JIHAD



APAKAH JIHAD HARUS BERPERANG...??????
Assalamualaikum wr.wb

Alhamdulillah artikel ini telah selesai dibuat. Kali ini saya akan menjelaskan artikel tentang jihad. Masih ingat, pada 22 Maret 2010 lalu, sekelompok Israel secara sadis membombardir sebuah masjid yang berisi kaum muslim berikut pemimpin kharismatik yang sudah lama hidup diatas kursi roda itu. Peristiwa ini pun membuahkan aksi Intifadhah (aksi pelemparan batu muslim Palestina atas pasukan Israel, red) sebagai bentuk jihad mereka. Bukan hanya di Palestina, Afghanistan, Bosnia, Thaliban dan negara-negara muslim lain pun pernah menjadi medan jihad muslim.

Kata-kata jihad bak makanan pokok yang menghiasi kehidupan di negara-negara muslim. Apa yang mereka lakukan tentu bukan tanpa alasan. Karena perjuangan tersebut tidak lain sebagai wujud pengorbanan untuk agama. “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan, mereka itu satu sama lain saling melindungi” (al-Anfal:72).

Namun apakah jihad harus selalu dengan berperang ? Sebagaimana Imam Syafi’i mendefinisikan jihad dengan memerangi kaum kafir untuk menegakkan Islam. Definisi ini pula yang banyak dibicarakan kitab-kitab fiqih. Jihad selalu dikait-kaitkan dengan pertempuran, peperangan dan ekspedisi militer. Akan tetapi, jihad dalam arti perang ini juga berubah menjadi wajib ‘aini jika umat islam dihancurkan musuh. Umat islam dalam kondisi seperti ini wajib berjihad. Sedang yang bersifat lebih umum tak lain merupakan ciri muslim sejati yang berjihad melalui lisan, tulisan maupun dengan hatinya demi kepentingan Islam secara luas. Hanya saja kata-kata jihad yang ada dalam Al-Qur’an kebanyakan mengandung pengertian yang sangat umum, tidak terbatas pada kegiatan perang. Segala bentuk kegiatan dan usaha maksimal dalam rangka dakwah Islam maupun ber-amar makruf nahi munkar sebenarnya inti dari jihad itu sendiri.

Secara rinci, ulama fiqih mengkelompokannya dalam tiga kategori. Pertama, berjihad memerangi musuh secara nyata; Kedua, berjihad melawan syetan; Ketiga, berjihad terhadap diri sendiri. Para ulama menyimpulkan latar belakang perlunya berjihad berdasarkan beberapa surah dalam al-Qur’an seperti al-Baqarah ayat 190-193, an-Nisaa ayat 75 dan surat at-Taubah ayat 13-15. Latar belakang tersebut anatara lain : Pertama, mempertahakan diri,kehormatan, harta, dan negara dari tindakan sewenang-wenang musuh; Kedua, menghilangkan fitnah dan kezaliman, Ketiga, membantu orang-orang yang lemah dan menegakkan keadilan dan kebenaran.

Pada intinya, jihad merupakan sarana mencapai keridlaan Allah swt. Oleh sebab itu jihad menjadi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan umat islam. Namun kewajiban ini tidak bersifat mutlak. Kewajiban jihad oleh para ulama dikemukakan dalam dua bentuk, yaitu wajib ‘aini (kewajiban pribadi) dan wajib kifa’i (kewajiban secara kolektif).

“Adakah hal yang lebih mulia dilakukan seorang hamba di dunia ini selain mempersembahkan hidupnya untuk Allah swt dan agamanya ?”

Wassalamualaikum wr.wb

Kesia-siaan Berjihad?

Berita akhir-akhir ini dipenuhi dengan berita-berita tentang Jihad, perjuangan membela agama, baik yang ada di Indonesia, maupun Timur Tengah. Dalam kaitan ini perlu kiranya kita mencermati kandungan Surat Ali Imran (21-22) sebagai bentuk introspeksi dalam memaknai perjuangan-perjuangan tersebut. 
Surat Ali Imran (21) menyebutkan :
  





Didalam Tafsir Jalalain diceritakan terkait dengan Ayat ini adalah Kaum Yahudi yang pada pagi harinya 340 Nabi dan menjelang siang mereka membunuh 170 ahli ibadah (mungkin yang dimaksud adalah para Rahibnya) pada sore harinya, ketika para Rahib itu meminta mereka untuk berbuat adil (maksudnya tidak perlu membunuh Para Nabi, jika hanya masalah berbeda prinsip soal kepentingan mereka dalam meraih kekayaan).
Selanjutnya saya justru terkesan dengan وَيَقْتُلُونَ ٱلَّذِينَ يَأْمُرُونَ بِٱلْقِسْطِ (dan membunuh orang orang yang menganjurkan berbuat adil). padanan kata yang dibuat Imam Al Rozi untuk kalimat Qisthun ini adalah قائم بالتدبير، أي يجريه على الاستقامة ( bertindak dengan merawat/memperhatikan bagus dan jeleknya, maksudnya kontinuitas dalam perawatannya), selanjutnya Tadbir/Perhatian disini berhubungan dengan Dunia dan Agama, ringkasnya Qisthun yang dimaksud adalah seseorang yang yang berbuat adil berdasarkan ilmunya, yang mana dengan ilmu itu segala keputusannya berdasarkan manfa’at agama dan dunia. dengan kata lain, Qisthun ini adalah seseorang yang sangat luas cakrawala pandangnya, sehingga membuat apa yang dia putuskan selalu dalam keadaan siaga demi kepentingan agama dan dunia. Silahkan anda telusuri tafsir sebelum ayat ini, yaitu Ali Imron Ayat 18.
Sekarang kita lanjut Ayat berikutnya (Ali Imran : 22) yang masih dalam satu konteks dengan Ayat sebelumnya:



“Demikian itulah orang orang yang sia-sia Amalnya di Dunia dan Akhirat, dan mereka bukan termasuk orang orang yang mendapat pertolongan”
penhancuran makam