Yang Wajib dan Tak Wajib


Ar-Rabi’ bin Sulaiman mengatakan, “Aku mendengar Asy-Syafi’i mengatakan,  ‘Penuntut ilmu butuh tiga perkara: Usia yang panjang, harta dan kecerdasan.’” Hal itu juga ia katakan dalam sebuah syair:
saudaraku…
kau tak akan mendapat ilmu

kecuali dengan enam perkara

Aku akan memberitahukan engkau

dengan penjelasan yang terperinci

Kecerdasan, kemauan, kesungguhan, biaya

juga petunjuk guru dan masa yang lama

Imam Ahmad bin Zain al-Habsyi mengatakan, “Bagi orang yang ingin mendapatkan manfaat dengan ilmu untuk dirinya saja tanpa memperhatikan apakah ilmu itu bermanfaat untuk orang lain atau tidak, hendaklah ia mengutamakan ilmu yang lebih berpengaruh terhadap hatinya dan lebih dapat melembutkannya. Dan hendaklah ia mengikatnya dengan menulis, mengulang ulangi dan semacamnya, yang dapat membuatnya bertambah kukuh. Karena, hal itu lebih bermanfaat bagi dirinya dibandingkan banyak ilmu yang tidak membuatnya mendapatkan pengaruh, kelembutan, dan kekhusyu’an. Demikian pula dalam semua perbuatan, keadaan, dan sebagainya, hendaklah seseorang mencari yang paling layak untuknya meskipun tidak layak dan tidak sesuai bagi orang lain. Ini bagi orang yang menginginkan mendapatkan manfaat untuk dirinya saja.

Adapun orang yang menginginkan dapat memberikan manfaat kepada orang lain dengan ilmunya, hendaklah ia menjadi seperti seorang dokter yang memperhatikan penyakit, sebab sebabnya, materinya, dan memberikan kepada orang yang sakit itu obat yang sesuai dengan penyakitnya. Mungkin saja ada orang yang datang kepadanya yang memiliki penyakit yang sama, lalu ia memberikannya obat yang lain, tidak seperti obat yang diberikannya kepada orang yang sebelumnya (meskipun penyakitnya sama), karena ia tahu bahwa sebab yang menyebabkan penyakitnya berbeda dengan sebab yang menyebabkan penyakit orang lain.
Demikian pula dengan ilmu ilmu, ia berikan kepada setiap orang yang patut menerimanya dan tidak mengukur orang dengan ukuran yang sesuai bagi dirinya. Ini juga berlaku pada orang yang ingin membuat karangan dan semacamnya.” Demikian dikutip oleh Al-Imam Muhammad bin Zain bin Semith dalam kitab Qurrah al-‘Ain wa Jila’ ar-Rayn.

Al-Imam Abdullah bin Alwi Al-Haddad mengatakan, “Hendaklah seseorang menguasai suatu disiplin ilmu sampai ia dinisbahkan dengan ilmu itu dan dikenal dengannya.”
Sayyidina Ali mengatakan, “Barang siapa banyak dalam sesuatu, ia akan dikenal dengannya.” Dan hendaklah ia mengambil sekadarnya dalam setiap ilmu yang lainnya dan menguasainya secara global, sehingga, apabila ditanya tentang sesuatu, ia memiliki pengetahuan tentang itu dan tidak jahil (bodoh).

Karena itu, Imam As-Suyuti mengarang kitab An-Nuqayah (kitab yang mengulas intisari empat belas ilmu) dan mensyarahkannya. Dan apabila menghafal (menguasai sesuatu ilmu), ia menguasai semua ilmu yang berhubungan dengannya.
“Jika engkau memiliki ilmu tersebut sekadarnya, dalam ilmu ilmu yang berkaitan dengannya juga cukup menguasai sekadarnya, dan lebih baik bagimu menguasai sepuluh masalah dengan sebaik baiknya daripada membaca sebuah kitab dengan sempurna tetapi tidak menguasainya.” Demikian yang dikatakan Imam Abdullah Al-Haddad.

Ia juga mengatakan, “Ilmu ushul itu ada dua. Pertama, ilmu ushuluddin, seperti masalah masalah aqidah. Seseorang harus mengabil ilmu ini sesuai dengan kebutuhannya, seperti aqidah yang dijelaskan oleh Imam al-Ghazali. Kedua, ilmu ushul fiqih. Ilmu ini sulit dan tidak mudah dipahami, ia tidak wajib bagi setiap orang. Maka semestinya seseorang mengambil dari kedua ilmu ushul tadi sesuai dengan kebutuhannya yang mendesak. Kemudian ia mengambil kitab kitab yang dapat melembutkan hatinya, menggemarkannya kepada akhirat, dan membuatnya zuhud di dunia.

Kemudian ia beibadah dan bersungguh sungguh dalam melakukannya, dan banyak membaca al-Quran dengan kesungguhan. Apabila tidak memungkinkannya melakukan itu di sebagian waktu, hendaklah banyak berzikir dan melazimkannya dalam setiap keadaannya, karena umur itu singkat dan orang yang menganggur menyia nyiakan sebagian besarnya. Dan hendaklah puncak perhatian dan muthala’ahnya adalah pada masalah masalah yang penting dari hal hal tersebut tadi. Jadi, ia melakukan muthala’ah hal hal yang penting dan menghafal hal hal yang penting. Jika ia ingin melakukan muthala’ah mengenai yang lain, ia dapat melakukan nya kadang kadang saja.” Demikian dikutip dari kitab Tatsbit al-Fuad.

Al-Imam Ahmad bin Zain al-Habsyi mengatakan, “Hendaknya seorang penuntut jalan  akhirat senantiasa mencari cari manfaat dimanapun berada, baik kepada orang yang ahli maupun bukan ahli, mau mengambil dari setiap orang bagaimana pun ia, baik ia orang alim maupun orang awam. Karena, terkadang akhlaq yang bagus ia dapati pada sebagian orang awam dan tidak ia dapati pada yang lainnya dan juga tidak pada dirinya. Diantara keadaan seorang yang benar adalah mengambil dari teman bergaulnya segala yang baik yang ia lihat terdapat padanya baik, ucapan maupun perbuatan, dan meninggalkan apa yang buruk darinya. Apabila ia mengambil manfaat yang ia dapatkan padanya, janganlah ia mengambil kerusakan dan penyimpangan yang ada pada orang itu.” Demikian dari kitab Qurrah al-‘Ain.

Ia juga mengatakan, “Pemahaman itu bagi yang memilikinya merupakan nikmat yang sangat besar, tetapi mereka terkadang tidak merasakannya sebagai nikmat, karena mereka memandang hal itu bisa diperoleh dari membaca kitab, misalnya. Dan orang yang melakukan muthala’ah kitab kitab hendaknya memohon pertolongan kepada Allah agar memudahkan pemahaman baginya dan dapat membayangkannya sehingga ia dapat memperoleh apa yang dituntut dan Allah membukakan baginya pemahaman dalam agama.” Demikian keterangan dari kitab Qurrah al-‘Ain.

Al-Imam Ahmad bin Hasan Al-Attas mengatakan, “Ada dua perkara yang baik untuk diperhatikan oleh seorang penuntut ilmu: Pertama, ia tidak masuk pada sesuatu dari ilmu ilmu dan amal amalnya melainkan dengan niat yang baik. Kedua, ia memperhatikan buah dari hasilnya. Apabila tidak memperhatikan ini, ia tidak mendapatkan manfaat.”
Ia juga mengatakan, “Apabila seorang penuntut ilmu membaca suatu kaidah dan ia ingin menghafalnya tetapi tidak ada padanya tinta dan tidak ada pula pena, hendaklah ia menulisnya dengan jarinya pada tangannya atau pada lengannya.”
Diriwayatkan, suatu ketika Imam Syafi’i sempai di Madinah dan duduk di halaqah Imam Malik. Ketika itu Imam Malik sedang mendiktekan kitab Al-Muwathta’ kepada orang orang yang ada disana. Imam Malik mendiktekan 18 hadits sedangkan Imam Syafi’i berada dibarisan belakang. Imam Malik menatapnya dengan pandangannya ketika Imam Syafi’i menulis dengan jarinya pada punggung tangannya.

Ketika jama’ah majelis telah bubar, Imam Malik memanggilnya dengan bertanya kepadanya tentang negerinya dan nasabnya.
Maka Imam Syafi’i pun memberitahukannya.
Lalu Imam Malik berkata kepadanya, “Aku melihatmu memain mainkan tanganmu di punggung telapak tanganmu.”
Imam Syafi’i menjawab, “Tidak, melainkan apabila Tuan mendiktekan sebuah hadits, saya menulisnya diatas punggung tangan saya. Jika tuan mau, saya akan ulangi apa yang tuan diktekan kepada kami.”
Imam Malik berkata, “Bacakanlah.”
Maka Imam Syafi’i pun mendiktekan 18 hadits yang semula didiktekan oleh imam Malik.
Melihat itu, Imam Malik pun mendekatkannya kepada dirinya.
***
Wallahu a’lam