping itu, Ummu Salamah juga dikenal karena sifatnya yang bijak. Suatu ketika pada tahun ke 6 setelah hijrah, Rasulullah mengajak para sahabat untuk melaksanakan umrah ke Mekkah. Ketika itu sebagian besar kaum Quraisy penduduk Mekkah belum mau menerima ajaran Islam bahkan sangat memusuhi ajaran tersebut.  Oleh sebab itu mereka tidak mengizinkan Rasulullah beserta para pengikutnya masuk ke kota tersebut walaupun hanya untuk sekedar melaksanakan umrah.
Sebenarnya sebagian besar sahabat ketika itu tidak mau menerima sikap ini. Mereka merasa bahwa mereka berniat melakukan sesuatu yang di-ridhoi Allah SWT dan pasti Allah akan membela mereka. Jadi mereka berkesimpulan mereka harus mengambil jalan kekerasan. Namun apa yang dilakukan Rasulullah? Beliau justru menyetujui untuk menanda-tangani sebuah kesepakatan yang intinya mereka tidak mungkin melaksanakan umrah saat itu dan mereka harus mundur dan kembali.
Kemudian setelah kesepakatan tercapai, Rasulullah memerintahkan para sahabat untuk menyembelih hewan kurban bawaan mereka serta bercukur layaknya orang yang telah menunaikan ibadah umrah. Ternyata walaupun Rasulullah telah mengulangi perintah tersebut hingga 3 kali tidak seorangpun sahabat yang mentaatinya. Sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Mungkin para sahabat benar-benar kecewa atas keputusan yang diambil Rasulullah.
Rasulullah akhirnya mengeluhkan hal tersebut kepada Ummu Salamah yang ketika  itu mendapat giliran untuk menemani Rasulullah menjalankan tugas. Ummu Salamah kemudian menghibur  Rasulullah agar tidak usah terlalu kecewa atas sikap para sahabat. Menurutnya lebih baik Rasulullah langsung menyembelih kurban dan bercukur tanpa harus menunggu reaksi para sahabat. Dan memang benar ternyata para sahabat segera meniru perbuatan Rasulullah.
Pada hari tuanya, melalui surat yang ditata dengan kata yang indah, Ummu Salamah juga pernah mengingatkan Aisyah ra agar tidak turut campur dalam peperangan (perang Jamal dll) yang terjadi akibat fitnah pada masa pembunuhan Ustman bin Affan ra.
“Dari Ummu Salamah, Istri Nabi shallallahu alaihi wassalam., untuk Aisyah Ummul-Mu’ minin.
Sesungguhnya aku memuji Allah yang tidak ada ilah (Tuhan) melainkan Dia.  Amma ba’du.
Engkau sungguh telah merobek pembatas antara Rasulullah shallallahu alaihi wassalam dan umatnya yang merupakan hijab yang telah ditetapkan keharamannya.
Sungguh Al-Qur’an telah memberimu kemuliaan, maka jangan engkau lepaskan. Dan Allah telah menahan suaramu, maka janganlah engkau niengeluarkannya. Serta Allah telah tegaskan bagi umat ini seandainya Rasulullah shallallahu alaihi wassalam mengetahui bahwa kaum wanita memiliki kewajiban jihad (berperang) niscaya beliau berpesan kepadamu untuk menjaganya.
Tidakkah engkau tahu bahwasanya beliau melarangmu melampaui batas dalam agama, karena sesungguhnya tiang agama tidak bisa kokoh dengan campur tangan wanita apabila tiang itu telah miring, dan tidak bisa diperbaiki oleh wanita apabila telah hancur. Jihad wanita adalah tunduk kepada segala ketentuan, mengasuh anak, dan mencurahkan kasih sayangnya”.
” Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”. (QS.Al-Ahzab(33):32-33).
Ummu Salamah wafat dalam usia 84 tahun pada tahun 59 H. Ia dishalatkan oleh Abu Hurairah r.a. dan dikuburkan di al-Baqi’ di samping makam  Ummirul-Mukminin lainnya.
Wallahu’alam bish shawab.

Ummu Habibah ra ( Ummul Mu'minun )



Nama aslinya adalah Ramlah binti Abu Sufyan. Ayahnya, yaitu Abu Sufyan adalah seorang pemuka dan pembesar Quraisy yang sangat dienggani dan ditakuti masyarakatnya. Ia bahkan baru masuk Islam setelah Fathu Makkah. Sebelumnya ia adalah salah seorang yang amat memusuhi Islam. Hanya karena keyakinannya yang begitu kuat terhadap kebenaran Islam, Ramlah berani mengambil resiko dimusuhi dan dibuang keluarga besarnya.
Untuk menghindari  paksaan keluarganya agar ia kembali musyrik, bersama sejumlah sahabat Ramlah beserta suaminya rela ikut berhijrah ke Habasyah meninggalkan segala yang dicintainya di Makkah. Tatkala itu kekejaman orang-orang musyrik  atas kaum muslimin telah mencapai puncaknya, Di negri inilah ia melahirkan seorang anak perempuan yang diberi nama Habibah hingga akhirnya ia lebih dikenal dengan nama Ummu Habibah. Sebaliknya di negri ini pula, ia diuji dengan sebuah cobaan yang lebih berat lagi.  Suaminya murtad dan selanjutnya ia terus menerus mendesak Ummu Habibah agar mengikuti jejaknya.
Dengan keteguhannya ia bertahan bahkan dengan penuh kesabaran ia berusaha menyadarkan suaminya agar kembali ke jalan yang benar. Rupanya daya tarik syaitan lebih menarik hati suaminya hingga akhirnya ia meninggal dunia karena terlalu banyak mengkonsumsi khamr. Alangkah sedihnya Ummu Habibah. Ia yang ketika mudanya terbiasa hidup bergelimang kekayaan dan kemewahan serta dimanja ayah-ibunya, kini harus hidup sendiri di negri orang sambil menanggung seorang anak yang masih balita.
Namun Ummu Habibah begitu yakin dengan adanya ayat 2 surat At-Thalaq bahwa Allah swt pasti akan memberinya jalan keluar.
Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberikan rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.Dan berangsiapa yang telah bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”.( QS. At-Thalaq(65):2-3).
Atas kehendak-Nya, suatu ketika ia bermimpi bahwa Rasulullah melamarnya. Dan hal ini memang benar-benar terjadi. Beberapa saat setelah masa iddahnya, melalui raja Habasyah yang telah memeluk Islam,  yaitu raja  Najasyi, Rasulullah mengajukan lamaran terjadap dirinya. Bahkan raja ini dengan suka hati menawarkan uang sejumlah 400 dinar bagi Ummu Habibah sebagai mahar pernikahan mulia tersebut. Rasulullah sendiri baru bertemu dengan Ummu Habibah usia perang Khaibar pada akhir tahun 6 H. Maka pada usia 40 tahun, Ummu Habibah resmi menjadi salah satu Ummul Mukminin.
Ummu Habibah adalah seorang yang dikenal sangat wara’ (loyalitas hanya untuk Allah dan Rasul-Nya bukan untuk seorangpun selaiin keduanya). Hal tersebut dibuktikan dengan sikapnya terhadap ayahnya, Abu Sufyan, tatkala suatu ketika ayahnya itu datang dan masuk ke rumahnya di Madinah. Sang ayah datang untuk meminta bantuannya agar menjadi perantara antara dirinya dengan Rasulullah saw dalam rangka memperbaharui perjanjian Hudaibiyah yang telah dikhianati sendiri oleh orang-orang musyrik. Abu Sufyan ingin duduk diatas tikar Rasulullah, namun tiba-tiba dilipat oleh Ummu Habibah.
Maka Abu Sufyan bertanya dengan penuh keheranan: “Wahai putriku aku tidak tahu mengapa engkau melarangku duduk di tikar itu, apakah engkau melarang aku duduk diatasnya?”. Ummu Habibah  menjawab dengan keberanian dan ketenangan tanpa ada rasa takut terhadap kekuasaan dan kemarahan ayahnya: “Ini adalah tikar Rasulullah. Sedangkan engkau adalah orang musyrik yang najis, aku tidak ingin engkau mengotorinya”. Bahkan ketika kemudian Abu Sufyan melaknati putrinya tersebut, ia dengan segera menjawab bahwa apa yang disembah ayahnya hanyalah patung yang sama sekali tidak dapat memberi baik manfaat maupun mudharat.
Beberapa tahun kemudian setelah Rasulullah menghadap ar-Rafiiqul A’la, Ummu Habibah lebih lagi menekuni  ibadahnya. Ia tidak keluar rumah kecuali untuk shalat dan  tidak meninggalkan Madinah kecuali untuk haji hingga wafatnya di usia  70 tahun-an. Tampak bahwa  ia betul-betul memahami isi Al-Quranul Karim.
Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (isteri-isteri Nabi) tetap taat pada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia………dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta`atilah Allah dan Rasul-Nya……….(QS.Al-Ahzab(33):31-33).

Wallahu’alam bishawab.

Khadijah binti Khuwailid ra (Ummul Mu'minun )




Khadijah binti Khuwailid ra adalah seorang perempuan dari kalangan elite Quraisy yang dikenal sebagai sosok yang dermawan, jujur dan luhur budi pekertinya. Oleh karenanya ia dijuluki Ath-Thahirah (perempuan suci). Ia adalah seorang perempuan yang cerdas yang menguasai ilmu perniagaan dengan sangat baik. Ia adalah seorang saudagar perempuan sukses yang sangat dihormati dan amat dikenal. Ketertarikannya kepada Muhammad muda bermula ketika ia mendengar berita bahwa Muhammad adalah seorang yang jujur dan tidak suka menghamburkan waktunya sebagaimana umumnya pemuda-pemuda Quraisy kala itu.
Ketika akhirnya mereka menikah, ketertarikan ini makin hari makin meningkat menjadi kekaguman, kecintaan, dan penghormatan yang tinggi walaupun usia Rasullullah jauh lebih muda dari dirinya sendiri. ( Usia Rasulullah saw ketika menikah adalah 25 tahun sementara Khadijah sendiri berusia 40 tahun ). Khadijah mempercayakan seluruh urusan perniagaan ke tangan sang suami tercinta yang dengan kejujurannya berhasil mengembangkan urusannya hingga mengalami perkembangan yang pesat. Khadijah sendiri selanjutnya dapat berkonsentrasi mengurusi urusan rumah tangga serta merawat dan membesarkan putra putrinya.
Selama usia pernikahan mereka yang 25 tahun itu, Allah swt mengaruniai pasangan istimewa ini dengan 4 orang putri dan 2 orang putra, yaitu Zaynab, Ruqayah, Ummi Kultsum , Fathimah, Abdullah  dan Al-Qasim. Hanya Khadijahlah satu-satunya istri Rasulullah yang mendapat kepercayaan dari-Nya untuk mengandung, melahirkan dan membesarkan putra-putrinya. Namun Allah berkehendak bahwa kedua putra Rasulullah wafat ketika mereka masih bayi.
Sementara itu di waktu-waktu luangnya, Khadijah mendapati bahwa sang suami sering merenung dan berusaha berpikir siapakah sebenarnya Sang Pencipta yang patut disembah dan diagungkan. Muhammad muda senantiasa menjauhkan diri dari ritual penyembahan berhala yang lazim dilakukan kaumnya yang dalam kesesatan. Semua ini tak terlepas dari pengamatan Khadijah. Hal ini menimbulkan kekaguman dan kesan mendalam di hati sang istri tercinta. Oleh karenanya ia tidak pernah menghalangi kepergian suaminya bermunajat di gua Hira dalam rangka merenung dan memikirkan penciptaan bumi, langit beserta seluruh isinya.
Itu sebabnya ketika sang suami dengan menggigil ketakutan pulang ke rumah sambil menceritakan bahwa ia telah didatangi ’mahluk yang memenuhi langit’ ( malaikat Jibril as), Khadijah tidak mencemoohkannya bahkan langsung mempercayainya. Beliaulah orang yang pertama beriman dan langsung mempercayai kerasulan Muhammad saw disaat yang lain masih mengingkari dan mencemoohnya.
Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat ”.(QS.An-Najm (53) : 1-5).
Khadijah segera menyelimuti dan menghibur sang suami dengan kata-kata yang menyejukkan dan menenangkan hati. Dalam keadaan inilah turun ayat berikut :
Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan. ” . (QS.Al-Muzzammil(73):1-4).
Maka sejak saat itu,  Khadijahpun selalu bersiap diri rela mengorbankan waktu, jiwa serta seluruh hartanya untuk dakwah Rasullullah Muhammad saw,  sang suami tercinta. Demikian pula ketika kaum Quraisy memboikot Rasul dan para pengikutnya di lorong sempit rumah beliau selama kurang lebih 2 tahun, Khadijah senantiasa mendampingi dan menghibur Rasul dengan penuh kesetiaan. Hingga akhirnya pada usianya yang ke 65 tahun Allah swt memanggil beliau untuk kembali kepada-Nya. Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un. Tahun tersebut di kemudian hari dikenang dengan sebutan ‘Amul-Huzn atau Tahun Duka Cita karena pada tahun yang sama tersebut paman Rasulullah , Abu Thalib juga berpulang ke rahmatullah.
Yang juga patut dicatat, selama Khadijah masih hidup Rasulullah tidak pernah sekalipun memadu sang istri tercinta. Untuk itu Rasulullah pernah bersabda : “Demi Allah, sungguh Allah tidak memberikan kepadaku ganti yang lebih baik dari padanya”.
Rasulullah juga bersabda : “Wanita terbaik di semesta ini adalah Maryam binti ‘Imran, ‘Asiyah binti Muzahim, Khadijah binti Khuwailid dan Fathimah binti Muhammad” ( HR.At Tirmidzi).

Wallahu’alam bishawab.

MUSHAB Bin UMAIR





Mush’ab bin Umair adalah salah satu sahabat yang memeluk Islam pada masa awal keislaman. Ia lahir dan dibesarkan dalam kesenangan. Pada waktu remaja ia menjadi buah bibir gadis-gadis Mekah dikarenakan wajahnya yang rupawan, kekayaan, otak yang cerdas dan akhlaknya yang baik.

Suatu hari ia mendengar berita mengenai Muhammad SAW dan apa yang diajarkannya. Iapun tertarik dan memutuskan untuk pergi ke Darul Arqom, suatu tempat dimana kaum Muslim berkumpul dan belajar. Disana ia mendengar ayat-ayat Al-Qur’an yang begitu mempesona. Hatinya menjadi tenang dan damai mendengar untaian ayat-ayat tersebut. Maka Mush’abpun memutuskan untuk memeluk ajaran baru ini. Namun ibunda Mush’ab adalah seorang yang berkepribadian kuat, pendiriannya tidak dapat ditawar-tawar. Oleh sebab itu Mush’ab memutuskan untuk sementara menyembunyikan keislamannya. Namun tak lama kemudian ibundanya mengetahui hal tersebut. Iapun berusaha membujuk agar Mush’ab mau kembali memeluk ajaran leluhurnya namun Mush’ab menolak sehingga akhirnya ia putus asa dan menghentikan pemberian keuangan serta mengurung Mush’ab di kamarnya dan melarangnya keluar rumah.

Beberapa waktu kemudian Mush’ab mendengar berita bahwa beberapa orang Muslim hijrah ke Habasyi (Ethiopia). Segera Mushabpun memutuskan untuk melarikan diri dan ikut bergabung bersama orang-orang Muslim untuk hijrah ke Habasyi. Beberapa waktu kemudian karena terdengar desas-desus bahwa pihak Quraisy telah mengurangi tekanan terhadap Muslim, mereka memutuskan untuk kembali ke Mekah, begitu pula Mush’ab. Mereka segera menemui Rasulullah dan para sahabat. Demi melihat Mush’ab, Rasulullah menitikkan airmata, penampilan Mush’ab sungguh berbeda, ia berpakaian usang dengan tambalan disana-sini. Rasulullah menatapnya dengan penuh kasih sayang dan bersabda: “ Dahulu aku lihat Mush’ab ini tak ada yang mengimbangi dalam hal memperoleh kesenangan dari orang-tuanya, kemudian ditinggalkannya semua itu demi cintanya kepada Allah dan RasulNya”.


Setelah peristiwa baiat Aqabah ke 1 pada tahun ke 11 kenabian, Mush’ab ditugasi Rasulullah sebagai duta Muslim ke Madinah untuk mengajarkan Al-Quran dan berbagai pengetahuan lain mengenai Islam kepada penduduk disana. Berkat kecerdasan, kesabaran dan kebesaran jiwanya ia berhasil mengajak sebagian besar masyarakat kota itu untuk memeluk Islam. Itulah sebabnya ia dikenal dengan panggilan Muqri’ul Madinah ( Nara sumber Madinah). Dan sejak itu pula setiap orang yang mengajarkan Al-Qur’an disebut “Mush’ab”. Kemudian pada musim haji tahun berikutnya Mush’ab berhasil mengajak lebih dari 70 kaum Muslimin ke Mekkah dimana kemudian terjadi perjanjian Aqabah 2. Sejak saat itu Mush’ab tidak pernah absen menyertai Rasulullah berperang.

Dalam perang Uhud Mush’ab dipercaya Rasulullah sebagai pembawa bendera pasukan. Peperangan berlangsung sengit. Mulanya pasukan Muslim bisa menguasai keadaan namun ketika pasukan pemanah yang ditugasi untuk bertahan diatas bukit melanggar perintah dikarenakan tergiur oleh banyaknya ghonimah ( pampasan perang ) yang tertinggal di hadapan mereka, keadaan menjadi berubah terbalik. Tanpa diduga pasukan kafir yang dipimpin Khalid bin Walid yang waktu itu belum memeluk Islam menyerang-balik dari balik bukit sehingga pasukan Muslim kocar-kacir. Mush’ab sungguh terkejut. Ia sangat mengkhawatirkan keselamatan Rasulullah. Bila Rasulullah sampai terbunuh di perang tersebut bagaimana nasib kelanjutan ajaran Islam yang baru saja tumbuh itu ??

Lalu iapun segera meneriakkan “ Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasul yang sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul ” sambil mengacungkan bendera tinggi-tinggi dan bertakbir sembari menyerang musuh dengan gagah berani. Namun kemudian pihak musuh berhasil menebas tangannya hingga putus. Mush’ab segera memindahkan bendera ke tangan kirinya namun kali inipun ia tidak berhasil menghindar serangan lawan sehingga tangan kirinya juga ditebas pedang musuh. Mush’ab segera membungkuk kearah bendera lalu dengan kedua pangkal lengannya meraihnya ke dada sambil terus bertakbir. Namun kali ini lawan menyerangnya dengan menusukkan tombak ke dada Mush’ab. Mush’abpun gugur sebagai seorang syuhada yang gagah berani. Ironisnya, wajah Mush’ab yang memang mirip Rasulullah itu justru menjadi penyebab berita bahwa Rasulullah telah terbunuh! Hingga membuat pasukan Muslim semakin kacau dan panik.

Diakhir perang, Rasulullah beserta para sahabat meninjau medan perang dan mendapati jasad Mush’ab. Tak sehelaipun kain untuk menutupinya selain sehelai burdah yang andai ditaruh di atas kepalanya terbukalah kedua kakinya. Sebaliknya bila ditutup kakinya maka terbukalah kepalanya. Maka Rasulullah bersabda : ” Tutupkanlah ke bagian kepalanya , kakinya tutuplah dengan rumput idzkir!”.
Itulah akhir perjuangan Mush’ab bin Umair dalam menegakkan agama yang dengan tidak gentar menghadapi musuh-musuh Allah, yaitu orang-orang yang enggan mengakui bahwa “Tiada Tuhan yang patut disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah”( Laa ilaaha illaLLAH wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah).

“ Katakanlah: “Ta`atilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir”.(QS. Ali Imran(3):32).
Itulah kalimat Tauhid, kalimat yang mampu mengantarkan manusia menuju ridho Sang Khalik, karena memang Dialah yang menciptakan manusia, langit dan bumi serta apa yang ada diantara keduanya. Dialah Zat satu-satunya yang memegang jiwa dan hidup seseorang. Itulah kalimat Syahadat yang merupakan pintu gerbang ke-Islam-an seseorang. Sebuah pengakuan yang akan mengantarkannya kepada kebebasan dan kemerdekaan dari penyembahan, kepatuhan dan ketundukan kepada selain Allah SWT.

“Katakanlah (hai orang-orang mu’min): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Ya`qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”.(QS.Al-Baqarah(2):136).
Syahadat adalah inti ajaran Islam yang mengajarkan keadilan dan persamaan hak. Manusia disisi Allah adalah sama hanya ketakwaan yang membedakannya .
“ Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya`qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. 
(QS.Al-Baqarah(2):132).
Seorang Muslim minimal 5 kali dalam sehari dalam shalatnya mengikrarkan sebuah janji melalui doa Iftitah, yang mustinya diikuti dengan pelaksanaan janji tersebut bahwa hidup dan matiku hanyalah untukMu, Yaa Allah.
“ Katakanlah: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. 
(QS.Al-An’aam(6):161-163).

SEJARAH HADRAMAWT

Hadramaut adalah suatu daerah yang terletak di Timur Tengah, tepatnya di kawasan seluruh pantai Arab Selatan dari mulai Aden sampai Tanjung Ras al-Hadd. Menurut sebagian orang Arab, Hadramaut hanyalah sebagian kecil dari Arab Selatan, yaitu daerah pantai di antara pantai desa-desa nelayan Ain Ba Ma’bad dan Saihut beserta daerah pegunungan yang terletak di belakangnya. Penamaan Hadramaut menurut penduduk adalah nama seorang anak dari Qahthan bin Abir bin Syalih bin Arfahsyad bin Sam bin Nuh yang bernama Hadramaut, yang pada saat ini nama tersebut disesuaikan namanya dengan dua kata arab hadar dan maut (menurut sebagian versi).
 
 
Nabi Hud merupakan salah satu nabi yang berbangsa Arab selain Nabi Saleh, Nabi Ismail dan Nabi Muhammad SAW. Nabi Hud diutus kepada kaum ‘Ad yang merupakan generasi keempat dari Nabi Nuh, yakni keturunan Aus bin Aran bin Sam bin Nuh. Mereka tinggal di Ahqaf yakni jalur pasir yang panjang berbelok-belok di Arab Selatan, dari Oman di Teluk Persia hingga Hadramaut dan Yaman di Pantai Selatan Laut Merah. Dahulu Hadramaut dikenal dengan Wadi Ahqaf, Sayidina Ali bin Abi Thalib berkata bahwa al-Ahqaf adalah al-Khatib al-Ahmar. Makam Nabi Hud secara tradisional masih ada di Hadramaut bagian Timur dan pada tanggal 11 Sya’ban banyak dikunjungi orang untuk berziarah ke makam tersebut dengan membaca tiga kali surah Yasin dan doa nisfu Sya’ban.
Ziarah nabi Hud pertama kali dilakukan oleh al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin Ali dan setelah beliau wafat, ziarah tersebut dilakukan oleh anak keturunannya. Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad semasa hidupnya sering berziarah ke makam Nabi Hud. Beliau sudah tiga puluh kali berziarah ke sana dan beliau lakukan pada setiap bulan Sya’ban. Dalam ziarah tersebut beliau berangkat bersama semua anggota kerabat yang tinggal di dekatnya. Beliau tinggal (di dekat pusara Nabi Hud) selama beberapa hari hingga maghrib menjelang malam nisfu sya’ban. Beliau menganjurkan kaum muslimin untuk berziarah ke sana, bahkan beliau mewanti-wanti, “Barangsiapa berziarah ke (makam) Nabi Hud dan di sana ia menyelenggarakan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, ia akan mengalami tahun yang baik dan indah.” Menurut sebagian ulama kasyaf, makam Nabi Hud merupakan tempat penobatan para waliyullah.Setibanya di syi’ib Nabi Hud (lembah antara dua bukit tempat pusara nabi Hud), Imam al-Haddad bertemu dengan beberapa orang sayyid dan waliyullah, sehingga pertemuan itu menjadi majlis pertukaran ilmu dan pandangan.

Dalam bahasa Ibrani asal nama Hadramaut adalah ‘Hazar Maweth’ yang berdasarkan etimologi, rakyat mengaggapnya berhubungan dengan gagasan “hadirnya kematian” yaitu berkaitan dengan hadirnya Nabi Saleh as ke negeri itu, yang tidak lama kemudian meninggal dunia. Pengertian lain kata Hadramaut menurut prasasti penduduk asli Hadramaut adalah “panas membakar”, sesuai dengan pendapat Moler dalam bukunya Hadramaut, mengatakan bahwa Hadramaut sebenarnya berarti negeri yang panas membakar. Sebuah legenda yang dipercayai masyarakat Hadramaut bahwa negeri ini diberi nama Hadramaut karena dalam negeri tersebut terdapat sebuah pohon yang disebut al-Liban semacam pohon yang baunya menurut kepercayaan mereka sangat mematikan. Oleh karena itu, setiap orang yang datang (hadar) dan menciumnya akan mati (maut).
 
 
 
Kota-kota di Hadramaut.
Di antara pelabuhan yang cukup penting di pantai Hadramaut adalah al-Syihir dan al-Mokalla. Asy-Syihir merupakan bandar penting yang melakukan perdagangan dengan pantai Afrika Timur, Laut Merah, Teluk Persia, India dan pesisir Arab Selatan terutama Moskat, Dzofar dan Aden serta perdagangan dengan bangsa Eropa dan bangsa-bangsa lainnya. Kota Syibam merupakan salah satu kota penting di negeri itu. Syibam merupakan kota Arab terkenal yang dibangun menurut gaya tradisional. Di kota ini terdapat lebih dari 500 buah rumah yang dibangun rapat, bertingkat empat atau lima. Orang Barat menjulukinya ‘Manhattan of the Desert’. Kota tua ini telah menjadi ibukota Hadramaut sejak jatuhnya Syabwah (pada abad ke 3 sampai abad ke 16). Karena dibangun di dasar wadi yang agak tinggi, kota ini rentan terhadap banjir, seperti yang dialaminya tahun 1532 dan 1533. Kota-kota besar di sebelah Timur Syibam adalah al-Gorfah, Seiyun, Taribah, al-Goraf, al-Sowairi, Tarim, Inat dan al-Qasm.
 
Seiyun


Seiyun
Seiyun merupakan kota terpenting di Hadramaut pada abad ke 19, kota terbesar yang merupakan ibukota protektorat terletak 320 km dari Mokalla’.  Ia juga sering dijuluki ‘Kota Sejuta Pohon Kurma’ karena luasnya perkebunan kurma di sekitarnya.
Kota lain di sebelah Timur Syibam adalah Tarim, yang terletak sekitar 35 km di Timur Saiun. Di satu sisi kota ini terlindungi oleh bukit-bukit batu terjal, di sisi lain di kelilingi oleh perkebunan kurma. Sejak dulu, Tarim merupakan pusat Mazhab Syafi’i. Antara abad ke 17 dan abad ke 19 telah terdapat lebih dari 365 masjid. Kota Tarim atau biasa dibaca Trim termasuk kota lama. Nama Tarim, menurut satu riwayat diambil dari nama seorang raja yang bernama Tarim bin Hadramaut. Dia juga disebut dengan Tarim al-Ghanna atau kota Tarim yang rindang karena banyak pepohonan dan sungai. Kota tersebut juga dikenal dengan kota al-Shiddiq karena gubernurnya Ziyad bin Lubaid al-Anshari ketika menyeru untuk membaiat Abu Bakar sebagai khalifah, maka penduduk Tarim adalah yang pertama mendukungnya dan tidak ada seorang pun yang membantahnya hingga khalifah Abu Bakar mendoakan penduduk Tarim dengan tiga permintaan: (1) agar kota tersebut makmur, (2) airnya berkah, dan (3) dihuni oleh banyak orang-orang saleh. Oleh karena itu, Syaikh Muhammad bin Abu Bakar Ba’abad berkata bahwa: “al-Shiddiq akan memberikan syafa’at kepada penduduk Tarim secara khusus”.
Kota Tarim
Kota Tarim
Menurut suatu catatan dalam kitab al-Ghurar yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Ali bin Alawi Khirid, bahwa keluarga Ba’alawi pindah dari Desa Bait Jubair ke kota Tarim sekitar tahun 521 hijriyah. Setelah kepindahan mereka kota Tarim dikenal dengan kota budaya dan ilmu. Diperkirakan, pada waktu itu di kota Tarim ada sekitar 300 orang ahli fiqih, bahkan pada barisan yang pertama di masjid agung kota Tarim dipenuhi oleh ulama fiqih kota tersebut. Adapun orang pertama dari keluarga Ba’alawi yang hijrah ke kota Tarim adalah Syaikh Ali bin Alwi Khali’ Qasam dan saudaranya Syaikh Salim, kemudian disusul oleh keluarga pamannya yaitu Bani Jadid dan Bani Basri.
Diceritakan bahwa pada kota Tarim terdapat tiga keberkahan: (1) keberkahan pada setiap masjidnya, (2) keberkahan pada tanahnya, (3) keberkahan pada pergunungannya. Keberkahan masjid yang dimaksud adalah setiap masjid di kota Tarim pada waktu sesudah kepindahan Ba’alawi menjadi universital-universitas yang melahirkan ulama-ulama terkenal pada masanya. Di antara masjid-masjid di kota Tarim yang bersejarah ialah masjid Bani Ahmad yang kemudian dikenal dengan masjid Khala’ Qasam setelah beliau berdomisili di kota tersebut. Masjid tersebut dibangun dengan batu, tanah dan kayu yang diambil dari desa Bait Jubair karena tanah dari desa tersebut dikenal sangat bagus, kemudian masjid tersebut dikenal dengan masjid Ba’alawi. Bangunan masjid Ba’alawi nyaris sebagian tiangnya roboh dan direnovasi oleh Muhammad Shahib Mirbath. Pada awal abad ke sembilan hijriyah, Syaikh Umar Muhdhar merenovasi kembali bagian depan dari masjid tersebut.
Naqib dan Munsib
Di lembah yang terletak antara Syibam dan Tarim dengan Saiun di antaranya terdapat lebih dari sepertiga penduduk Hadramaut. Dari sini pula kebanyakan orang Arab di Indonesia. Di antara penduduk Hadramaut terdapat kaum Alawiyin yang lebih dikenal dengan golongan Sayid. Golongan Sayid sangat besar jumlah anggotanya di Hadramaut terutama di kota Tarim dan Saiun, mereka membentuk kebangsawanan beragama yang sangat dihormati, sehingga secara moral sangat berpengaruh pada penduduk. Mereka terbagi dalam keluarga-keluarga (qabilah), dan banyak di antaranya yang mempunyai pemimpin turun temurun yang bergelar munsib.
Munsib merupakan perluasan dari tugas ‘Naqib’ yang mulai digunakan pada zaman Imam Ahmad al-Muhajir sampai zaman Syekh Abu Bakar bin Salim. Seorang ‘naqib’ adalah mereka yang terpilih dari anggota keluarga yang paling tua dan alim, seperti Syekh Umar Muhdhar bin Abdurahman al-Saqqaf. Ketika terpilih menjaga ‘naqib’, beliau mengajukan beberapa persyaratan, diantaranya:
Kepala keluarga Alawiyin dimohon kesediaannya untuk menikahkan anak-anak perempuan mereka dari keluarga kaya dengan anak laki-laki dari keluarga miskin, begitu pula sebaliknya untuk menikahkan anak laki-laki dari keluarga kaya dengan anak perempuan dari keluarga miskin.
Menurunkan besarnya mahar pernikahan dari 50 uqiyah menjadi 5 uqiyah, sebagaimana perintah shalat dari 50 waktu menjadi 5 waktu.
Tidak menggunakan tenaga binatang untuk menimba air secara berlebihan.
Setelah Syekh Umar Muhdhar wafat, jabatan ‘naqib’ dipegang oleh Syekh Abdullah Alaydrus bin Abu Bakar al-Sakran, Syekh Abu Bakar al-Adeni Alaydrus, Sayid Ahmad bin Alwi Bajahdab, Sayid Zainal Abidin Alaydrus.
Menurut Syekh Ismail Yusuf al-Nabhani dalam kitabnya ‘Al-Saraf al-Muabbad Li Aali Muhammad’ berkata: “Salah satu amalan yang khusus yang dikerjakan oleh keluarga Rasulullah, adanya ‘naqib’ yang dipilih di antara mereka”. Naqib dibagi menjadi dua, yaitu:
Naqib Umum ( al-Naqib al-Am ), dengan tugas:
Menyelesaikan pertikaian yang terjadi di antara keluarga
Menjadi ayah bagi anak-anak dari keluarga yatim
Menentukan dan menjatuhkan hukuman kepada mereka yang telah membuat suatu kesalahan atau menyimpang dari hukum agama.
Mencarikan jodoh dan menikahkan perempuan yang tidak punya wali.
Naqib khusus (al-Naqib al-khos), dengan tugas:
Menjaga silsilah keturunan suatu kaum
Mengetahui dan memberi legitimasi terhadap nasab seseorang.
Mencatat nama-nama anak yang baru lahir dan yang meninggal.
Memberikan pendidikan akhlaq kepada kaumnya.
Menanamkan rasa cinta kepada agama dan melarang untuk berbuat yang tidak baik.
Menjaga keluarga dari perbuatan yang dilarang oleh ajaran agama.
Menjaga keluarga bergaul kepada mereka yang mempunyai akhlaq rendah demi kemuliaan diri dan keluarganya.
Mengajarkan dan mengarahkan keluarga tentang kebersihan hati
Menjaga orang yang lemah dan tidak menzaliminya.
Menahan perempuan-perempuan mereka menikah kepada lelaki yang tidak sekufu’.
Menjaga harta yang telah diwakafkan dan membagi hasilnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bertindak tegas dan adil kepada siapa saja yang berbuat kesalahan.
Dewan naqabah terdiri dari sepuluh anggota yang dipilih. Setiap anggota mewakili kelompok keluarga atau suku dan dikukuhkan lima orang sesepuh suku itu dan menjamin segala hak dan kewajiban yang dibebankan atas wakil mereka. Dewan yang terdiri dari sepuluh anggota ini mengatur segala sesuatu yang dipandang perlu sesuai kepentingan, dan bersesuaian pula dengan ajaran syari’at Islam serta disetujui oleh pemimpin umum. Apabila keputusan telah ditetapkan maka diajukanlah kepada pemimpin umum (naqib) untuk disahkan dan selanjutnya dilaksanakan.
Dari waktu ke waktu tugas ‘naqib’ semakin berat, hal itu disebabkan banyak keluarga dan mereka menyebar ke berbagai negeri yang memerlukan perjalanan berhari-hari untuk bertemu ‘naqib’ jika mereka hendak bertemu untuk menyelesaikan masalah yang timbul. Untuk meringankan tugas ‘naqib’ tersebut, maka terbentuklah ‘munsib’. Para munsib berdiam di lingkungan keluarga yang paling besar atau di tempat asal keluarganya. Jabatan munsib diterima secara turun menurun, dan di antara tugasnya selalu berusaha mendamaikan suku-suku yang bersengketa, menjamu tamu yang datang berkunjung, menolong orang-orang lemah, memberi petunjuk dan bantuan kepada mereka yang memerlukan. Sebagaian besar munsib Alawiyin muncul pada abad sebelas dan abad ke dua belas hijriyah, diantaranya keluarga bin Yahya mempunyai munsib di al-Goraf, keluarga al-Muhdar di al-Khoraibah, keluarga al-Jufri di dzi-Asbah, keluarga al-Habsyi di khala’ Rasyid, keluarga bin Ismail di Taribah, keluarga al-Aidrus di al-Hazm, Baur, Salilah, Sibbi dan ar-Ramlah, keluarga Syekh Abu Bakar di Inat, keluarga al-Attas di al-Huraidah, keluarga al-Haddad di al-Hawi dan keluarga Aqil bin Salim di al-Qaryah.
.
Keluarga golongan sayid.
.
Keluarga golongan Sayid yang berada di Hadramaut adalah:
Aal-Ibrahim
Al-Ustadz al-A’zhom
Asadullah fi Ardih
Aal-Ismail
Aal-Bin Ismail
Al-A’yun
Aal-Albar
Aal-Battah
Aal-Albahar
Aal-Barakat
Aal-Barum
Aal-Basri
Aal-Babathinah
Aal-Albaiti
Aal-Babarik
Aal-Albaidh
Al-Turobi
Aal-Bajahdab
Jadid
Al-Jaziroh
Aal-Aljufri
Jamalullail
Aal-Bin Jindan
Al-Jannah
Aal-Junaid
Aal-Aljunaid Achdhor
Aal-Aljailani
Aal-Hamid
Aal-Alhamid
Aal-Alhabsyi
Aal-Alhaddad
Aal-Bahasan
Aal-Bahusein
Hamdun
Hamidan
Aal-Alhiyyid
Aal-Khirid
Aal-Balahsyasy
Aal-Khomur
Aal-Khaneiman
Aal-Khuun
Aal-Maula Khailah
Aal-Dahum
Maula al-Dawilah
Aal-Aldzahb
Aal-Aldzi’bu
Aal-Baraqbah
Aal-Ruchailah
Aal-Alrusy
Aal-Alrausyan
Aal-Alzahir
Aal-Alsaqqaf
Al-Sakran
Aal-Bin Semith
Aal-Bin Semithan
Aal-Bin Sahal
Aal-Assiri
Aal-Alsyatri
Aal-Syabsabah
Aal-Alsyili
Aal-Basyamilah
Aal-Syanbal
Aal-Syihabuddin
Al-Syahid
Aal-Basyaiban
Al-Syaibah
Aal-Syaikh Abi Bakar
Aal-Bin Syaichon
Shahib al-Hamra’
Shahib al-Huthoh
Shahib al-Syubaikah
Shahib al-Syi’ib
Shahib al-Amaim
Shahib Qasam
Shahib Mirbath
Shahib Maryamah
Al-Shodiq
Aal-Alshofi Alsaqqaf
Aal-Alshofi al-Jufri
Aal-Basuroh
Aal-Alshulaibiyah
Aal-Dhu’ayyif
Aal-Thoha
Aal-Al thohir
Aal-Ba’abud
Al-Adeni
Aal-Al atthas
Aal-Azhamat Khan
Aal-Aqil
Aal-Ba’aqil
Aal-Ba’alawi
Aal-Ali lala
Aal-Ba’umar
Aal-Auhaj
Aal-Aydrus
Aal-Aidid
Al-Ghozali
Aal-Alghozali
Aal-Alghusn
Aal-Alghumri
Aal-Balghoits
Aal-Alghaidhi
Aal-Fad’aq
Aal-Bafaraj
Al-Fardhi
Aal-Abu Futaim
Al-Faqih al-Muqaddam
Aal-Bafaqih
Aal-Faqih
Aal-Bilfaqih
Al-Qari’
Al-Qadhi
Aal-Qadri
Aal-Quthban
Aal-Alkaf
Kuraikurah
Aal-Kadad
Aal-Karisyah
Aal-Mahjub
Al-Muhdhar
Aal-Almuhdhar
Aal-Mudhir
Aal-Mudaihij
Abu Maryam
Al-Musawa
Aal-Almusawa
Aal-Almasilah
Aal-Almasyhur
Aal-Masyhur Marzaq
Aal-Musyayakh
Aal-Muzhahhir
Al-Maghrum
Aal-Almaqdi
Al-Muqlaf
Aal-Muqaibil
Aal-Maknun
Aal-Almunawwar
Al-Nahwi
Aal-Alnadhir
Al-Nuqa’i
Aal-Abu Numai
Al-Wara’
Aal-Alwahath
Aal-Hadun
Aal-Alhadi
Aal-Baharun
Aal-Bin Harun
Aal-Hasyim
Aal-Bahasyim
Aal-Bin Hasyim
Aal-Alhaddar
Aal-Alhinduan
Aal-Huud
Aal-Bin Yahya
Keluarga Alawiyin di atas adalah keturunan dari Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Ali al-Uraidhi, sedangkan yang bukan dari keturunan Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad bin Isa bin Muhammad bin Ali al-Uraidhi, adalah:
Aal-Hasni
Aal-Barakwan
Aal-Anggawi
Aal-Jailani
Aal-Maqrabi
Aal-Bin Syuaib
Aal-Musa al-Kadzim
Aal-Mahdali
Aal-Balakhi
Aal-Qadiri
Aal-Rifai
Aal-Qudsi
Sedangkan yang tidak berada di Indonesia kurang lebih berjumlah 40 qabilah, diantaranya qabilah Abu Numai al-Hasni yaitu leluhur Almarhum Raja Husein (Yordania) dan sepupunya Almarhum Raja Faisal (mantan raja Iraq) dan qabilah al-Idrissi, yaitu leluhur mantan raja-raja di Tunisia dan Libya.

RASA CINTA





Ada seorang santri dari Indonesia menuntut ilmu di Rubath Tarim pada zaman Habib Abdullah bin Umar Asy Syathiri. Setelah di sana 4 tahun, santri itu minta pulang. Dia pamit minta izin pulang kepada Habib Abdullah.
“Habib, saya mau pulang saja.”
“Lho, kenapa?” tanya beliau.
“Bebal otak saya ini. Untuk menghafalkan setengah mati. Tidak pantas saya menuntut ilmu. Saya minta izin mau pulang.”
“Jangan dulu. Sabar.”
“Sudah Bib. Saya sudah empat tahun bersabar. Sudah tidak kuat. Lebih baik saya menikah saja.”
“Sebentar, saya mau mengetes dulu bagaimana kemampuanmu menuntut ilmu.”
“Sudah bib. Saya menghafalkan setengah mati. Tidak hafal-hafal.”
Habib Abdullah kemudian masuk ke kamar, mengambil surat-surat untuk santri itu. Pada masa itu surat-surat dari Indonesia ketika sampai di Tarim tidak langsung diberikan. Surat tersebut tidak akan diberikan kecuali setelah santri itu menuntut ilmu selama 15 tahun. Habib Abdullah menyerahkan seluruh surat itu kepadanya, kecuali satu surat. Setelah diterima, dibacalah surat-surat itu sampai selesai.
Satu surat yang tersisa kemudian diserahkan.
“Ini surat siapa?” tanya Habib.
“Owh, itu surat ibu saya.”
“Bacalah!”
Santri itu menerima surat dengan perasaan senang, kemudian dibacanya sampai selesai. Saat membaca, kadang dia tersenyum sendiri, sesekali diam merenung, dan sesekali dia sedih.
“Sudah kamu baca?” tanya beliau lagi.
“Sudah.”
“Berapa kali?”
“Satu kali.”
“Tutup surat itu! Apa kata ibumu?”
“Ibu saya berkata saya disuruh nyantri yang bener. Bapak sudah membeli mobil baru. Adik saya sudah diterima bekerja di sini, dan lain-lain.” Isi surat yang panjang itu dia berhasil menceritakannya dengan lancar dan lengkap. Tidak ada yang terlewatkan.
“Baca satu kali kok hafal? Katanya bebal gak hafal-hafal. Sekarang sekali baca kok langsung hafal dan bisa menyampaikan.” kata Habib dengan pandangan serius.
Santri itu bingung tidak bisa menjawab. Dia menganggap selama ini dirinya adalah seorang yang bodoh dan tidak punya harapan. Sudah berusaha sekuat tenaga mempelajari ilmu agama, dia merasa gagal. Tetapi membaca surat ibunya satu kali saja, dia langsung paham dan hafal.
Habib Abdullah akhirnya menjelaskan kenapa semua ini bisa terjadi. Beliau mengatakan,
لأنك قرأت رسالة أمك بالفرح فلو قرأت رسالة نبيك بالفرح لحفظت بالسرعة
“Sebab ketika engkau membaca surat dari ibumu itu dengan perasaan gembira. Ini ibumu. Coba jika engkau membaca syariat Nabi Muhammad dengan bahagia dan bangga, ini adalah Nabiku, niscaya engkau sekali baca pasti langsung hafal. ”
Banyak saudara-saudara kita (atau malah kita sendiri) yang tanpa sadar mengalami yang dirasakan santri dalam kisah di atas. Jawabannya adalah rasa cinta. Kita tidak menyertakan perasaan itu saat membaca dan mempelajari sesuatu. Sehingga kita merasa diri kita bodoh dan tidak punya harapan sukses.
Banyak orang merasa bodoh dalam pelajaran, tetapi puluhan lagu-lagu cinta hafal di luar kepala. Padahal tidak mengatur waktu khusus untuk menghapalkannya.
Bagi para guru/pengajar, jangan mudah mengkambinghitamkan kemampuan otak siswa dalam lemahnya menerima pelajaran. Mungkin anda tidak berhasil menanamkan Virus Cinta di hati mereka.
Allahumma sh0lii ‘ala nuril anwar wa sirrill asrar wa tiryaqil aghyar wa miftahi babil yasari sayyidina wa maulana Muhammadinil mukhtar wa alihil athhar wa ashabihil akhyar ‘adada ni’amillah wa ifdhalih

“Wasiat Luqman Kepada Anaknya”

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
(Artinya: “Dan seandainya mereka (kedua orangtua)  memaksamu untuk menyekutukan-Ku yang kamu tidak memiliki ilmu akannya, maka jangan ta’ati keduanya namun perlakukan mereka di dunia secara ma’ruf. Dan ikutilah jalan mereka yang kembali kepada-Ku. Kemudian kepada-Ku lah kalian semua akan kembali, maka kelak akan Aku jelaskan kepada kalian apa-apa yang selama ini kalian kerjakan..” ) (Luqman: 15)
Setelah sebelumnya, pada wasiat kedua, ALLAH Subhaanahu wa ta’alaamengabarkan Wasiat Luqman kepada anaknya -berupa perintah berbuat baik kepada kedua orangtua-, maka pada ayat ini (selanjutnya) ALLAH secara langsung mengingatkan kepada segenap manusia agar tidak menuruti kedua orangtua mereka seandainya diperintahkan untuk menyekutukan ALLAH. Namun demikian, tetaplah diperintahkan untuk bergaul dan memperlakukan kedua orangtuanya -di dalam urusan yang tidak menyangkut agama- secara baik.
Ibnu Katsir -rahimahullah-  menjelaskan tentang ayat tersebut di atas, “Maksudnya adalah jika keduanya benar-benar menginginkan engkau untuk mengikuti agama mereka, maka janganlah engkau penuhi. Namun hal itu tidak menghalangimu untuk berbuat baik kepada mereka di dunia. Dan ikutilah jalan orang-orang beriman.”
Dikaitkan ayat sebelumnya (“Dan Kami wasiatkan (perintahkan) kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orangtuanya…”) dengan ayat di atas  (“Dan seandainya mereka (kedua orangtua)  memaksamu untuk menyekutukan-Ku …”) memberikan pelajaran kepada kedua belah pihak, anak dan orangtua sekaligus.
Kepada Anak
ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa telah mewajibkan setiap manusia (anak) untuk ta’at dan berbakti kepada kedua orangtuanya. Namun manakala orangtuanya mengajak atau memerintahkan kepada perbuatan ma’shiyat, apakah itu berupa syirik, bid’ah, atau bentuk-bentuk pelanggaran syari’at lainnya,  maka anaknya wajib menolak.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:
السمع والطاعة على المرء المسلم فيما أحب وكره ما لم يؤمر بمعصية
فإن أمر بمعصية فلا سمع عليه ولا طاعة (زواه الترمذي)
(Setiap pribadi muslim wajib mendengar dan ta’at  kepada perintah yang bukan ma’shiyat, baik senang maupun terpaksa. Dan jika diperintahkan untuk ma’shiyat, maka tidak boleh didengar dan dita’ati.)
Melalui ayat ini kita diingatkan, bahwa keta’atan kepada makhluq, termasuk kepada orangtua, tidaklah semutlak keta’atan kepada ALLAH dan kepada Rasul-Nya. Keta’atan kepada manusia hanya berlaku selagi yang diperintahkannya bukan berupa ma’shiyat. Kita (anak) diingatkan, bahwa haq ALLAH -sebagai satu-satunya Zat yang layak dibadahi, yang pantas untuk diberikan keta’aatan tanpa batas- tidak bisa diganggu gugat oleh manusia. orangtua sendiri sekalipun.
ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa tidak menginginkan diri-Nya ditandingi dalam hal dicintai dan seorang mu’min dituntut untuk mencintai ALLAH lebih dari selain-Nya.
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ …
(Artinya: “Dan ada di antara manusia yang meciptakan tandingan bagi ALLAH. Mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai ALLAH. Adapun orang beriman itu sangatlah cinta kepada ALLAH…) (Al Baqarah: 165)
Dan tidak mungkin terjadi seseorang yang telah beriman kepada ALLAH dan kepada Hari Akhir kemudian mereka akan mencintai musuh-musuh ALLAH, meski itu orangtuanya sendiri.
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
(Artinya: “Tak akan kamu dapati kaum yang telah beriman kepada ALLAH dan Hari Akhir mereka berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi ALLAH dan Rasul-Nya, meskipun itu orangtua mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, atau keluarga mereka…”) (Al Mujaadilah: 22)
Bahkan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- pun menegaskan:
لا يجد أحد حلاوة الإيمان حتى يحب المرء لا يحبه إلا لله،
وحتى أن يقذف في النار أحب إليه من أن يرجع إلى الكفر بعد إذ أنقذه الله،
وحتى يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما.
(Tidaklah seseorang mendapatkan manisnya iman sampai ia mencintai saudaranya karena ALLAH, sampai dijebloskan ke dalam neraka lebih ia sukai dari pada harus kembali kepada kekufuran, dan sampai ALLAH dan Rasul-Nya lebih ia cintai ketimbang yang lain.) (HR: Al Bukhari dari Anas bin Malik)
Seluruh nash (Al Qur’an dan Al Hadits) di atas mengingatkan kita (anak) agar :
  1. Cinta kita kepada orangtua semata–mata dilandasi karena cinta dan keta’atan kita kepada ALLAH.
  2. Cinta kita kepada orangtua tidak boleh mengalahkan cinta kita kepada ALLAH.
  3. Orang yang memusuhi ALLAH  dan Rasul-Nya tidak berhak mendapatkan cinta kasih, meski itu orangtua kita sendiri.
Kemudian ayat ini dilanjutkan dengan peringatan ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa : “…namun perlakukan mereka di dunia secara ma’ruf.” Ya, ALLAHSubhaanahu wa ta’alaa tidak menghendaki larangan-Nya terhadap anak untuk ta’at kepada orangtuanya -di dalam ma’shiyat- menjadi sebab putusnya sama sekali hubungan duniawiyah di antara mereka.
Jika sebelumnya kita (anak) diingatkan untuk tidak kebablasan di dalam berbakti dan ta’at kepada orangtua, maka selanjutnya ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa pun mengingatkan untuk tidak kebablasan di dalam menyikapi orangtua yang mengajak berbuat ma’shiyat. Jika sebelumnya kita dilarang mencintai orang-orang yang memusuhi ALLAH dan Rasul-Nya, maka selanjutnya kita diingatkan, bahwa larangan mencintai ini tidak berarti juga larangan untuk berbuat baik kepada mereka. Karena berbuat baik kepada mereka (kedua orangtua) tidak mengharuskan adanya cinta dan kasih sayang. Dan seseorang yang berbuat baik kepada musuh-musuh ALLAH -terlebih itu orangtuanya sendiri- tidaklah berarti dianggap ia cinta kepada mereka. Maka begitu pula sebaliknya, membenci musuh-musuh ALLAH tidak otomatis harus bersikap jahat (tidak baik) kepada mereka. Menolak dan membenci ajakan kedua orangtua untuk berbuat syirik -apalagi yang lebih ringan dari itu- tidak berarti hilangnya kewajiban untuk berbuat baik dan adil kepada mereka. .Demikianlah maksud dari firman ALLAH , “…namun perlakukan mereka di dunia secara ma’ruf.”
Sikap semacam ini (senantiasa berbuat baik) lah yang ditempuh oleh Sa’ad bin Abi Waqqash -radhiallahu anhu- menghadapi ibunya yang memaksa beliau untuk kembali kepada kemusyrikan. Sikap ini pulalah yang Rasulullah -Shallallahu alaihi sallam- perintahkan kepada Asma bintu Abi Bakar -radhiallahu anha- untuk tetap melayani orang tuanya dan berbuat baik kepada mereka.
Maka hendaknya setelah ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa memberi kita hidayah Islam, juga hidayah untuk mengenal Sunnah (baca: Amalan Islam yang sesuai dengan contoh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-) kemudian kita dapati orangtua kita tidak menerima bahkan menolak apa yang kita sampaikan kepada mereka, tidaklah semua itu menjadi alasan untuk tidak berbuat baik serta adil terhadap mereka. Tidaklah semua itu mencegah kita untuk tetap harus bersikap sopan dan santun kepada mereka.
Kepada Orangtua
ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa mengingatkan kita (para orang tua), bahwasanya keta’atan anak kepada kita (orangtua) itu tidaklah semutlak keta’atan yang harus mereka berikan kepada ALLAH dan Rasul-Nya. Kita (orangtua) juga perlu berlapang dada manakala anak kita tidak mau menjalankan perintah kita, yang boleh jadi karena mereka telah mengetahui -berdasarkan ilmu yang telah dipelajarinya- bahwa perintah orangtuanya tersebut merupakan hal yang bertentangan dengan syari’at.
Itu artinya, orangtua dilarang memerintahkan anak untuk melakukan hal-hal yang dilarang di dalam agama Islam, membelikan rokok misalnya. Dan keengganan anak terhadap perintah semacam ini  -dari orangtuanya-  bukanlah kedurhakaan.
Ayat yang dhohirnya  menggambarkan perkara hubungan seorang anak -yang beriman-  dengan seorang tua -yang kafir atau musyrik- , yakni larangan seorang anak untuk mengikuti ajakan orangtuanya berbuat syirik kepada ALLAH, sebetulnya juga memberikan pelajaran bagi kita (orang tua) untuk tidak memaksakan kehendak -berdasarkan perasaan atau adat istiadat- kepada anak di dalam perkara yang anak telah mengetahui ilmunya menurut ajaran Islam.  Dan kita (orangtua) tidak boleh serta merta menuduh anak tidak mau berbakti, kurang ajar atau durhaka disebabkan mereka -dengan dilandasi dalil-dalil syar’i- menolak perintah kita. Bakti mereka yang kita tuntut -di dalam kondisi semacam ini- hanyalah yang bersifat duniawiyah.
Kemudian , sebagai penutup ayat, ALLAH Subhaanahu wa ta’alaamemerintahkan untuk mengikuti jalan orang-orang yang kembali kepada-Nya kemudian kelak akan IA jelaskan dan balas seluruh amal yang kita lakukan selama di dunia.
وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
(Artinya: “Dan ikutilah jalan mereka yang kembali kepada-Ku. Kemudian kepada-Ku lah kalian semua akan kembali, maka kelak akan Aku jelaskan kepada kalian apa-apa yang selama ini kalian kerjakan.)
Dan yang dimaksud ” mereka yang kembali kepada-Ku..” adalah orang-orang beriman. Dan orang beriman ketika itu tidak lain adalah Sahabat -radhiallahu anhum-. Mereka adalah orang-orang yang pertama menerima Islam dan menghadapi tantangan dari keluarga serta orang tua mereka. Para Sahabat -radhiallahu anhum-. bukan hanya pelopor di dalam menerima aqidah Islam dan di dalam mentauhidkan ALLAH dengan segala konsekuensinya. Lebih dari itu mereka adalah teladan di dalam akhlaq bermu’amalah, baik terhadap sesama orang beriman maupun yang selainnya, termasuk kepada karib kerabatnya. Mereka adalah generasi yang paling mengerti bagaimana harus mencintai dan membenci karena ALLAH.
Kecintaan mereka kepada orang lain -karena ALLAH- tidak menyebabkan kecintaannya kepada ALLAH dikalahkan atau dikorbankan. Begitu pula, kebencian mereka kepada orang lain -karena ALLAH- tidak membuat mereka berlaku dzalim. Mereka paling mengerti tentang perintah dan larangan ALLAH, dan paling paham maksud ayat-ayat di bawah ini :
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ
(Artinya: “Dan di antara manusia ada yang membuat tandingan-tandingan bagi ALLAH yang mereka cintai sebagaimana mereka mencintai ALLAH. Sedangkan orang-orang beriman sangatlah cinta kepada ALLAH.”) (Al Baqarah: 165)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآَنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
(Artinya: “Wahai orang-orang beriman, hendaknya kalian menjadi orang-orang yang menegakkan kebenaran karena ALLAH, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencian kalian terhadap suatu kaum mendorong kalian berlaku tidak adil. Berlakulah adil, karena hal itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada ALLAH. Sesungguhnya ALLAH Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”) (Al Maa’idah:  8)
Karena keteladaan merekalah ALLAH Subhaanahu wa ta’alaa memerintahkan kita untuk mengikuti dan mencontoh mereka. Dan kita semua akan mendapatkan balasan yang sesuai dengan amalan kita selama hidup di dunia. Wallahu A’lam.