Berhadats Kok Wiridan?


Berhadats Kok Wiridan
Berhadats Kok Wiridan
Wiridan adalah sebutan yang sudah memasyarakat untuk sebuah kegiatan melafazhkan bacaan-bacaan kalimah thayyibah atau yang juga disebut dzikir. Dzikir bisa berupa bermacam lafazh, seperti tasbih, tahmid, tahlil, takbir, hauqalah, basmalah, istirja’, shalawat, asmaul husna dan sejenisnya. Sebagian masyarakat ada yang meyakini kesucian diri dari hadats adalah syarat berdzikir atau wiridan. Seakan, berdzikir itu tidak boleh dilakukan dalam kondisi hadats, yaitu belum wudhu akibat keluar kencing atau kentut atau berak (maaf). Benarkah terlarang? Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i dalam Al-Adzkar menghikayatkan adanya ijma’ para ulama akan bolehnya berdzikir dengan qalbu ataupun lisan bagi orang yang berhadats ataupun junub, wanita haidh ataupun sedang nifas. Orang-orang ini boleh berdzikir dengan macam-macam dzikir termasuk juga berdoa. Dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi juga mengatakan hal yang sama. Jadi dengan demikian setiap saat mari kita perbanyak dzikir. Sambil tidur, duduk, berdiri, berjalan, berlari, berkendara, bekerja, belajar, berkumpul, dan lain-lain, kita upayakan tidak sepi dari dzikir, semampu kita.